Sabtu, 10 Oktober 2015
ULUMUL QUR.AN PEMBAHASAN Konsep al-Qur’an sebagai mu’jizat merupakan sebuah doktrin Islam yang
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Konsep al-Qur’an sebagai mu’jizat merupakan sebuah doktrin Islam yang telah menarik perhatian para pemikir muslim selama beberapa generasi. Sepanjang sejarah, tantangan Qur’an untuk membuat teks yang sama tidak pernah terjawab dengan sukses. Meskipun manusia dan jin bersatu padu, mereka tidak akan pernah mampu menghasilkan yang sama seperti al-Qur’an (QS. Al-isra’ :88). Tantangan ini disebutkan secara berulang-ulang dalam QS Hud:16 dan QS Yunus:39.
Dalam al-Qur’an disebutkan bahwa tahaddi tidak pernah bisa dipenuhi karena ia merupakan salah satu aspek pokok keunikan dan tidak bisa ditirunya al-Qur’an yang disebut I’jaz.
BAB II
I’JAZ AL-QUR’AN
Pengertian I’jaz al-Qur’an
Kata i’jaz diambil dari kata a’jaza- ya’jizu- i’jaaza yang berarti melemahkan atau menjadikan tidak mampu. Hal ini sejalan dengan firman Allah QS. Al-Maidah:31
“...mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini.” (QS. Al-Maidah:31)
Secara istilah Manna al-Qathan mendefinisikan i’jaz yaitu memperlihatkan kebenaran Nabi dalam pengakuan kerasulannya dengan cara membuktikan kelemahan orang arab dan generasi sesudahnya untuk menandingi kemu’jizatan al-Qur’an.
Dari pendapat di atas dapat difahami bahwa I’jaz al-Qur’an adalah membuat orang menjadi lemah atau tidak mampu menandingi atau membuat seperti al-Qur’an. Pelakunya (yang melemahkan) dinamai mu’jiz. Bila kemampuannya melemahkan pihak lain amat menonjol sehingga mampu membungkam lawan, ia dinamai mu’jizat. Mu’jizat didefinisikan sebagai suatu yang luar biasa yang diperlihatkan Allah SWT melalui para nabi dan rasul-Nya sebagai bukti atas kebenaran pengakuan kenabian dan kerasulannya.
Adapun pengertian mu’jizat secara istilah ada beberapa pendapat, antaranya:
Mu’jizat menurut pakar Agama Islam sebagai sesuatu hal atau peristiwa luar biasa yang terjadi melalui seorang yang mengaku Nabi, sebagai bukti kenabiannya sebagai tantangan bagi orang yang ragu untuk melakukan atau mendatangkan hal yang serupa tetapi tidak melayani tantangan itu.
Manna al-Qatthan juga mendefinisikannya: “suatu kejadian yang keluar dari kebiasaan, disertai dengan unsur tantangan dan tidak akan dapat ditandingi”.
Mu’jizat menurut az-Zarqani adalah suatu perkara dimana manusia biasa dengan sendiri maupun bersama-sama tidak mampu melakukannya, atau merupakan perkara (yang kehadirannya) lain dari pada yang lain, tidak terikat oleh hukum sebab dan akibat yang telah makruf diciptakan Allah tentang orang yang mengakui dirinya Nabi sebagai saksi (bukti) kebenaran kenabian.
Mustafa seorang Syi’ah mengatakan bahwa mu’jizat al-Qur’an adalah cepat melenyapkan kepandaian kepujanggaan bangsa Arab sehingga ahli-ahli kesastraan yang terkenalpun tidak dapat mengubah kalimat-kalimat dan susunan kata yang sama indah dalam al-Qur’an.
Muhammad Ali al-shabuni merumuskan “menetapkan kelemahan manusia, baik secara sendiri-sendiri maupun kelompok untuk dapat mendatangkan yang seperti al-Qur’an”
Dari beberapa definisi di atas, jelaslah bahwa pengertian mu’jizat tersebut penekanannya kepada kelemahan orang untuk mendatangkan yang sepertinya, dan ini sudah dimaklumi oleh setiap orang yang berakal, karena memang sejak dahulu sampai sekarang dan nanti tidak ada seorangpun yang sanggup untuk menandinginya. Tetapi tujuannya bukanlah semata-mata untuk melemahkan, melainkan juga untuk menampakkan bahwa kitab ini adalah benar dan Rasul yang membawanya adalah Rasul yang benar pula.
Sebagai contoh tentang mu’jizat Nabi Ibrahim AS. Ketika itu kaum Ibrahim adalah orang-orang yang menyucikan berhala dan menjadikan berhala itu sebagai sesembahan. Sewaktu mereka akan membakar Nabi Ibrahim, terlebih dahulu mereka menghadap dan menyembah berhala itu dengan khidmad. Mereka mohon restu untuk melemparkan Ibrahim ketengah-tengah kobaran api.
Menurut logika, seharusnya berhala-berhala yang di anggap sebagai Tuhan itu akan membalas kepada orang yang pernah menghancurkan jika benar bahwa berhala itu bisa berbuat sesuatu kepada manusia dan patut dijadikan sesembahan.
Namun ketika itu mu’jizat yang dibawa Nabi Ibrahim memperlihatkan keunggulannya. Maka apipun tak mampu membakar kulit Nabi Ibrahim. Dengan mu’jizat ini, api menjadi berubah sifatnya, yakni api yang biasanya bersifat membakar berubah menjadi dingin seketika.
Maka hati mereka terguncang dan kepercayaan mereka memudar, karena berhala yang semula disucikan dan menjadi sesembahan, nilainya merosot dan terhina. Melalui para Rasul, tampak sangat jelas bahwa Allah adalah Maha Kuasa. Dengan mu’jizatnya, para Rasul telah menunjukkan kemampuannya menembus ketentuan hukum alam. Dalam hal ini, mu’jizat yang ada pada Nabi Muhammad berupa al-Qur’an jelas berbeda dengan mu’jizat para Rasul sebelumnya. I’jazul Qur’an (kemu’jizatan al-Qur’an) melebihi segalanya dibanding dengan apa yang sedang mereka banggakan. Dan keutamaan mu’jizat al-Qur’an ini bukan hanya ditunjukkan kepada bangsa arab, namun al-Qur’an dengan keutamaan mu’jizatnya itu diperuntukkan kepada seluruh alam.
Ditinjau dari segi bahasa dan sastra, maka mu’jizat al-Qur’an sudah terbukti jauh lebih unggul dibanding dengan yang pernah dicapai bangsa Arab. Sejak turunnya al-Qur’an sudah disertai dengan mu’jizat yang bersifat universal, berlaku bagi seluruh alam dan seluruh masa. Disamping itu Allah juga menjamin terhadap kesuciannya.
Disamping untuk menumbuhkan keyakinan pada manusia bahwa al-Qur’an betul-betul wahyu dari Allah, I’jazul Qur’an juga merupakan bukti kebenaran Muhammad sebagai Rasul Allah. Karenanya, sasaran mu’jizat al-Qur’an adalah non muslim. Sedangkan bagi orang muslim, kekaguman mereka terhadap al-Qur’an menunjukkan adanya keistimewaan dalam al-Qur’an.
Dengan demikian, I’jazul Qur’an mempunyai beberapa tujuan, yaitu:
Untuk membuktikan kerasulan Nabi Muhammad SAW.
Untuk membuktikan bahwa kitab suci al-Qur’an benar-benar merupakan wahyu dari Allah.
Untuk menunjukkan kelemahan mutu sastra dan balaghah manusia.
Untuk menunjukkan kelemahan daya upaya dan rekayasa manusia.
Quraish Shihab menjelaskan empat unsur mu’jizat, yaitu:
Hal atau peristiwa yang luar biasa. Peristiwa-peristiwa alam atau kejadian sehari-hari walaupun menakjubkan tidak bisa dinamakan mu’jizat. Ukuran “luar biasa” tersebut adalah tidak bertentangan dengan hukum alam, namun akal sehat pada waktu terjadinya peristiwa tersebut belum bisa memahaminya.
Terjadi atau dipaparkan oleh seorang Nabi. Artinya sesuatu yang luar biasa tersebut muncul atau berkenaan dengan seorang Nabi. Peristiwa besar yang muncul dari seorang calon Nabi tidak bisa dikatakan mu’jizat, apalagi dari manusia biasa seperti kita.
Mengandung tantangan terhadap yang meragukan kenabian. Mu’jizat terkait erat dengan tantangan dan jawaban terhadap orang-orang yang meragukan kenabian. Jadi peristiwa yang terkait dengan Nabi, tapi tidak berkenaan dengan kenabian tidak bisa dikatakan sebagai mu’jizat.
Tantangan tersebut tidak mampu atau gagal dilayani. Mu’jizat merupakan tantangan terhadap orang-orang yang meragukan atau mengingkari kenabiaan dan mereka tidak mampu melayani tantangan tersebut. Oleh karena itu, kalau tantangan tersebut mampu dilawan atau dikalahkan, maka tantangan tersebut bukan lah bentuk mu’jizat.
Keempat unsur tersebut menjadi syarat bagi peristiwa tertentu sehingga peristiwa ini bisa dinamakan mu’jizat. Kalau salah satu unsur tersebut tidak ada, maka persitiwa itu tidak bisa dikatakan sebagai mu’jizat.
Macam-macam mu’jizat:
Mu’jizat yang bersifat material indrawi lagi tidak kekal.
Mu’jizat ini biasanya dapat disaksikan atau dijangkau langsung melalui panca indra masyarakat tempat Nabi menyampaikan risalah. Perahu nabi Nuh yang dibuat atas petunjuk Allah sehingga mampu bertahan dalam situasi ombak dan gelombang yang dahsyat, tidak terbakarnya nabi Ibrahim dalam kobaran api yang sangat besar, dan lain-lain.
Mu’jizat yang bersifat immaterial, logis, dan dapat dibuktikan sepanjang masa.
Al-Qur’an merupakan mu’jizat terbesar nabi Muhammad SAW, sebab kemu’jizatan al-Qur’an berlaku sepanjang masa.
Aspek-aspek Kemu’jizatan al-Qur’an
Gaya Bahasa
Al-Qur’an mencapai tingkat tertinggi dari segi keindahan bahasanya, sehingga membuat kagum bukan saja orang mukmin, tetapi juga orang-orang kafir. Berbagai riwayat menyatakan bahwa tokoh-tokoh kaum musyrik sering secara sembunyi-sembunyi berupaya mendengarkan ayat-ayat al-Qur’an yang dibaca oleh kaum muslim. Kaum muslimin di samping mengagumi keindahan bahasa al-Qur’an juga mengagumi kandungannya serta meyakini bahwa ayat-ayat al-Qur’an adalah petunjuk kebahagiaan dunia dan akhirat.
Susunan Kalimat
Kendatipun al-Qur’an, hadits Qudsi dan hadits Nabawi sama-sama keluar dari mulut Nabi, uslub (style) atau susunan bahasanya sangat jauh berbeda. Uslub bahasa al-Qur’an jauh lebih tinggi kualitasnya dibandingkan dengan dua yang lainnya. Al-Qur’an muncul dengan uslub yang begitu indah. Di dalam uslub tersebut terkandung nilai-nilai istimewa dan tidak akan pernah ada pada ucapan manusia.
Hukum Ilahi yang Sempurna
Al-Qur’an menggunakan dua cara untuk menetapkan sebuah ketentuan hukum:
Secara global
Persoalan Ibadah umumnya diterangkan secara global, sedangkan perinciannya diserahkan kepada para ulama melalui ijtihad.
Secara terperinci
Hukum yang dijelaskan secara terperinci adalah yang berkaitan dengan hutang-piutang, makanan yang halal dan yang haram, memelihara kehormatan wanita, dan masalah perkawinan.
Ketelitian redaksinya.
Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan antonimnya.
Contohnya:
“Al-hayah” (hidup) dan “al-maut” (mati), masing-masing sebanyak 145 kali.
“an-naf” (manfaat) dan “al-madharah” (mudarat) masing-masing sebanyak 50 kali.
“ash-shalihat” (kebajikan) dan “as-sayyi’at” (keburukan), masing-masing sebanyak 167 kali.
Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan sinonim/makna yang dikandungnya.
Contohnya:
“al-‘Ushb” dan “adh-dhurur” (membanggakan diri / angkuh), masing-masing 27 kali.
“al-harts” dan “az-zira’ah” (membajak / bertani), masing-masing 14 kali.
Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan jumlah yang menunjukkan akibatnya.
Contohnya:
“al-Fahisyah” (kekejian) dengan “al-ghadhab” (murka), masing-masing 26 kali.
“al-kafirun”(orang-orang kafir) dengan “an-nar/al-ahraq” (neraka / pembakaran), masing-masing 154 kali.
Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan kata penyebabnya.
Contohnya:
“al-maq’izah” (nasehat / petuah) dengan “al-lisan” (lidah) masing-masing 25 kali.
“al-asra” (tawanan) dengan “al-harb” (perang), masing-masing sebanyak 6 kali.
Di samping keseimbangan tersebut adalagi keseimbangan khusus.
Contohnya: kata “Yaum” (hari) dalam bentuk tunggal sejumlah 365 kali, sebanyak hari-hari dalam setahun, sedangkan kata hari yang menunjuk pada bentuk plural (“ayyam’) atau dua (“yawmaini”), jumlah keseluruhannya hanya 30, sama dengan jumlah hari dalam sebulan .
Aspek berita ghaib
Berita-berita ghaib yang terdapat pada wahyu Allah, yakni Taurat, Injil, dan Al-Qur’an merupakan mu’jizat. Berita ghaib dalam wahyu Allah itu membuat manusia takjub karena akal manusia tidak sampai kepada hal-hal tersebut. Salah satu mu’jizat al-Qur’an adalah bahwa di dalamnya banyak sekali terdapat ungkapan dan keterangan yang rahasianya baru terungkap oleh ilmu pengetahuan dan sejarah pada akhir abad ini, makna yang terkandung di dalamnya sama sekali tidak terbayangkan oleh pikiran orang yang hidup pada masa al-Qur’an diturunkan.
Isyarat-isyarat Ilmiah
Banyak sekali isyarat-isyarat ilmiah yang ditemukan dalam al-Qur’an, misalnya:
Cahaya matahari bersumber dari dirinya sendiri dan cahaya bulan merupakan pantulan. (QS Yunus:5)
Kekurangan oksigen pada ketinggian dapat menyesakkan napas.
(QS Al-An’am: 125)
Perbedaan sidik jari manusia. (QS Al-Qiyamah: 4)
Masa penyusuan ideal dan masa kehamilan minimal. (QS Al-baqarah: 233).
Urgensi I’jaz al-Qur’an
Selain menumbuhkan keyakinan kepada Allah bahwa Al-Qur’an merupakan benar-benar wahyu dari Allah. I’jazul Qur’an juga sebagai bukti kebenaran Muhammad sebagai utusan dari Allah. Hal ini disebabkan target sasarannya adalah non muslim, sedangkan bagi orang muslim sendiri kekagumannya terhadap al-Qur’an menunjukkan adanya keistimewaan dalam al-Qur’an.
Dengan demikian, urgensi dapat dilihat dari dua segi:
Tataran Teologis
Semakin menambah keimanan bahkan tidak jarang orang akan masuk Islam tatkala sudah mengetahui I’jaz al-Qur’an, terutama tentang isyarat ilmiah yang telah dapat dibuktikan.
Tataran Akademis
Semakin memperkaya khazanah keilmuan keislaman, khususnya berkaitan dengan Ulum al-Qur’an.
Bukti Historis Kegagalan Manusia Menandingi al-Qur’an
Belum pernah ada dalam sejarah manusia, seorang penulis penuh kemampuan yang dimilikinya berani mengajukan tantangan seperti al-Qur’an. Dan penulis manapun tidak mungkin dapat menghasilkan suatu karya yang tidak dapat di tantang oleh penulis lain, atau bahkan mungkin karya lain itu akan lebih baik.
Maka jika sesuatu yang tidak dapat ditandingi oleh manusia tertentu bukan produk manusia dan sekaligus membuktikan bahwa sesuatu tersebut berasal dari Tuhan Yang Maha Esa yang tidak dapt ditandingi oleh siapapun.
Sejarah telah membuktikan bahwa orang-orang Arab ternyata gagal menandingi al-Qur’an. Inilah beberapa catatan sejarah yang memperlihatkan kegagalan itu:
Pemimpin Quraisy pernah mengutus Abu al-Walid, seorang sasrtawan ulung yang tiada bandingnya untuk membuat sesuatu yang mirip dengan al-Qur’an.
Musailamah bin Habib al-Kadzdzab yang mengaku sebagai Nabi juga berusaha mengubah sesuatu yang mirip dengan ayat-ayat al-Qur’an.
Al-Aswad al-Unsi yang juga mengaku menjadi nabi di Yaman menduga bahwa wahyu telah turun kepadanya, dan dia mengaku sebagai nabi yang menerima wahyu.
Thulaihah bin Khualid al-Asadi, juga mengaku sebagai nabi. Dia menduga bahwa Dzu An-nun (nama malaikat) menandinginya untuk menyampaikan wahyu. Tetapi dia tidak berani mengakuinya.
Untuk menjawab penolakan orang Quraisy terhadap al-Qur’an sebagai wahyu Allah, al-Qur’an menantang mereka dengan tahapan sebagai berikut:
Mendatangkan semisal al-Qur’an secara keseluruhan, sebagaimana dijelaskan dalam surah al-Isra’:88
“Katakanlah, “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa al-Qur’an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain.” (QS Al-Isra’:88)
Mendatangkan sepuluh surat yang menyamai surat-surat yang ada dalam al-Qur’an. Sebagaimana dijelaskan dalam surah Hud ayat 13:
“Bahkan mereka mengatakan, “Muhammad telah membuat-buat al-Qur’an itu”. Katakanlah, “(kalau demikian), maka datangkanlah sepuluh surat-surat yang dibuat-buat yang menyamai dan panggillah orang-orang yang kamu sanggup (memanggilnya) selain Allah, jika kamu memang orang-orang yang benar.” (QS Hud:13)
Mendatangkan satu surat saja yang menyamai surat-surat yang ada dalam al-Qur’an, sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-baqarah ayat 23:
“Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang al-Qur’an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal al-Qur’an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.” (QS. Al-baqarah:23)
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
I’jaz adalah upaya untuk menegaskan kebenaran seorang nabi dan pada saat yang sama ia juga menegaskan kelemahan manusia yang meragukan dan mengingkari kenabian. Sedangkan Mu’jizat adalah suatu hal atau peristiwa luar biasa yang terjadi melalui seseorang yang mengaku nabi sebagai bukti kenabiannya yang ditantangkan kepada yang ragu, untuk melakukan atau mendatangkan hal serupa, namun mereka tidak mampu melayani tantangan itu
Mu’jizat terbagi menjadi dua, yaitu mukjizat material indrawi yang bersifat tidak kekal dan berlaku untuk jaman tertentu, dan mukjizat immaterial, bersifat kekal dan abadi, yang dapat dibuktikan sepanjang masa, dan berlaku sampai dunia ini berakhir. Ada lima faktor yang menyebabkan manusia tidak mampu menandingi al-Quran. Kelima faktor tersebut telah terbukti terjadi pada bangsa Arab dan akan selalu menjadi alasan sampai kapan pun mengapa manusia tidak akan mampu menandingi al-Quran.
Saran
Dalam penulisan makalah ini, penulis menyadari banyak terdapat kesalahan dan kekurangan, karena ilmu dan sumber yang pemakalah miliki. Oleh karena itu, kami minta saran kepada pembaca untuk kesempurnaan makalah ini, semoga bermanfaat bagi kita semua dalam kehidupan sehari-hari. Amiin..
ULUMUL QUR.AN PEMBAHASAN QIRA’AT AL-QURAN
2013
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur bagi Allah, Tuhan semesta alam yang telah melimpah-kan rahmat dan hidayahnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Qira’at Al-Qur’an ini.Tak lupa pula Shalawat beserta salam somoga dilimpahkan kepada RasulullahSAW.
Semua materi ini di bahas dalam buku-buku sumber atau referensi.Supaya penulis dan pembaca mudah dan terbantu dalam penguasaan materi ini, maka di buatlah makalah sederhana ini khusus dalam mata kuliah ‘Ulum Al-Qur’an.
Penulis menyadari bahwa materi yang berhubungan dengan Qira’at Al-Quran ini belum sesuai dengan harapan. Untuk itu sangat diperlukan kritik dan saran yang tentunya membangun, demi kesempurnaan makalah ini dimasa yang akan datang. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Al-Qur’an adalah kitab Allah SWT yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril yang berbahasa arab yang diturunkan secara mutawatir yang diawali dengan Al-Fatihah dan diakhiri dengan An-Nas serta membacanya akan mendapat pahala. Dalam Al-Qur’an terdiri dari 114 surat yang apabila membaca dan memahaminya serta mengamalkan akan dapat membantu manusia untuk menjalani kehidupan yang baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itu, dalam membantu kita membaca Al-Qur’an dengan baik maka kita memperlukan ilmu-ilmu tentang bagaimana membaca Al-Qur’an yang baik dan benar. Dalam makalah ini penulis akan menyajikan pembahasan tentang pengertian qiraat, latar belakang terjadinya perbedaan qiraat, maksud Al-Qur’an atas tujuh huruf, sebab-sebab perbedaan qira’at, urgensi mempelajari qira’at dan pengaruhnya dalam istinbath (penetapan) hukum.
Tujuan Penulis
Untuk menyelesaikan tugas.
Untuk memhami tentang Qira’at Al-Qur’an.
Untuk dijadikan sebagai ilmu dan wawasan dalam kajian Qira’at Al-Qur’an.
QIRA’AT AL-QUR’AN
Pengertian Qira’at Al-Qur’an
Qira’at menurut bahasa berasal dari kata qara’a berarti bacaan. Sedangkan secara istilah menurut Al-Zarqani qira’at adalah mempunyai tiga unsur pokok. Pertama, qira’at dimaksud menyangkut bacaan ayat-ayat. Cara membaca Al-Qur’an berbeda dari satu imam dengan imam qira’at lainnya. Kedua, cara bacaan yang dianut dalam suatu mazhab qira’at di dasarkan atas riwayat dan bukan atas qias atau ijtihad. Ketiga, perbedaan antara qira’at bisa terjadi dalam pengucapan huruf-huruf dan pengucapannya dalam berbagai keadaan. Sedangkan menurut Ibn Al-Jazari adalah pengetahuan tentang cara-cara melafalkan kalimat-kalimat Al-Qur’an dan perbedaan dengan membangsakannya kepada penukilnya.
Perbedaan cara pendefinisian sebenarnya berada pada satu kerangka yang sama bahwa ada beberapa cara melafalkan Al-Qur’an walaupun sama-sama berasal dari sumber yaitu Muhammad. Definisi yang dikemukakan Al-Qasthalani menyangkut ruang lingkup perbedaan diantara beberapa qira’at yang ada. Dengan demikian, ada tiga unsur qira’at yang dapat ditangkap dari definisi yaitu :
1. Qira’at berkaitan dengan cara pelafalan ayat-ayat Al-Qur’an yang dilakukan salah seorang imam dan berbeda dengan cara yang dilakukan imam-imam lainnya.
2. Cara pelafalan ayat-ayat Al-Qur’an berdasarkan atas riwayat yang bersambungan kepada Nabi. Jadi bersifat tauqifi, bukan ijtihad.
3. Ruang lingkup perbedaan qira’at menyangkut persoalan lughat, hadzaf, i’rab, itsbat, fashl, dan washl.
Latar Belakang Timbulnya Perbedaan Qira’at
1. Latar belakang histori
Qira’at sebenarnya telah muncul sejak Nabi masih ada walaupun pada saat itu qira’at merupakan sebuah disiplin ilmu. Timbulnya perbedaan qira’at dimulai pada masa tabi’in yaitu pada awal 11 H. Para sahabat tidak semuanya mengetahui semua cara membaca Al-Qur’an. Sebagian mengambil satu cara bacaannya dari Rasul, sebagian mengambil dua dan yang lainnya mengambil lebih sesuai dengan kemampuan dan kesempatan masing-masing. Para sahabat berpencar ke berbagai kota dan daerah dengan membawa dan mengajarkan cara baca yang mereka ketahui sehingga cara baca menjadi populer dikota atau daerah tempat mereka mengerjakannya. Terjadilah perbedaaan cara bacaan Al-Qur’an dari suatu kota ke kota yang lain.
Meluasnya wilayah islam dan menyebarnya para sahabat dan tabi’in yang mengerjakan Al- Qur’an diberbagai kota menyebabkan timbulnya berbagai macam qira’at. Perbedaan antara satu qira’at dan lainnya bertambah besar sehingga sebagian riwayatnya sudah tidak dapat lagi di pertanggung jawabkan. Para ulama menulis qira’at-qira’at ini dan sebagiannya menjadi masyhur sehingga lahirlah istilah “qira’at tujuh”. “qira’at sepuluh” dan “qira’at empat belas”.
“Qira’at tujuh” adalah qira’at yang dibangsakan kepada tujuh orang imam qira’at yang masyhur, yaitu Naif Al-Madani (wafat, 169 H), Ibn Katsir Al-Makki (wafat, 120 H), Abu Amr bin Al-Ala, Ibn Amr Al-Dimisyqi (wafat, 118 H), Ashim bin Abi Al-Nujud Al-Kufi (wafat, 127 H), Hamzah bin Habib Al-Zayyat (wafat, 156 H) dan Kisai (wafat, 189 H).
“qira’at sepuluh” adalah qira’at yang tujuh ditambahkan dengan Abu Ja’far (wafat, 130 H), Ya’qub Al-Hadhrami (wafat, 205 H), Khalaf bin Hisyam Al-Bazzar (wafat, 299 H).Sedangkan “qira’at empat belas” adalah qira’at yang sepuluh ditambah dengan Ibn Muhaishin (wafat, 123 H), Al-Yazidi (wafat, 202 H), Al-Hasan Al-Bashri (wafat, 110 H) dan Al-Amsy (wafat, 148 H).
2. Latar belakang cara penyampaian
Bentuk-bentuk perbedaan cara melafalkan Al-Qur’an sebagai berikut :
perbedaan dalam i’rab atau harakat kalimat tanpa perubahan makna dan bentuk kalimat.
perbedaan pada i’rab dan harakat (baris) kalimat sehingga mengubah makna.
perbedaan pada perubahan huruf antara perubahan i’rab dan bentuk tulisannya sementara maknanya berubah.
perubahan kalimat dengan perubahan pada bentuk tulisannya, tetapi maknanya tidak berubah.
perbedaan pada kalimat dimana bentuk dan maknanya berubah pula.
perbedaan pada mendahulukan dan mengakhirkannya.
perbedaan dan menambah dan mengurangi huruf.
Maksud Al-Qur’an Atas Tujuh Huruf
Al-Qur’an diturunkan dalam tujuh huruf, berupa hadist Rasul yang berbunyi :
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ان هذا القران انزل عل سبعة احرف فقراء وا ما تيسر منه
Artinya: Rasul bersabda: sesungguhnya al-Qur’an ini diturunkan atas tujuh huruf (ahruf) maka bacalah mana yang mudah dari padanya. (HR.Bukhari Muslim)
Artinya : Rasul bersabda ; Sesungguhnya Al-Qur’an diturunkan atas tujuh huruf ( ahruf ) maka bacalah mana yang mudah daripadanya. (HR. Bukhari Muslim )
Sebagian ulama ada yang memahami bahwa yang dimaksud dengan tujuh dalam hadist bukan tujuh dalam arti bilangan tujuh yang sebenarnya. Tujuh disini hanya menunjukkan banyaknya kemungkinan cara membaca Al-Qur’an. Ada juga ulama memahami yang dimaksud tujuh pada hadist diatas memang dengan bilangan yang dikenal.
Sedangkan kata “ ahruf ” merupakan bentuk jamak dari “ harf ” dalam bahasa Indonesia artinya huruf. Dalam bahasa arab kata “ harf ” adalah lafal musytarak sesuai dengan penggunaannya “ harf ” bearti tepi sesuatu, puncak, satu huruf ejaan, aliran air, bahasa, bentuk, dan sebagainya. Sehingga “ sab’ah ahruf ” diartikan dengan tujuh bahasa, tujuh ilmu, tujuh makna, tujuh bacaan, tujuh bentuk. Jadi, makna yang lebih tepat tentang sab’ah ahruf adalah tujuh bentuk perbedaan yang mumgkin terjadi dalam bacaan Al-Qur’an.
Imam Abu Fadhil Al-Razi dalam kitabnya Al-Lawaih mengungkapkan maksud dari sab’ah ahruf adalah tujuh perbedaan bacaan Al-Qur’an. Perbedaan bentuknya adalah :
Perbedaan asma’ ( kata benda ), berupa bentuk tunggal, dua, jamak, pria dan wanita.
Perbedaan tasrif ( konjungsi ) af’al ( kata kerja ), berupa madhi, mudhari dan amar.
Perbedaan bentuk I’rab
Perbedaan sebab pengurangan dan penambahan kata
Perbedaan sebab mendahulukan dan mengakhiri
Perbedaan sebab penggantian huruf
Perbedaan lahjah.
Sebab-sebab perbedaan qira’at
Perbedaan qira’at Nabi. Artinya dalam mengajarkan Al-Qur’an kepada sahabatnya, Nabi memakai beberapa versi qira’at. Misalnya Nabi pernah membaca surat As-Sajdah ayat 17 yang berbunyi:
Artinya: Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai Balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.
Pengakuan dari Nabi terhadap berbagai qira’at yang berlaku dikalangan kaum muslim waktu itu. Hal yang menyangkut dalam mengucapkan kata-kata di dalam Al-Qur’an .
Adanya riwayat dari para sahabat Nabi menyangkut berbagai versi qira’at yang ada.
Adanya lahjal atau dielak kebahasaan dikalangan bangsa arab pada masa turunya Al-Qur’an.
Klasifikasi Qira’at Al-Qur’an
Para ulama telah membahagikan pada enam tingkatan iaitu Qiraat Mutawatir, Qiraat Masyhur, Qiraat Ahad, Qiraat Syaz, Qiraat Maudhu’ dan Qiraat Mudraj.
a. Qiraat Mutawatir
Qiraat Mutawatir adalah qiraat yang diriwayatkan oleh orang ramai yang tidak mungkin mereka berdusta. Para ulama mahupun para ahli hukum Islam telah sepakat bahawa qiraat yang berkedudukan Mutawatir adalah qiraat yang sah dan rasmi sebagai qiraat Al-Quran. Ia sah dibaca di luar dan di waktu solat dan qiraat ini juga yang dijadikan pedoman bagi sumber penetapan hukum.
b. Qiraat Masyhur
Qiraat masyhur adalah qiraat yang sah sanadnya tetapi tidak sampai pada peringkat Mutawatir, dan sesuai dengan kaedah bahasa Arab serta sesuai pula dengan resam ‘Uthmani. Juga masyhur di kalangan para qurra' dan tidak terdapat cacat.
Daripada definisi di atas dapat difahami bahawa qiraat yang dianggap masyhur adalah qiraat yang sanadnya sahih tetapi bilangan perawinya tidak sebanyak qiraat Mutawatir. Perawinya memenuhi syarat jujur, adil dan kuat hafalannya. Selain itu juga mesti sesuai dengan kaedah bahasa Arab dan sesuai pula dengan mashaf yang dikumpulkan Khalifah ‘Uthman bin Affan. Namun dalam hal ini ia tidak sampai pada tahap Mutawatir. Qiraat Masyhur ini tidak terdapat cacat sedikit pun dan wajib diakui sebagai Al-Quran dan tidak boleh dimungkiri. Contoh qiraat Masyhur ini adalah qiraat yang dipopularkan oleh Abu Ja’afar bin Qakqak dan Yakkub Al-Hdharami.
c. Qiraat Ahad
Qiraat Ahad ialah qiraat yang sah sanadnya, tetapi menyalahi atau tidak sesuai dengan resam ‘Uthmani dan kaedah bahasa Arab atau tidak masyhur sebagaimana dua qiraat yang tersebut di atas. Qiraat Ahad ini pada dasarnya sanadnya benar tetapi tidak sesuai dengan tulisan yang dibacanya, tidak sesuai dengan kaedah bahasa ‘Arab, dan tidak meluas seperti qiraat pertama dan kedua. Qiraat ini tidak digunakan untuk membaca Al-Quran dan tidak boleh diyakini kebenarannya. Contohnya ayat 26 surah al-Rahman, perkataan ‘rafrafin’ dibaca ‘rafarifa’ dan ‘wa’abqoriyyin’ dibaca dengan ‘wa’abaqiriyya’.
d. Qiraat Syaz
Qiraat syaz ialah bacaan yang sanadnya tidak sah. Contoh qiraat syaz ini adalah bacaan Ibnu Syumaifa' dalam membaca firman Allah surah Yunus, ayat 26 apabila kalimah-kalimah ‘nunajjika’ dibaca sebagai ‘nunahhika’ (huruf jim dibaca ha) dan ‘kholfaka’ dibaca sebagai ‘kholafaka’(huruf lam difathahkan).
Bacaan tersebut diriwayatkan oleh Hakim daripada ‘Asim bin Al-Jahdari daripada Al-Barkah, katanya dia mendengar Rasulullah membaca sedemikian.
e. Qiraat Maudhu’ (palsu)
Qiraat Maudhu’ adalah qiraat yang dibangsakan kepada yang mengatakannya tanpa diketahui asalnya. Jadi qiraat ini dibuat-buat dengan menyandarkan kepada seseorang tanpa diketahui dan tidak memiliki sanad ataupun rawi. Contohnya qiraat Imam Muhammad bin Ja’afar Al-Khuza'i (Abdul Fadhal Muhammad bin Ja’afar) dalam membaca firman Allah s. w. t. dalam surah Fatir, ayat 28 dengan membaris depan perkataan Allah daripada ‘Allaha’ kepada ‘Allahu’ dan memfathahkan perkataan ulama daripada ‘al-‘ulama-u’ menjadi ‘al-‘ulama-a’.
f. Qiraat Mudraj
Qiraat Mudraj adalah bacaan yang ditokok tambah dengan kalimah-kalimah lain sebagai tafsiran. Dalam qiraat ini lafaz-lafaz atau ayat-ayat Al-Quran ditokok tambah dengan lafaz lain yang tujuannya untuk memperjelas maksud Al-Quran. Dengan demikian ayat-ayat yang dibaca bertambah daripada yang sebenarnya. Maka bagi orang awam sukarlah untuk membezakan yang mana ayat Al-Quran dan yang mana tokok tambahnya atau pentafsirannya. Contohnya seperti qiraat Sa’ad bin Abi Waqas dalam membaca firman Allah surah An-Nisa', ayat 12 yaitu dengan menambahkan lafaz ‘min ummin’ selepas kalimah ‘ukhtun’.
Urgensi Mempelajari Qira’at dan Hubunganya Dengan Istinbath Hukum
Manfaat mempelajari qira’at Al-Qur’an adalah sebagai berikut:
Menunjukkan betapa terpelihara dan terjaganya kitab Allah dari perubahan dan penyimpangan.
Meringankan umat islam dan memudahkan mereka untuk membaca Al-Qur’an.
Bukti kemukjizatan Al-Qur’an dari segi kepadatan makna, karena setiap qira’at menunjukkan sesuatu hukum syarat tertentu tanpa perlu pengulangan lafazh.
Penjelasan terhadap apa yang mungkin masih bersifat global dalam qira’at.
Memperbesar pahala.
Pengaruhnya Dalam Istinbath (penetapan) Hukum
Perbedaan-perbedaan terkadang berpengaruh dalam menetapkan ketentuan hukum. Contoh berikut ini dapat memperlihatkan pengaruh itu:
Surat Al-Baqarah[2] ayat 222 yang artinya :
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, haid itu adalah kotor. Oleh sebab itu,hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita pada waktu haid dan janganlah kamu mendekatinya sebelum mereka bersuci. Apabila mereka sudah suci maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.(Q.S. Al-Baqarah:222)
Berkaitan dengan ayat diatas, Diantara imam qira’at tujuh, yaitu Abu Bakar Syu’bah (qira’at `Ashim riwayat Syau’bah), Hamzah dan Al-Kisa’i membaca kata“ yathhubarna”dengan memberikan Syiddah pada huruf tha dan ha. Maka bunyinya menjadi “yuththahhirna”. Berdasarkan perbedaan qira’at para ulama fiqh berbeda pendapat dengan banyaknya perbedaan qira’at. Ulama yang membaca “yathhurna” berpendapat bahwa seorang suami tidak diperkenankan berhubungan dengan istrinya yang sedang haid kecuali telah suci atau berhenti dari keluarnya darah haid.
Surat An-Nisa’[4] ayat 43
Perbedaan qira’at terdapat 3 versi pendapat para ulama mengenai maksud kata yaitu bersetubuh, bersentuh, dan sambil bersetubuh. Berdasarkan perbedaan qira’at, para ulama fiqh ada yang berpendapat bahwa persentuhan laki-laki dengan perempuan membatalkan wudu’. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa bersentuhan itu tidak membatalkan wudu’ kecuali kalau berhubung badan.
Surat Al-Ma’idah [5] ayat 6
Nafi’, ibn ‘Amir,Hafs dan Al-Kisa’i membacanya dengan “arjulakum”, sementara imam-imam yang lain membacanya dengan “arjulikum”. Dengan membaca “arjulakum”, ulama berpendapat wajibnya membasuh kedua kaki dan tidak membedakan dengan menyapunya. Pendapat ini diperkuat dengan beberapa hadits. Ulama-ulama Syi’ah Imamiyah berpegang bacaan “arjulikum” sehingga dia mewajibkan menyapu kedua kaki dalam wudu’.
PENUTUP
Kesimpulan
Qira’at berkaitan dengan cara pelafalan ayat-ayat Al-Qur’an yang dilakukan salah seorang imam dan berbeda dengan cara yang dilakukan imam-imam lainnya. Cara pelafalan ayat-ayat Al-Qur’an berdasarkan atas riwayat yang bersambungan kepada Nabi. Jadi bersifat tauqifi, bukan ijtihad. Ruang lingkup perbedaan qira’at menyangkut persoalan lughat, hadzaf, i’rab, itsbat, fashl, dan washl.
Saran
Dalam pembuatan makalah ini kami merasa memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan sekali kritikan, masukan dan saran yang dapat membangun dan memotivasi kami sehingga dengan hal tersebut dapat dijadikan koreksi dimasa yang akan datang. Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat serta menjadi amal bagi kami selaku penyusun dan penulis makalah sebagai tugas yang diamanahkan kepada kami. Aamiin.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Syadali. 2000. “Ulumul Al-Qur’an. Bandung:CV Pustaka Setia.
Anwar, Rosihon. 2008. “Ulumul Al-Qur’an. Bandung:CV Pustaka Setia.
Zaini, Hasan dan Hasnah, Radhiatul. 2011. “Ulumul Al-Qur’an”. Batusangkar:STAIN Batusangkar Press.
Wahid, Ramli, Abdul, Drs., MA., 1993, Ulumul Quran, Edisi Revisi, PT. Raja Garfindo, Persada, Jakarta
As-Subhi, Shalih, Dr., 2004, Membahas Ilmu-ilmu Al-Quran, Pustaka Firdaus, Jakarta.S
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur bagi Allah, Tuhan semesta alam yang telah melimpah-kan rahmat dan hidayahnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Qira’at Al-Qur’an ini.Tak lupa pula Shalawat beserta salam somoga dilimpahkan kepada RasulullahSAW.
Semua materi ini di bahas dalam buku-buku sumber atau referensi.Supaya penulis dan pembaca mudah dan terbantu dalam penguasaan materi ini, maka di buatlah makalah sederhana ini khusus dalam mata kuliah ‘Ulum Al-Qur’an.
Penulis menyadari bahwa materi yang berhubungan dengan Qira’at Al-Quran ini belum sesuai dengan harapan. Untuk itu sangat diperlukan kritik dan saran yang tentunya membangun, demi kesempurnaan makalah ini dimasa yang akan datang. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Al-Qur’an adalah kitab Allah SWT yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril yang berbahasa arab yang diturunkan secara mutawatir yang diawali dengan Al-Fatihah dan diakhiri dengan An-Nas serta membacanya akan mendapat pahala. Dalam Al-Qur’an terdiri dari 114 surat yang apabila membaca dan memahaminya serta mengamalkan akan dapat membantu manusia untuk menjalani kehidupan yang baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itu, dalam membantu kita membaca Al-Qur’an dengan baik maka kita memperlukan ilmu-ilmu tentang bagaimana membaca Al-Qur’an yang baik dan benar. Dalam makalah ini penulis akan menyajikan pembahasan tentang pengertian qiraat, latar belakang terjadinya perbedaan qiraat, maksud Al-Qur’an atas tujuh huruf, sebab-sebab perbedaan qira’at, urgensi mempelajari qira’at dan pengaruhnya dalam istinbath (penetapan) hukum.
Tujuan Penulis
Untuk menyelesaikan tugas.
Untuk memhami tentang Qira’at Al-Qur’an.
Untuk dijadikan sebagai ilmu dan wawasan dalam kajian Qira’at Al-Qur’an.
QIRA’AT AL-QUR’AN
Pengertian Qira’at Al-Qur’an
Qira’at menurut bahasa berasal dari kata qara’a berarti bacaan. Sedangkan secara istilah menurut Al-Zarqani qira’at adalah mempunyai tiga unsur pokok. Pertama, qira’at dimaksud menyangkut bacaan ayat-ayat. Cara membaca Al-Qur’an berbeda dari satu imam dengan imam qira’at lainnya. Kedua, cara bacaan yang dianut dalam suatu mazhab qira’at di dasarkan atas riwayat dan bukan atas qias atau ijtihad. Ketiga, perbedaan antara qira’at bisa terjadi dalam pengucapan huruf-huruf dan pengucapannya dalam berbagai keadaan. Sedangkan menurut Ibn Al-Jazari adalah pengetahuan tentang cara-cara melafalkan kalimat-kalimat Al-Qur’an dan perbedaan dengan membangsakannya kepada penukilnya.
Perbedaan cara pendefinisian sebenarnya berada pada satu kerangka yang sama bahwa ada beberapa cara melafalkan Al-Qur’an walaupun sama-sama berasal dari sumber yaitu Muhammad. Definisi yang dikemukakan Al-Qasthalani menyangkut ruang lingkup perbedaan diantara beberapa qira’at yang ada. Dengan demikian, ada tiga unsur qira’at yang dapat ditangkap dari definisi yaitu :
1. Qira’at berkaitan dengan cara pelafalan ayat-ayat Al-Qur’an yang dilakukan salah seorang imam dan berbeda dengan cara yang dilakukan imam-imam lainnya.
2. Cara pelafalan ayat-ayat Al-Qur’an berdasarkan atas riwayat yang bersambungan kepada Nabi. Jadi bersifat tauqifi, bukan ijtihad.
3. Ruang lingkup perbedaan qira’at menyangkut persoalan lughat, hadzaf, i’rab, itsbat, fashl, dan washl.
Latar Belakang Timbulnya Perbedaan Qira’at
1. Latar belakang histori
Qira’at sebenarnya telah muncul sejak Nabi masih ada walaupun pada saat itu qira’at merupakan sebuah disiplin ilmu. Timbulnya perbedaan qira’at dimulai pada masa tabi’in yaitu pada awal 11 H. Para sahabat tidak semuanya mengetahui semua cara membaca Al-Qur’an. Sebagian mengambil satu cara bacaannya dari Rasul, sebagian mengambil dua dan yang lainnya mengambil lebih sesuai dengan kemampuan dan kesempatan masing-masing. Para sahabat berpencar ke berbagai kota dan daerah dengan membawa dan mengajarkan cara baca yang mereka ketahui sehingga cara baca menjadi populer dikota atau daerah tempat mereka mengerjakannya. Terjadilah perbedaaan cara bacaan Al-Qur’an dari suatu kota ke kota yang lain.
Meluasnya wilayah islam dan menyebarnya para sahabat dan tabi’in yang mengerjakan Al- Qur’an diberbagai kota menyebabkan timbulnya berbagai macam qira’at. Perbedaan antara satu qira’at dan lainnya bertambah besar sehingga sebagian riwayatnya sudah tidak dapat lagi di pertanggung jawabkan. Para ulama menulis qira’at-qira’at ini dan sebagiannya menjadi masyhur sehingga lahirlah istilah “qira’at tujuh”. “qira’at sepuluh” dan “qira’at empat belas”.
“Qira’at tujuh” adalah qira’at yang dibangsakan kepada tujuh orang imam qira’at yang masyhur, yaitu Naif Al-Madani (wafat, 169 H), Ibn Katsir Al-Makki (wafat, 120 H), Abu Amr bin Al-Ala, Ibn Amr Al-Dimisyqi (wafat, 118 H), Ashim bin Abi Al-Nujud Al-Kufi (wafat, 127 H), Hamzah bin Habib Al-Zayyat (wafat, 156 H) dan Kisai (wafat, 189 H).
“qira’at sepuluh” adalah qira’at yang tujuh ditambahkan dengan Abu Ja’far (wafat, 130 H), Ya’qub Al-Hadhrami (wafat, 205 H), Khalaf bin Hisyam Al-Bazzar (wafat, 299 H).Sedangkan “qira’at empat belas” adalah qira’at yang sepuluh ditambah dengan Ibn Muhaishin (wafat, 123 H), Al-Yazidi (wafat, 202 H), Al-Hasan Al-Bashri (wafat, 110 H) dan Al-Amsy (wafat, 148 H).
2. Latar belakang cara penyampaian
Bentuk-bentuk perbedaan cara melafalkan Al-Qur’an sebagai berikut :
perbedaan dalam i’rab atau harakat kalimat tanpa perubahan makna dan bentuk kalimat.
perbedaan pada i’rab dan harakat (baris) kalimat sehingga mengubah makna.
perbedaan pada perubahan huruf antara perubahan i’rab dan bentuk tulisannya sementara maknanya berubah.
perubahan kalimat dengan perubahan pada bentuk tulisannya, tetapi maknanya tidak berubah.
perbedaan pada kalimat dimana bentuk dan maknanya berubah pula.
perbedaan pada mendahulukan dan mengakhirkannya.
perbedaan dan menambah dan mengurangi huruf.
Maksud Al-Qur’an Atas Tujuh Huruf
Al-Qur’an diturunkan dalam tujuh huruf, berupa hadist Rasul yang berbunyi :
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ان هذا القران انزل عل سبعة احرف فقراء وا ما تيسر منه
Artinya: Rasul bersabda: sesungguhnya al-Qur’an ini diturunkan atas tujuh huruf (ahruf) maka bacalah mana yang mudah dari padanya. (HR.Bukhari Muslim)
Artinya : Rasul bersabda ; Sesungguhnya Al-Qur’an diturunkan atas tujuh huruf ( ahruf ) maka bacalah mana yang mudah daripadanya. (HR. Bukhari Muslim )
Sebagian ulama ada yang memahami bahwa yang dimaksud dengan tujuh dalam hadist bukan tujuh dalam arti bilangan tujuh yang sebenarnya. Tujuh disini hanya menunjukkan banyaknya kemungkinan cara membaca Al-Qur’an. Ada juga ulama memahami yang dimaksud tujuh pada hadist diatas memang dengan bilangan yang dikenal.
Sedangkan kata “ ahruf ” merupakan bentuk jamak dari “ harf ” dalam bahasa Indonesia artinya huruf. Dalam bahasa arab kata “ harf ” adalah lafal musytarak sesuai dengan penggunaannya “ harf ” bearti tepi sesuatu, puncak, satu huruf ejaan, aliran air, bahasa, bentuk, dan sebagainya. Sehingga “ sab’ah ahruf ” diartikan dengan tujuh bahasa, tujuh ilmu, tujuh makna, tujuh bacaan, tujuh bentuk. Jadi, makna yang lebih tepat tentang sab’ah ahruf adalah tujuh bentuk perbedaan yang mumgkin terjadi dalam bacaan Al-Qur’an.
Imam Abu Fadhil Al-Razi dalam kitabnya Al-Lawaih mengungkapkan maksud dari sab’ah ahruf adalah tujuh perbedaan bacaan Al-Qur’an. Perbedaan bentuknya adalah :
Perbedaan asma’ ( kata benda ), berupa bentuk tunggal, dua, jamak, pria dan wanita.
Perbedaan tasrif ( konjungsi ) af’al ( kata kerja ), berupa madhi, mudhari dan amar.
Perbedaan bentuk I’rab
Perbedaan sebab pengurangan dan penambahan kata
Perbedaan sebab mendahulukan dan mengakhiri
Perbedaan sebab penggantian huruf
Perbedaan lahjah.
Sebab-sebab perbedaan qira’at
Perbedaan qira’at Nabi. Artinya dalam mengajarkan Al-Qur’an kepada sahabatnya, Nabi memakai beberapa versi qira’at. Misalnya Nabi pernah membaca surat As-Sajdah ayat 17 yang berbunyi:
Artinya: Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai Balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.
Pengakuan dari Nabi terhadap berbagai qira’at yang berlaku dikalangan kaum muslim waktu itu. Hal yang menyangkut dalam mengucapkan kata-kata di dalam Al-Qur’an .
Adanya riwayat dari para sahabat Nabi menyangkut berbagai versi qira’at yang ada.
Adanya lahjal atau dielak kebahasaan dikalangan bangsa arab pada masa turunya Al-Qur’an.
Klasifikasi Qira’at Al-Qur’an
Para ulama telah membahagikan pada enam tingkatan iaitu Qiraat Mutawatir, Qiraat Masyhur, Qiraat Ahad, Qiraat Syaz, Qiraat Maudhu’ dan Qiraat Mudraj.
a. Qiraat Mutawatir
Qiraat Mutawatir adalah qiraat yang diriwayatkan oleh orang ramai yang tidak mungkin mereka berdusta. Para ulama mahupun para ahli hukum Islam telah sepakat bahawa qiraat yang berkedudukan Mutawatir adalah qiraat yang sah dan rasmi sebagai qiraat Al-Quran. Ia sah dibaca di luar dan di waktu solat dan qiraat ini juga yang dijadikan pedoman bagi sumber penetapan hukum.
b. Qiraat Masyhur
Qiraat masyhur adalah qiraat yang sah sanadnya tetapi tidak sampai pada peringkat Mutawatir, dan sesuai dengan kaedah bahasa Arab serta sesuai pula dengan resam ‘Uthmani. Juga masyhur di kalangan para qurra' dan tidak terdapat cacat.
Daripada definisi di atas dapat difahami bahawa qiraat yang dianggap masyhur adalah qiraat yang sanadnya sahih tetapi bilangan perawinya tidak sebanyak qiraat Mutawatir. Perawinya memenuhi syarat jujur, adil dan kuat hafalannya. Selain itu juga mesti sesuai dengan kaedah bahasa Arab dan sesuai pula dengan mashaf yang dikumpulkan Khalifah ‘Uthman bin Affan. Namun dalam hal ini ia tidak sampai pada tahap Mutawatir. Qiraat Masyhur ini tidak terdapat cacat sedikit pun dan wajib diakui sebagai Al-Quran dan tidak boleh dimungkiri. Contoh qiraat Masyhur ini adalah qiraat yang dipopularkan oleh Abu Ja’afar bin Qakqak dan Yakkub Al-Hdharami.
c. Qiraat Ahad
Qiraat Ahad ialah qiraat yang sah sanadnya, tetapi menyalahi atau tidak sesuai dengan resam ‘Uthmani dan kaedah bahasa Arab atau tidak masyhur sebagaimana dua qiraat yang tersebut di atas. Qiraat Ahad ini pada dasarnya sanadnya benar tetapi tidak sesuai dengan tulisan yang dibacanya, tidak sesuai dengan kaedah bahasa ‘Arab, dan tidak meluas seperti qiraat pertama dan kedua. Qiraat ini tidak digunakan untuk membaca Al-Quran dan tidak boleh diyakini kebenarannya. Contohnya ayat 26 surah al-Rahman, perkataan ‘rafrafin’ dibaca ‘rafarifa’ dan ‘wa’abqoriyyin’ dibaca dengan ‘wa’abaqiriyya’.
d. Qiraat Syaz
Qiraat syaz ialah bacaan yang sanadnya tidak sah. Contoh qiraat syaz ini adalah bacaan Ibnu Syumaifa' dalam membaca firman Allah surah Yunus, ayat 26 apabila kalimah-kalimah ‘nunajjika’ dibaca sebagai ‘nunahhika’ (huruf jim dibaca ha) dan ‘kholfaka’ dibaca sebagai ‘kholafaka’(huruf lam difathahkan).
Bacaan tersebut diriwayatkan oleh Hakim daripada ‘Asim bin Al-Jahdari daripada Al-Barkah, katanya dia mendengar Rasulullah membaca sedemikian.
e. Qiraat Maudhu’ (palsu)
Qiraat Maudhu’ adalah qiraat yang dibangsakan kepada yang mengatakannya tanpa diketahui asalnya. Jadi qiraat ini dibuat-buat dengan menyandarkan kepada seseorang tanpa diketahui dan tidak memiliki sanad ataupun rawi. Contohnya qiraat Imam Muhammad bin Ja’afar Al-Khuza'i (Abdul Fadhal Muhammad bin Ja’afar) dalam membaca firman Allah s. w. t. dalam surah Fatir, ayat 28 dengan membaris depan perkataan Allah daripada ‘Allaha’ kepada ‘Allahu’ dan memfathahkan perkataan ulama daripada ‘al-‘ulama-u’ menjadi ‘al-‘ulama-a’.
f. Qiraat Mudraj
Qiraat Mudraj adalah bacaan yang ditokok tambah dengan kalimah-kalimah lain sebagai tafsiran. Dalam qiraat ini lafaz-lafaz atau ayat-ayat Al-Quran ditokok tambah dengan lafaz lain yang tujuannya untuk memperjelas maksud Al-Quran. Dengan demikian ayat-ayat yang dibaca bertambah daripada yang sebenarnya. Maka bagi orang awam sukarlah untuk membezakan yang mana ayat Al-Quran dan yang mana tokok tambahnya atau pentafsirannya. Contohnya seperti qiraat Sa’ad bin Abi Waqas dalam membaca firman Allah surah An-Nisa', ayat 12 yaitu dengan menambahkan lafaz ‘min ummin’ selepas kalimah ‘ukhtun’.
Urgensi Mempelajari Qira’at dan Hubunganya Dengan Istinbath Hukum
Manfaat mempelajari qira’at Al-Qur’an adalah sebagai berikut:
Menunjukkan betapa terpelihara dan terjaganya kitab Allah dari perubahan dan penyimpangan.
Meringankan umat islam dan memudahkan mereka untuk membaca Al-Qur’an.
Bukti kemukjizatan Al-Qur’an dari segi kepadatan makna, karena setiap qira’at menunjukkan sesuatu hukum syarat tertentu tanpa perlu pengulangan lafazh.
Penjelasan terhadap apa yang mungkin masih bersifat global dalam qira’at.
Memperbesar pahala.
Pengaruhnya Dalam Istinbath (penetapan) Hukum
Perbedaan-perbedaan terkadang berpengaruh dalam menetapkan ketentuan hukum. Contoh berikut ini dapat memperlihatkan pengaruh itu:
Surat Al-Baqarah[2] ayat 222 yang artinya :
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, haid itu adalah kotor. Oleh sebab itu,hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita pada waktu haid dan janganlah kamu mendekatinya sebelum mereka bersuci. Apabila mereka sudah suci maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.(Q.S. Al-Baqarah:222)
Berkaitan dengan ayat diatas, Diantara imam qira’at tujuh, yaitu Abu Bakar Syu’bah (qira’at `Ashim riwayat Syau’bah), Hamzah dan Al-Kisa’i membaca kata“ yathhubarna”dengan memberikan Syiddah pada huruf tha dan ha. Maka bunyinya menjadi “yuththahhirna”. Berdasarkan perbedaan qira’at para ulama fiqh berbeda pendapat dengan banyaknya perbedaan qira’at. Ulama yang membaca “yathhurna” berpendapat bahwa seorang suami tidak diperkenankan berhubungan dengan istrinya yang sedang haid kecuali telah suci atau berhenti dari keluarnya darah haid.
Surat An-Nisa’[4] ayat 43
Perbedaan qira’at terdapat 3 versi pendapat para ulama mengenai maksud kata yaitu bersetubuh, bersentuh, dan sambil bersetubuh. Berdasarkan perbedaan qira’at, para ulama fiqh ada yang berpendapat bahwa persentuhan laki-laki dengan perempuan membatalkan wudu’. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa bersentuhan itu tidak membatalkan wudu’ kecuali kalau berhubung badan.
Surat Al-Ma’idah [5] ayat 6
Nafi’, ibn ‘Amir,Hafs dan Al-Kisa’i membacanya dengan “arjulakum”, sementara imam-imam yang lain membacanya dengan “arjulikum”. Dengan membaca “arjulakum”, ulama berpendapat wajibnya membasuh kedua kaki dan tidak membedakan dengan menyapunya. Pendapat ini diperkuat dengan beberapa hadits. Ulama-ulama Syi’ah Imamiyah berpegang bacaan “arjulikum” sehingga dia mewajibkan menyapu kedua kaki dalam wudu’.
PENUTUP
Kesimpulan
Qira’at berkaitan dengan cara pelafalan ayat-ayat Al-Qur’an yang dilakukan salah seorang imam dan berbeda dengan cara yang dilakukan imam-imam lainnya. Cara pelafalan ayat-ayat Al-Qur’an berdasarkan atas riwayat yang bersambungan kepada Nabi. Jadi bersifat tauqifi, bukan ijtihad. Ruang lingkup perbedaan qira’at menyangkut persoalan lughat, hadzaf, i’rab, itsbat, fashl, dan washl.
Saran
Dalam pembuatan makalah ini kami merasa memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan sekali kritikan, masukan dan saran yang dapat membangun dan memotivasi kami sehingga dengan hal tersebut dapat dijadikan koreksi dimasa yang akan datang. Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat serta menjadi amal bagi kami selaku penyusun dan penulis makalah sebagai tugas yang diamanahkan kepada kami. Aamiin.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Syadali. 2000. “Ulumul Al-Qur’an. Bandung:CV Pustaka Setia.
Anwar, Rosihon. 2008. “Ulumul Al-Qur’an. Bandung:CV Pustaka Setia.
Zaini, Hasan dan Hasnah, Radhiatul. 2011. “Ulumul Al-Qur’an”. Batusangkar:STAIN Batusangkar Press.
Wahid, Ramli, Abdul, Drs., MA., 1993, Ulumul Quran, Edisi Revisi, PT. Raja Garfindo, Persada, Jakarta
As-Subhi, Shalih, Dr., 2004, Membahas Ilmu-ilmu Al-Quran, Pustaka Firdaus, Jakarta.S
ULUMUL QUR.AN PEMBAHASAN AL-MUHKAM DAN AL-MUTASYABIH
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Ayat-ayat muhkamat merupakan ayat-ayat yang mempunyai makna yang jelas, sehingga tidak perlu mencarikan maksud tertentu lainnya. Sedangkan ayat mutasyabihat adalah ayat-ayat yang masih dikeragui makna dan maksudnya, yang lebih baik maksud dari ayat mutasyabihat tersebut ditujukan kepada Allah semata yang Maha Mengetahui. Para ulama banyak yang berbeda pendapat mengenai mampu atau tidaknya manusia mengetahui ayat-ayat mutasyabihat.
RUMUSAN MASALAH
Sejalan dengan latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan masalah dari makalah ini adalah apa yang dimaksud dengan ayat muhkamat dan mutasyabihat, pendapat para ulama mengenai ayat muhkamat dan mutasyabihat, macam-macam ayat mutasyabihat, dan hikmah mempelajari muhkam dan mutasyabihat.
TUJUAN
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah agar kita dapat mengetahui apa yang dimaksud dengan ayat muhkamat dan mutasyabihat, bagaimana pendapat para ulama mengenai ayat muhkamat dan mutasyabihat, macam-macam ayat mutasyabihat, dan apa hikmah mempelajari muhkam dan mutasyabihat.
MANFAAT PENULISAN
Makalah ini ditulis dengan harapan dapat mendatangkan manfaat bagi kita semua terutama bagi penulis dan pembaca. Manfaat dari makalah ini diantaranya; untuk menambah pengetahuan dan wawasan penulis dan pembaca mengenai apa yang dimaksud dengan ayat muhkamat dan mutasyabihat, bagaimana pendapat para ulama mengenai ayat muhkamat dan mutasyabihat, macam-macam ayat mutasyabihat, dan apa hikmah mempelajari muhkam dan mutasyabihat.
PEMBAHASAN
PENGERTIAN MUHKAMAT DAN MUTASYABIHAT
Menurut bahasa, muhkamat bersal dari kata-kata ﯿﺤﮓﻢ - ﻠﺤﮓﻢ - ﻤﺎ ﻠﺤﮓ yang berarti kekokohan, kesempurnaan, keseksamaan, dan pencegahan. Sedangkan mutasyabihat berasal dari kata yang berarti kemiripan, keserupaan, kesamaan.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menggunakan kata-kata tersebut. Seperti firman Allah SWT dalam surat Ali-Imran ayat 7, menjelaskan tentang ayat muhkamat
uè %#
Artinya: Dia-lah yang menurunkan Al kitab (Al-Qur’an)kepada kamu. Diantara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong pada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyabihat dari padanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal dia tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah, dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata:”kami beriman kepada ayat-ayat mutasyabihat, semua itu dari sisi Tuhan kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (dari padanya)melainkan orang-orang yang berakal. (QS.Ali-Imran:7)
Dalam ayat lain menjelaskan tentang ayat mutasyabihat, seperti firman Allah SWT dalam QS,Al-Zumar 23:
Artinya: Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu)Al-Qur’an yang serupa (mutu ayat-ayatnya)lagi berulang-ulang gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut pada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka diwaktu mengingat Allah.” (QS.Az-Zumar:23)
Pengertian muhkamat, dan mutasyabihat menurut para ahli:
Dalam masalah definisi muhkan dan mutasyabih, terjadi banyak pendapat. Yang terpenting diantaranya sebagai berikut:
Muhkam adalah ayat yang mudah diketahui maksudnya, sedangkan mutasyabih hanyalah diketahui maksudnya oleh Allah sendiri.
Muhkam adalah ayat yang hanya mengandung satu segi, sedang mutasyabih mengandung banyak segi
Muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahiu secara langsung, tanpa memerlukan keterangan lain, sedangkan mutasyabih tidak demikian, ia memerlukan penjelasan dengan merujuk kepada ayat-ayat lain.
Mhkam iyalah Induk Al-Kitab dan asli yang jadi tempat kembali padanya, ia adalah ayat-ayat yang jelas dalalah atau maksudnya, sehingga tidak menimbulkan keraguan bagi seseorangpun.
Ayat Al-mutasyabih ialah: menimbulkan keraguan bagin sebagian besar manusia dan hanya diketahui oleh sebagian orang yang mendalam ilmunya.
Menurut al-Razi, muhkam adalah ayat yang dalalahnya kuat baik maksud maupun lafazhnya, sedangkan mutasyabih dalalahnya masih bersifat mujmal, memerlukan ta’wil dan sulit dipahami.
Berdasarkan berbagai pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa ayat-ayat muhkamat itu adalah ayat yang jelas dan terang maknanya sehingga maksudnya dapat dipahami dengan mudah. Sedangkan ayat-ayat mutasyabihat adalah ayat yang kurang jelas atau samar-samar maknanya, sehingga sulit untuk mengetahui maksudnya secara pasti.
PENDAPAT ULAMA TENTANG AYAT MUHKAMAT DAN MUTASYABIH
Para ulama berbeda pendapat mengenai mampu atau tidaknya manusia mengetahui ayat-ayat mutasyabihat. Paerbedaan pendapat ini berpangkal dari pemahaman makna surat Ali-Imran:7
…
Artinya :… tidak ada yang mengetahui ta’winya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata “ kami beriman kepada ayat-ayat mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.(Qs.Ali-Imran:7)
Sumber perbedaan pendapat tersebut berpangkal pada masalah wakaf (berhenti) dalam ayat ,”Wamaya’lamuta’awilahu illallah, war-rasikhuna fil’ilmi yaqulunaamannabihi.” Apakah kedudukan lafazh ini sebagai huruf isti’naf (permulaan )dan waqaf dilakukanpad lafazh “wama ya’lamu ta’wilahu illa Allah,” ataukah ia ma’thuf? Sedangkan lafazh “wa yaquluna” menjadi hal dan waqafnya pada lafazh “war-rasiquna fil ‘ilmi.”
Pendapat pertama mengatakan “isti’naf”. Pendapat ini didukung oleh sejumlah tokoh seperti Ubay Bin Ka’ab, Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, sejumlah sahabat dan tabi’in dan lainnya. Bereka beralasan antara lain dengan keterangan yang riwayatkan oleh Al-Hakim dalam Mustadrak-Nya, bersumber dari Ibnu Abbas, bahwa ia membaca; “Wamaya’lamuta’awilahu illallah, war-rasikhuna fil’ilmi yaqulunaamannabihi”. Juga dengan qira’at Ibnu mas’ud, “Wa inna ta’wilahu ‘indallahi war-rasiquna fil’ilmi yaquluna amanna bihi"dan dengan ayat itu sendiri yang mengatakan celaan terhadap orang-orang yang hatinya “condong kepada kesesatan dan berusaha menimbulkan fitnah.” Dari Aisyah, ia berkata ; Rasulullah membaca ayat ini Huwalladzi anzala ‘alaika alkitab“ sampai dengan ; “ulul albab.” Kemudian beliau bersabda, “Apabila kamu melihat orang yang suka mengikuti ayat-ayat mutasyabihat, maka itulah mereka yang disinyalir Allah, waspadalah terhadap mereka.” Pendapat kedua, mengatakan bahwa “waw” sebagai huruf ‘athof. Ini dipilaih oleh segolongan ulama lain yang dipelopori oleh Mujahid.
Diriwayatkan dari Mujahid, katanya,"saya telah membacakan mushafkepada ibnu Abbas mulai dari Al-Fatihah sampai tamat. Saya pelajari sampai paham setiap ayatnya dan saya tanyakan kepadanya tentang tafsirnya.” Pendapat ini juga dipilih ileh An-Nawawi. Dalam Syarah Muslim-nya ia menegaskan, inilh pendapat yang paling shahih, karena tidak mungkin Allah menyeru hambahambaNya dengan sesuatu yang tidak dapat diketahui maksudnya oleh mereka.
Hal lain yang mendatangkan perbedaan pendapat adalah, apakah ayat-ayat mutasyabih itu harus ditafsirkan atau ditakwilkan sehingga dapat diketahui maknanya, dalam hal ini terdapat tiga pendapat:
Mahzab Salaf
Berpendapat menyerahkan makna mutasyabihat kepada Allah saja dengan tujuan mensucikan Allah dari hal-hal yang mustahil bagi-Nya.
Mazhab Khalaf yang terpecah menjadi dua yaitu: kelompok yang mentakwilkan ayat-ayat mutasyabihat terhadap ayat-ayat yang tidak diketahui penjelasannya yaitu sifa-sifat yang tetap bagi Allah. Kelompok kedua yaitu kelompok yang mentakwilkan sifat-sifat yang hanya bisa diyakini dengan jalan menjelaskannya, maka dipalingkan lafazh yang mustahil menurut zahirnya dari ayat-ayat mutasyabihat kepada makna yang pantas menurut etiologi.
Mazhab Mutawassithin mengambil jalan tengah diantara kedua pendapat diatas, yaitu apabila takwil itu dekat kepada bahasa Arab maknanya tidak boleh ditolak dan apabila jauh maka kita harus menjauhkan diri dirinya dan kita beriman serta meyakini ayat tersebut untuk mensucikan sifat Allah dari penyerupaan-Nya dengan makhluk.
MACAM-MACAM AYAT MUTASYABIH
Para ulama membagi ayat mutasyabihat kepada tiga macam.
Mutasyabihat dari segi lafaznya
Mutasyabihat dari segi lafaz dapat di bagi kepada dua macam:
Yang dikembalikan kepada lafaz yang tunggal yang sulit pemaknaanya, seperti ﺍﻠﻌﯿﻦ dan ﺍﻠﯿﺪ
Yang dikembalikan kepada bilangan susunan kalimatnya yang tercangkup kepada tiga bagian, yaitu:
Mutasyabih karena ringkasan kalimat
Seperti firman Allah: ﻮﺍﻦﺨﻓﺘﻢﺍﻻﺘﻘﺴﻄﻮﺍﻓﯽﺍﻠﯿﺘﻤﯽ
Yang dimaksud dengan ﺍﻠﯿﺘﻤﯽ disini juga mencakup ﺍﻠﯿﺘﯿﻤﺎﺖ
Mutasyabih karena luasnya kalimat
Sepert firman Allah: ﺸﻲﺀ ﻠﯿﺲ ﻜﻤﺜﺎﻪ
Niscaya akan mudah difahami jika ﻠﯿﺲﻤﺜﻠﻪ ﺸﻲﺀ
Mutasyabih karena susunan kalimat
Seperti firman Allah:ﻋﺒﺪﻩﺍﻠﻜﺘﺎﺐﻮﻠﻢ ﯿﺠﻌﻞ ﻠﮫﻋﻮﺍﺠﺎﻘﯿﻤﺎﺍﻨﺰﻞﻋﻠﯽ
Akan mudah dipahami jika diungkapkan dengan
ﯿﺠﻌﻞ ﻠﮫﻋﻮﺍﺠﺎﺍﻨﺰﻞﻋﻠﯽ ﻋﺒﺪﻩﺍﻠﻜﺘﺎﺐﻮﻠﻢ
Mutasyabihat dari segimaknanya
Mutasyabihat dari segi maknanya, menurut as-Suyuti ada lima macam, yaitu:
Mutasyabihat dari segi kadarnya, seperti lafaz yang umum dan khusus
ﺍﻘﺘﻠﻮﺍ ﺍﻠﻤﺸﺮﻜﯿﻦ
Mutasyabihat dari segi cara, seperti perintah wajib dan sunnah
ﻔﺎ ﻨﻜﺤﻮﻤﺎ ﻄﺎ ﺐ ﻠﻜﻢﻤﻦﺍﻠﻨﺴﺎﺀ
Mutasyabihat dari segi waktu, seperti nasakh dan mansyukh ﺘﻗﺎ ﺘﻪ ﺍﺘﻗﻮﷲ ﺤﻖ
Mutasyabihat dari segi tempat dan suasana dimana ayat tersebut diturunkan, misalnya ﻮﺍﻠﺮﺍﺴﺨﻮﻦﻔﻲﺍﻠﻌﺎﻡ
Mutasyabihat dari segi syarat-syarat, sehingga suatu amalan itu tergantung dengan ada atau tidaknya dibutuhkan, misalnya ibadah sholat dan nikah di tidak dapat dilaklsanakan jika tidak cukup syarat.
Selain dari itu, Ashfahaniy membagi ayat-ayat mutasyabihat menjadi tiga macam.
Ayat-ayat yang tidak dapat ditangkap maknanya keculi oleh Allah. Misalnya, mengenai kedatangan hari kiamat.
Ayat-ayat yang mungkin saja manusia menangkap maknanya dengan melalui sebab tertentu.
Ayat-ayat yang tidak bisa ditangkap maknanya oleh kebanyakan orang, tetapi bisa ditangkap oleh orang tertentu, yaitu mereka yang oleh Al-Qur’an disebut Al-Rashikuna fi Al-Ilmi.
URGENSI MEMPELAJARI MUHKAM DAN MUTASYABIH
Para ulama menyebutkan beberapa hikmah ayat-ayat mutasyabihat, empat diantaranya disebutkan oleh Al-Suyuthi dalam kitabnya Al-Itqan:
Mengharuskan upaya yang lebih banyak untuk mengungkapkan maksudnya, dengan akan menambah pahala.
Seandainya Al-Qur’an semuanya muhkamat, niscaya hanya ada satu mahzab. Sebab kejelasanyan itu akan membatasi semua mahzab yang selainnya, selanjutnya hal ini akan mengakibatkan para penganut mazhab tidak mau menerima dan memanfaatkannya. Dengan demikian, maka seluruh penganut mazhab memperhatikan dan memikirkannya. Jika mereka terus menggali maka akhirnya ayat-ayat yang muhkmat menjadi penafsiran bagi ayat-ayat mutasyabihat.
Apabila Al-Quran mengandung ayat-ayat mutasyabihat, maka untuk memahaminya diperlukan cara penafsiran tarjih antara satu dan lainya, selanjutnya hal ini memerlukan kepada berbagai ilmu bahasa, gramatika, ma’ani, bayan, usul fiqih dan lain-lainya. Seandainya tidak seperti itu maka tidak akan muncul ilmu-ilmu tersebut.
Al-Qur’an berisi dakwah kepada orang-orang tertentu dan umum. Orang-orang awam biasanya tidak menyukai hal-hal yang bersifat abstrak. Oleh karena itu, jika mereka mendengar pertama kalinya tentang sesuatu wujud tetapi tidak berwujud fisik dan berbentuk, mereka menyangka bahwa hal itu tidak benar dan akhirnya mereka terjerumus pada ta’thil (peniadaan sifat Allah). Karena itu, sebaiknya disampaikan kepada mereka lafal-lafal yang menujukan pengertian-pengertian yang sesuai dengan imajinasi dan khayal mereka. Pertama adalah ayat-ayat mutasyabihat yang dengannya diajak bicara pada tahap pemula. Pada akhirnya,bagian kedua berupa ayat muhkamat menyingkapkan hakikat sebenarnya.
Merupakan rahmat Allah kepada manusia yang lemah ini, yang tak sanggup mengetahui segala sesuatu. Ketika Tuhan menampakkan (tajalli) kepada Nabi Musa disebuah gunung, lalu karenanya ia menjadi pingsan, maka bagaimanakah seandainya Tuhan menampakkan zat-Nya ?. Oleh karena itu, maka Allah merahasiakan terjadinya kiamat kepada manusia sebagai rahmat-Nya agar mereka tidak bermalas-malasan dalam menghadapi hari kiamat itu, dan juga agar tidak dihantui oleh rasa takut dan gelisah karena dekatnya waktu kiamat tersebut.
Sebagai ujian dan cobaan apakah manusia itu betul-betul percaya kepada berita yang benar, ataukah tidak.
Untuk membuktikan kelemaha dan kebodohan manusia,sekalipun ilmunya banyak. Dan juga membuktikan dengan nyata kekuasaan Allah yang luar biasa, bahwa Dia sendiri sajalah yang mengetahui segala sesuatu dengan ilmu-Nya, sedangkan makhluknya tidak mengetahui apa-apa dari ilmi Allah, kecuali apa yang dikehendaki-Nya. Dengan kelemahan itulah, maka manusia diharapkan tidak akan sombong.
Untuk memudahkan menghafal dan memelihara Al-Qur’an, karena setiap kata yang mengandung segi-segi yang lazim mempunyai kesamaran, biasanya menunjukkan arti yang banyak sekali, melebihi apa yang seharusnya dari pokok perkataan. Seandainya arti-arti yang banyak ini dijabarkan dengan menggunakan lafazh-lafazh, tentulah Al-Qur’an itu akan terdiri dari beberapa jlid yang tebal, sehingga menyulitkan orang untuk menghafal dan memeliharanya. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Kahfi: 109
”Katakanlah: “ kalau sekiranya lautan menjadin tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula). (Qs.Al-Kahfi: 109).
Dengan adanya muhkam dan mutasyabih di dalam Al-Qur’an, mendorong ahli pikir untuk meminta bantuan berdasarkan dalil aqliyah, sehingga iya terlepas dari dari kegelapan taqlid. Dalam keadaan demikian Al-Qur’an menjunjung tinggi aqal pikiran dan memegangnya dengan teguh, sebagai dasar untuk mencari kebenaran. Seandainya Al-Qur’an itu semuanya muhkam, tentulah iya tidak membutuhkan kepada dalil-dalil aqli, sehingga akal itu dalam keadaan sia-sia.
PENUTUP
KESIMPULAN
Ayat-ayat muhkamat merupakan ayat-ayat yang mempunyai makna yang jelas, sehingga tidak perlu mencarikan maksud tertentu lainnya. Sedangkan ayat mutasyabihat adalah ayat-ayat yang masih dikeragui makna dan maksudnya, yang lebih baik maksud dari ayat mutasyabihat tersebut ditujukan kepada Allah semata yang Maha Mengetahui.
SARAN
Demikian makalah ini penulis buat,semoga bias bermanfaat bagi penulis dan pembaca. Dan semoga kita bias mengetahui tentang ayat-ayat muhkamat dan mutasyabihat lebih jelas lagi. Dalam penulisan makalah ini,mungkin bamyak terdapat kesalahan dan kekurangan. Untuk itu, kami sebagai penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca, agar kami dapat lebih baik pada penulisan selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Chalik,Chaeredji abd.2007.’Ulumul al-Quran. Jakarta:Diadit Media.
Manna Al-Qaththan,Syakih.2010. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an .Jakarta: Pustaka Al Kautsar
Hermawan Acep.2011.Ulumul Qur’an.Bandung: Remaja Rosdakarya
Mansyur,Kahar. 1992.Pokok-Pokok Ulumul Qur’an.Jakarta: rineka Cipta
Zaini,Hasan,Hasananah,Radiatul.2010.’Ulumul al-Quran.STAIN Batusangkar Press.
ULUMUL QUR.AN PEMBAHASAN MUNASABAH AL-QUR’AN
PENDAHULUAN
Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW melalui malaikat jibril yang berbahasa arab apabila membacanya akan mendapat pahala yang diturunkan secara mutawatir yang diawali dengan surat al-fatihah dan diakhiri dengan surat an-nas. Dalam al-Qur’an terdiri dari 114 surat, diantara surat-surat tersebut memiliki keterkaitan satu sama lain, yang menjelaskan tentang kandungan ayat sebelumnya maupun sesudahnya. Dalam ulumul qur’an keterkaitan ayat dengan ayat dinamakan dengan munasabah al-qur’an. Dalam makalah ini penulis akan menyajikan tentang pengertian munasabah, macam-macam munasabah, pendapat ulama tentang urutan ayat dan surat dalam al-Qur’an serta urgensi mempelajari munasabah al-Qur’an.
PENGERTIAN MUNASABAH
Kata munasabah secara etimologi,menurut As-Suyuti berarti al-musyakalah (keserupaan) dan al-muqarabah (kedekatan).
Menurut Louis ma'luf menjelaskan munasabah berasal dari kataمناسبة ناسب- ينسب-yang berarti dekat, serupa, dan mirip sama artinya dengan al-muqarabah yakni mendekatkan dan menyesuaikannya, al-nasiib artinya dekat dan berkaitan. Al-nasibb juga berarti al-rabiith yakni ikatan, pertalian dan hubungan. Sesuai dengan pendapat diatas Al-Zarkasi menjelaskan bahwa munasabah menurut bahasa adalah al-musyakalah dan al-muqarabah yang berarti saling menyerupai dan saling merndekati.
Menurut terminologi munasabah dapat di defenisikan sebagai berikut:
Az-zarkaysi.
Munasabah adalah suatu hal yang dapat dipahami tatkala dihadapkan kepada akal, pasti akal itu dapat menerimanya.
Manna’ Al-Qathan.
Munasbah adalah sisi keterkaitan antara beberapa ungkapan di dalam satu ayat, atau antar ayat pada beberapa ayat atau antar surat didalam al-Qur’an.
Ibn Al’Arabi.
Munasabah adalah keterkaitan ayat-ayat Al-Qur’an sehinga seolah-olah merupakan satu ungkapan yang mempunyai kesatuan makna dan keteraturan redaksi. Munasabah merupakan ilmu yang sangat agung.
Al-Biqa’i
Munasabah adalah suatu ilmu yang mencoba mengetahui alasan-alasan dibalik susunan atau urutan bagian-bagian Al-Qur’an, baik ayat dengan ayat atau surat dengan surat.Jadi yang dimaksud dengan munasabah disini adalah bentuk keterkaitan antara kalimat dan kalimat didalam suatu ayat atau keterkaitan antara ayat dengan ayat dalam jumlah ayat yang banyak atau keterkaitan antara surat dengan surat yang lain.
Berdasarkan kajian munasabah, ayat al-Qur’an dianggap tidak terasing antara satu dengan yang lainya. Ia mempunyai keterkaitan, keserasian dan hubungan. Hubungan itu terletak antara ayat dengan ayat, antara surat dengan isi surat, antara awal surat dengan akhir surat, antara kalimat-kalimat yang terdapat dalam setiap ayat dan lain sebagainya.
B. MACAM-MACAM MUNASABAH
1. Hubungan satu surat dengan surat sebelumnya
Satu surat berfungsi menjelaskan surat sebelumnya. Misalanya di dalam surat Al- Fatihah ayat 6 disebutkan:
“Tunjukilah Kami jalan yang lurus”
Lalu di jelaskan dalam surat Al- Baqarah, bahwa jalan yang lurus itu adalah mengikuti petunjuk Al-Qur’an, sebagaimana yang disebutkan didalam sural Al-Baqarah ayat 2:
Artinya: Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.
As-Suyuti menyimpulkan bahwa munasabah antara satu surat dengan surat sebelumnya berfungsi menerangkan atau menyempurnakan ungkapan pada surat sebelumnya.
2. Hubungan antara nama surat dengan isi surat atau tujuan surat
Nama-nama surat biasanya diambil dari masalah pokok di dalm satu surat misalnya, surat An-Nisa’ artinya perempuan, karena didalamnya banyak menceritakan tentang masalah perempuan.
Setiap surat mempunyai tema pembicaraan yang menonjol, dan itu tercerminpada namanya masing-masing seperti surat Al-Baqarah, Yusuf, An-Naml, Al-jinn dan sebagainya. Lihatlah firman Allah dalam surat Al-Baqarah 67-71.
67. dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina." mereka berkata: "Apakah kamu hendak menjadikan Kami buah ejekan?"[62] Musa menjawab: "Aku berlindung kepada Allah agar tidak menjadi salah seorang dari orang-orang yang jahil".
68. mereka menjawab: " mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk Kami, agar Dia menerangkan kepada kami; sapi betina Apakah itu." Musa menjawab: "Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang tidak tua dan tidak muda; pertengahan antara itu; Maka kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu".
69. mereka berkata: "Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk Kami agar Dia menerangkan kepada Kami apa warnanya". Musa menjawab: "Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang kuning, yang kuning tua warnanya, lagi menyenangkan orang-orang yang memandangnya."
70. mereka berkata: "Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk Kami agar Dia menerangkan kepada Kami bagaimana hakikat sapi betina itu, karena Sesungguhnya sapi itu (masih) samar bagi Kami dan Sesungguhnya Kami insya Allah akan mendapat petunjuk (untuk memperoleh sapi itu)."
71. Musa berkata: "Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah dan tidak pula untuk mengairi tanaman, tidak bercacat, tidak ada belangnya." mereka berkata: "Sekarang barulah kamu menerangkan hakikat sapi betina yang sebenarnya". kemudian mereka menyembelihnya dan hampir saja mereka tidak melaksanakan perintah itu.
3. Munasabah antar bagian satu ayat
Munasabah antar bagian suatu ayat sering berbentuk pola munasabah perlawanan seperti yang terdapat dalam surat Al-Hadid ayat 4:
“ Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa: kemudian Dia bersemayam di atas ´arsy Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar daripadanya dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepada-Nya. dan Dia bersama kamu di mama saja kamu berada. dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan”.
Diantara kata “ Yaliju” ( masuk ) dengan kata “Yakhruju” yang artinya keluar, serta kata “Yanzilu” ( turun ) dengan kata “ Ya’ruju” ( naik ) Terdapat korelasi perlawanan.
4. Munasabah antar ayat pertama dengan ayat terakhir dalam satu surat.
Misalnya dalam surat Al-Mu’minun ayat 1:
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman”,
Kemudian akhir surat ini ditemukan surat AL-Mu’minun ayat 117
...
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung”.
Hubungan antara satu ayat dengan ayat lain dalam satu surat
Misalnya kata muttaqin dalam surat Al-Baqarah ayat dua di jelaskan pada ayat berikutnya. Mengenai ciri-ciri orang yang bertaqwa
6.Hubungan antara kalimat dengan kalimat lain dalam satu surat
Misalnya dalam surat Al-Fatihah ayat satu segala puji bagi Allah, lalu sifata llah di jelaskan pada kalimat berikutnya. Tuhan semesta alam.
7.Hubungan fashilah dengan dengan isi ayat
Misalnya di dalam surat Al-Ahzab ayat 25 di sebutkan:
“dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan”.
Lalu di tutup dengan
“dan adalah Allah Maha kuat lagi Maha Perkasa”.
8. Hubungan antara penutup surat dengan awal surat berikutnya.
Misalnya akhir surat Al-Waqi’ah ayat 96:
“ Maka bertasbihlah dengan (menyebut) nama Rabbmu yang Maha besar”.
Lalu surat berikutnya berikutnya yakni surat al- Hadid ayat 1:
semua yang berada di langit dan yang berada di bumi bertasbih kepada Allah (menyatakan kebesaran Allah). dan Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Pendapat Ulama Tentang Urutan Ayat Dan Surat Dalam Al- Qur’an
Para ulama sepakat bahwa tertib (urutan) ayat-ayat dalam Al-Qur’an adalah tauqifiy artinya penetapan dari rasul. Sementara tertib (urutan) surat dalam Al-Qur’an masih terjadi perbedaan pendapat.
Ada tiga pendapat yang berbeda mengenai tertib surat dalam Al-Qur’an, yaitu:
Taukify
Menurut jumhur ulama bahwa tertib surat sebagaimana dijumpai dalam mushaf sekarang ini adalah tauqfiy. Kelompok ini mengajukan alasan sebagai berikut:
Setiap tahun datang Jibril menemui Nabi dalam rangka mendengarkan atau menyimak bacaan Al-Qur’an yang dilakukan oleh Nabi
Nabi sering mebaca Al-Qur’an dengan tertib surat seperti yang ada sekarang.
Ijtihady
Kelompok ini menyataka bahwa tertib surat dalam Al-Qur’an adalah ijtihady. Alasan mereka adalah. Tidak ada petunjuk langsung dari Rasululloh tentang tertib surat dalam Al-Qur’an.
Sahabat pernah mendengar Rasululloh membaca Al-Qur’an berbeda dengan susunan sekarang,hal ini dibuktikan dengan munculnya empat buah mushaf dari kalangan sahabat yang berbeda susunannya antara satu dengan yang lainnya. Yaitu:mushaf Ali, mushaf ‘Ubay, mushaf ibn Mas’ud, dan mushaf ibn Abbas.
Mushaf yang ada pada catatan sahabat berbeda-beda, ini menunjukkan bahwa susunan surat tidak ada petunjuk resmi dari Nabi.
Tauqifiy dan Ijtihady
Pendapat ketiga ini mengatakan bahwa tertib sebagian surat dalam Al-Qur’an adalah tauqifi dan sebagian lain ijtihady. Alasannya: ternyata tidak semua nama-nama surat itu diberikan oleh Allah, tapi sebagiaanya diberikan oleh Nabi dan bahkan ada yang diberikan oleh sahabat.Adapun yang diberikan Allah misalnya surat Al-Baqarah, surat ali-Imran, dan lain-lain. Nama surat yang diberikan oleh Nabi misalnya surat thaha dan yasin. Surat yang diberikan oleh sahabat adalah surat al-Bara’ah, yaitu surat yang tidak diawali dengan basmalah.
Seorang bertanya kepada usman mengapa surat al-Bara’ah tidak memakai basmalah? Usman menjawab: saya lihat isinya sama dengan surat sebelummya(surat al-Anfal). Rasul tidak sempat menjelaskan dimana diletakkan surat tersebut sampai beliau wafat. Akhirnya saya meletakkan sesudah surat al-Anfal.Ungkapan ini menunjukkan bahwa dari Rasul tidak ada petunjuk mengenai urutan-urutan surat dalam Al-Qur’an.
URGENSI MEMPELAJARI MUNASABAH AL-QUR’AN
Mempelajari munasabah Al-Qur’an mempunyai faedah dan kegunaan yang banyak,antara lain sebagai berikut:
Untuk membantu dan menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an bila orang tidak menemukan sebab nuzulnya. Setelah diketahui hubungan suatu kalimat atau suatu ayat dengan kalimat atau ayat yang lain, dimungkinkan seseorang akan mudah memahami hukum-hukum atau isi kandungannya.
Mengetahui munasabah atau hubungan antar bagian al-Qur’an, antara kalimat-kalimat atau ayat, maupun surat-suratnya yang satu dengan yang lain, akan lebih memperdalam dan pengenalan terhadap kitab al-Quran, sehingga memperkuat keyakinan seseorang terhadap kewahyuan al-Qur’an dan kemukjizataanya.
Untuk memahami keutuhan, keindahan dan kehalusan bahasa,serta membantu seseorang dalarm memahami keutuhan makna al-Qur’an itu sendiri.
Untuk menemukan korelasi atau hubungan antar ayat, sangat diperlukan kejernihan rohani dan rasio, agar orang terhindar dari kesalahan penafsiran.
Urgensi dan kegunaan mempelajari munasabah al-Qur,an yang lain adalah:
Dapat membatah anggapan orang bahwa tema-tema al-Qur’an kehilangan relevansi antara satu bagian dengan bagian yang lain.
Mengetahui persambungan atau hubungan antara bagian al-Qur’an baik antara kalimat-kalimat atau ayat-ayat maupun surat-suratnya yang satu dengan yang lain, sehingga lebih memperdalam pengetahuan dan pengenalan terhadap kitab al-Qur’an dan memperkuat keyakinan terhadap kewahyuan dan kemukjizatan.
Dapat diketahui mutu dan tingkat kebalagahan bahasa al-Qur’an dan konteks kalimat-kalimatnya yang satu dengan yang lainnya serta penyesuaian ayat dan surat yang satu dari yang lain.
Dapat membantu dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an setelah diketahui hubungan suatu kalimat atau ayat dengan kalimat atau ayat dengan ayat lain.
KESIMPULAN
Munasabah adalah bentuk keterkaitan antara kalimat dan kalimat didalam suatu ayat atau keterkaitan antara ayat dengan ayat dalam jumlah ayat yang banyak atau keterkaitan antara surat dengan surat yang lain.
Adapun macam-macam munasabah antara lain: .
Hubungan satu surat dengan surat sebelumnya
Hubungan antara nama surat dengan isi surat atau tujuan surat
Munasabah antar bagian satu ayat
Munasabah antar ayat pertama dengan ayat terakhir dalam satu surat.
Antara satu ayat dengan ayat lain dalam satu surat
Hubungan antara kalimat dengan kalimat lain dalam satu surat
Hubungan fashilah dengan dengan isi ayat
Hubungan antara penutup surat dengan awal surat berikutnya
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Rosiban, Ulumul Qur’an, Bandung : CV Pustaka Setia, 2004
Anwar,Rosiban, Samudra Al- Qur’an,Bandung: CV Pustaka Setia, 2001
Anwar,Abu, ulumul Qur’an, Jakarta: Amzah,2002
Chalik, Chaerudjiabd, ’ulum alQur’an, Jakarta: Diabit Media, 2007
Zaini, Hasan, ulum Al-Qur’an, Batusangkar: STAIN Batusangkar Press, 2011
Zaini,Hasan, dan Radiatul Hasnah, Ulumul Quran, Batusagkar: STAIN Batusangkar Press, 2010
ULUMUL QUR.AN PEMBAHASAN ASBAB AL-NUZUL
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dalam bahasa indonesia asbab nuzul artinya, ialah sebab-sebab turunnya ayat al-Qur’an. Al-Qur’an diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, di antaranya ada yang turun tanpa suatu sebab, karena hanya semata-mata untuk memberikan petunjuk kepada makhluk-Nya tentang kebenaran, dan ada pula yanh turun karena adanya sebab-sebab tertentu.
Mereka yang menyusun kitab-kitab yang berkaitan dengan asbab nuzul ini diantarnya ialah Ali Ibn al-Madini, guru Imam Bukhari, al-Wahidi, al-Ja’bari, Ibn Hajardan al-Sayuthi dengan kitabnya Lubab al-Nuquh fi Asbab al-Nuzul.
Rumusan Masalah
Apa pengertian Asbab Al-Nuzul
Macam-macam Asbab Al-Nuzul
Ungkapan Asbab Al-Nuzul
Urgensi mempelajari Asbab Al-Nuzul
Tujuan
Memenuhi Tugas Kuliah
Memahami tentang Asbab Al-Nuzul
Menambah wawasan mahasiswa tentang Asbab Al-Nuzul
PEMBAHASAN
A.PENGERTIAN ASBAB AL-NUZUL
Asbab al-Nuzul secara bahasa terdiri dari dua kata yaitu اسباب dan النزول kata asbab dalam bahasa berbentuk jamak dari سبب yang berarti turun, jadi dapat diambil pengertian bahwa asbab al-Nuzul berarti sebab turunnya satu atau beberapa ayat Al-Qur’an. Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad dalam masa kira-kira 23 tahun yang turun secara berangsur-angsur. Al-Qur’an turun untuk memperbaiki akidah, ibadah, akhlak dan pergaulan manusia yang sudah menyimpang dari kebenaran.1)
Dalam bahasa indonesia asbab Nuzul artinya, ialah sebab-sebab turunnya ayat al-Qur’an, al-Qur’an diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, diantaranya ada yang turun tanpa suatu sebab, karena hanya semata-mata untuk memberikan petunjuk kepada makhluk-Nya tentang kebenaran, dan ada pula yang turun karena adanya sebab-sebab tertentu.2)
Secara terminology, Shubhi al-Shalih menjelaskan:
مانزلتﺎﻻيتﺎوﺎﻻياتبسهمتﻀمنﺔلهاومجيبﺔعنهاومبينﺔلحکﻤﻪزمنوقوعه
”sesuatu yang dengan sebabnya turun satu atau beberapa ayat yang mengandung sebab itu, atau memberi jawaban terhadap sebab itu atau menerangkan hukumnya pada masa terjadinya sebab tersebut.”
1)Zaini Hasan, Radhiatul Hasnah, Ulum Al-qur’an, (Batusangkar:STAIN Batusangkar Press,2010),hal.103
2)Abd.Chaerudji Chalik, Ulum Al-qur’an, (jakarta: Diadit Media,2007),hal.79
Jadi yang di maksudnya adalah turunnya suatu ayat atau bebarapa ayat yang berhubungan dengan peristiwa tertentu atau karena pertanyaan-pertanyaan tertentu yang di hadapi Nabi SAW, ketika itu yang bertujuan untuk menjelaskan hal yang sebenarnya atau untuk menjelaskan hukum tertentu yang perlu penjelasan melalui wahyu dari Allah. Mereka yang menyusun kitab-kitab yang berkaitan dengan asbab nuzul ini diantaranya ialah Ali Ibn al-Madini, guru Imam Bukhari, al-Wahidi, al-Ja’bari , Ibn Hajar dan al-Sayuthi dengan kitabnya Lubab al-Nuzul fi Asbab al-Nuzul. Adapun definisinya menurut rumusan al-Zarqani (t.t: 99) adlah sebagai berikut:
سبباﻟترولﻫﻮمانزلتاﻵﯥﺔﺄواﻵياتمتﺣدثﺔعنﻪﺄﻮمبﯥنﺔلحکﻤﻪﺄيامﻮﻗﻮﻋﻪ
“sebab turun ayat ialah, suatu atau beberapa ayat yang karena nya di turunkan untuk membicarakan atau menerangkan hukumnya pada saat trjadinya peristiwa itu.”
Kedua definisi tersebut pada hakekatnya sama, tidak terdapat perbedaan, kecuali hanya sedikit pada redaksinya. Keduanya dapa memberikan pengertian bahwa sebab turun ayat adakalanya berbentuk peristiwa yang terjadi dalam masyarakat kaum muslimin, dan adakalanya berbentuk pertanyaan yang diajukan orang muslimin dan non muslim kepada Rasuallah, lalu turunlah suatu ayat atau beberapa ayat untuk menerangkan hal yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, atau memberi jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan itu. Al-Qur’an turun dikarenakan sebab tertentu, maka dapat dibagi menjadi dua yaitu karena peristiwa atau karena adanya pertanyaan kepada Rasul.
B.MACAM-MACAM ASBAB AL-NUZUL
1. Asbab al nuzul dalam bentuk peristiwa, terbagi atas beberapa macam yaitu:
Peristiwa berupa pertengkaran atau perselisihan
Seperti perselisihan yang terjadi antara kelompok suku Aus dengan Khazraj karena terkena provokasi dari musuh-musuh Allah Yahudi, sehingga mereka berseru untuk mengangkat senjata al-silah, al-silah. Berkenaa dengan peristiwa ini, maka turunlah ayat 100-103 surat Ali ‘Imran.
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Al-Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman--- sampai ayat --- demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.”
Hal ini merupakan cara terbaik untuk menghindarkan orang dari pertengkaran, dan merangsang kepada sikap kasih sayanh, persatuan dan kesepakatan.
Peristiwa berupa kesalahan fatal
seperti peristiwa orang yang sedang mabuk menjadi imam sholat, sehingga ia salah membaca surat setelah Al-fatihah, ia baca تعبدﻮن ما ﺄعبد ﺄﯥﻬالکافرﻮن يا قل tanpa lafazh ﻻ pada ﻻﺄعبد . berkenaan dengan peristiwa ini, lalu turun ayat yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman,janganlah kamu sholat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan”.
Peristiwa berupa harapan dan keingina
seperti yang dialami oleh Umar r.a. menurut riwayat bukhari dan lain-lainnya dari Anas r.a. Umar berkata:”Aku berkecocokan dengan tuhanku dalam tiga perkara :
Aku katakan kepada Rasul, bagaimana seandainya kita jadikan Maqam ibrahim ini untuk tempat shalat,maka turunlah ayat,sesuai dengan harapan umar.
ﻣصلﻰ م اﻫﻲ ﺈبر مقام ﻮاﲣذﻮ
Aku katakan kepada Rasulullah, sesungguhnya banyak orang yang masuk kepada istri-istrimu orang-orang yang baik dan orang-orang yang jahat, bagaimana seandainya engkau perintahkan istri-istrimu itu untuk memakai takbir, maka turunlah hijab
Istri-istri Rasulullah berkumpul mengililinginya dalam kecemburuan,lalu aku berkata kepada mereka:
Maka turunlah ayat yang bunyinya cocok atau serupa dengan perkataan umar tersebut, yaitu pada surat al-Tahrim:5
2. Asbab al-nuzul dalam bentuk pertanyaan terbagi atas beberapa macam yaitu:
1. Pertanyaan yang diajukan kepada Nabi SAW,berhubungan dengan perkara yang telah lalu, seperi ayat:
ﻲالقرنڀن ذ عن ڀسﺄلونڭ و
“Mereka bertanya kepadamu(Muhammad) tentang Dzul qarnain”(QS.Al-Khafi:83)
2. Pertanyaan yan g berhubungan dengan sesuatu yang sedang berlangsung pada waktu itu, seperti ayat:
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh, katakanlah:roh itu termasuk urusan tuhanku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan, melainkan sedikit”.
3.Pertanyaan yang berhubungan dengan masa yan g akan datang, seperti ayat:
ها سا ﻣر ن ڀا ﺄ ﻋﺔ السا عن نڭ لو ڀسا
“(Orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari berbangkit, kapankah terjadinya?.(QS. Al-Nazi’at:42).
Bila ditinjau dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun,maka asbab nuzul dapat dibagi dua macam yaitu:
1.Bermacam-macam sebab turun, saedang ayat yang turun hanya satu.
2.Bermacam-macam ayatnya yang turun ,sedang sebabnya hanya satu.
Dalam menghadapi beberapa riwayat tentang turunnya sebab turunnya suatu ayat, sedangkan ayat yang turun hanya satu atau ta’addud al-Asbab wa al-Nazil Wahid,Para ulama telah telah memiliki cara penyelesaiannya dalam empat macam yaitu:
Apabila ada dua riwayat, salah satunya shahih,sedang yang lainnya tidak shahih,sedang yang lainnya tidak shahih, maka yang dipegangi ialah yang shahih
2. Apabila terdapat dua riwayat, dimana kedua-duanya shahih, maka salah satunya ditarjihkan. Dan yang dipegangi adalah yang rajih. Riwayat yang di tarjih kan hendaklah yang lebih shahih dari yang satunya atau perawi dari salah satu riwayat itu menyaksikan sendiri peristiwanya.
3. Apabila kedua riwayat itu shahih kedua-duanya, sedangkan salah satunya tidak dapat ditarjihkan,maka hendaknya dikompromikan, dengan menetapkan bahwa ayat itu turun setelah terjadinya dua sebab.
4. Apabila kedua riwayat itu shahih kedua-duanya, tetapi tidak dapat ditarjihkan salah satunya atau dikompromikan, karena antara kejadian yang ysatu dengan yang lainnya berselang lama, maka hendak lah dipandang bahwa ayat itu turun berulang kali.
C.UNGKAPAN-UNGKAPAN ASBAB AL-NUZUL
Ungkapan yang digunakan dalam menerangkan Asbab al-Nuzul suatu ayat itu berbeda-beda.
Ada yang menyatakan lafazh sebab itu ﻛذا ڀﺔ اﻵ نزول سبب ( sebab turun ayat,begini), maka ungkapan yang demikian itu jelas merupakan nash yang sharih(pernyataan yang jelas) tentang sebab turunnya ayat itu dan tidak mengandung pengertian yang lainnya.
Ada yang menyatakan bukan dengan lafazh sebab tapi menggunakan huruf fa (huruf athaf yang masuk kedalam materi turunnya ayat, mengiringi peristiwa yang tejadi,maka ungkapan yang demikian itu dipandang nash sharih.
Ada seorang perawi menggunakan ungkapan : ﻛذا فڀ ڀﺔ اﻵ ﻩ هذ لت نز (ayat ini turun tentang itu),maka ungkapan ini mengandung dua kemungkinan,yakni mungkin itu merupakan sebab turunnya ayat tersebut,dan mungkin pula penjelasan tentang hukum yang dikandung ayat tersebut.
Apabila ada dua ungkapan yang digunakan dalam meriwayatkan sebab nuzul suatu ayat, dimana salah satunya merupakan nash yang sharih tentang sebab nuzulnya, sedang yang lainnya tidak jelas, maka dipegangi adalah nash yang jelas(sharih).
Selain itu, apabila ada seorang perawi berkata ﻛذا في يﺔ اﻵ هذﻩ نڒلت (ayat ini turun tentang hal ini), sedang perawi lain berkata ﻛذا غير في يﺔ اﻵ هذﻩ نزلت (ayat ini turun bukan mengenai hal ini), maka dapatlah di pertanggung jawabkan kepada kedua-duanya dan tidak ada pertentangan antara keduanya, tetapi kalau lafazh itui tidak dapat menerima maksud kedua perawi tersebut, maka yaang dipegamngi adalah yang sesuai dengan kontek kalimatnya.
D.URGENSI MEMPELAJARI ASBAB AL-NUZUL
Ada beberapa urgensi dalam mempelajari asbab al-nuzul diantaranya:
1. Untuk mengetahui hikmah(rahasia) yang mendorong disyari’atkannya suatu hukum, misalnya kenapa judi,khamar,riba,memakan harta anak yatim itu diharamkan.
2. Untuk mengetahui pengecualian hukum(takhshish) terhadap orang yang berpendirian bahwa hukum itu harus dilihat terlebih dahulu dari sebab-sebab khusus.
3. Untuk membantu menghilangkan kesulitan-kesulitan dalam menghadapi suatu ayat.
4. Untuk menolak dugaan adanya hashr (pembatasan) pada ayat yang menurut lahirnyamengandung hashr.
5. Untuk mengetahui bahwa sebab nuzul ayat tidak pernah keluar dari hukum yang terkandung dalam ayat tersebut, sekalipun datang mukhashishnya( yang mengkhususnya).
6. Untuk mengetahui dengan jelas kepada siapa ayat itu diturunkan, sehingga tidak keliru dengan yang lainnya.
7. Untuk memudahkan menghafal,memahami serta melekatkan wahyu itu pada hati setiap orang yang mendengarnya,apabila ia mengetahui sebab nuzulnya
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam bahasa indonesia asbab Nuzul artinya, ialah sebab-sebab turunnya ayat al-Qur’an, al-Qur’an diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, diantaranya ada yang turun tanpa suatu sebab, karena hanya semata-mata untuk memberikan petunjuk kepada makhluk-Nya tentang kebenaran, dan ada pula yang turun karena adanya sebab-sebab tertentu.
Saran
Dalam pembuatan makalah ini banyak terdapat kesalahan dan jauh dari kkesempurnaan,oleh karena itu kami sebagai pemakalah meminta kritik dan saran kepada pembaca demi kesempurnaan penulisan makalah untuk kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
Hasan Zaini,Radhiatul Hasnah, 2011,Ulum Al-Qur’an,Batu SangkarPress
Abd.Chaerudji,chalik,2007,Ulum Al-Qura’an, jakarta: Diadit Media
ULUMUL QUR.AN PEMBAHASA Pengertian Rasm al-Qur’an
LATAR BELAKANG
Peristiwa-peristiwa masa silam yang menyangkut Ulumul Qur’an dapat dirumuskan sebagai berikut: keterangan perkembangan Ulumul Qur’an dari waktu ke waktu, sejak lahirnya agama islam sampai dengan masa sekarang dan cabang ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an, baik dari segi institusi dan operasionalisasi sejak zaman nabi Muhammad sampai sekarang, dapat kita simbolkan bahwa pengetahuan Ulumul Qur’an terus berguna.
TUJUAN PENULIS
Untuk menyelesaikan tugas.
Untuk memahami tentang Rasm Al-qur’an.
Untuk dijadikan sebagai ilmu dan wawasan dalam kajian Rasm Al-qur’an.
PEMBAHASAN
Pengertian Rasm al-Qur’an
Secara etimologi rasm berasal dari kata rasama, yarsumu berarti bekas, perumpamaan, mendeskripsikan sesuatu dengan pena atau tulisan bergambar (lukisan / ukiran).
Sedangkan secara terminologi menurut Shubhi Al-shahih, yang dikutip oleh ramli Abd wahid, rasm al-qur’an berarti tata cara atau kaedah-kaedah penulisan huruf-huruf dan kata-kata al-qur’an yang disetujui utsman dan dipedomani oleh tim penyalin al-qur’an terdiri dari Zaid bin tsabit, Abdullah bin al-zubair, Sait ibn al-ash dan Abd al-rahman ibn al-harist ibn hisyam.
Secara istilah, al-Zarqani merumuskan definisi rasm al-Qur’an sebagai berikut:
الوضع الذى ارتضاه عثمان رضي الله عنه فى كتا به كلما ت القران وحروفة
Terjemahan : “Suatu cara yang telah disetujui/direstui oleh khalifah Utsman dalam menulis kalimat-kalimat al-Qur’an dan huruf-hurufnya”.
Sebagian ulama ada yang mempersempit pengertian rasm al-Qur’an, karena mareka melihat terdapat beberapa perbedaan atau penyimpangan pola penulisan jika dibandingkan dengan kaidah-kaidah bahasa arab lazimnya. Sehingga menurut sebagian ulama rasm al-Qur’an di pahami sebagai apa yang ditulis oleh para sahabat Nabi menyangkutsebagian lafaz-lafazal-Qur’an dalam mushaf utsmani, dengan pola tersendiri yang (kadang-kadang) berbeda dengan kaidah-kaidah penulisan bahasa arab.
Didalam bahasa arab digunakan tiga macam metode penulisan, yakni penulisan mushaf usmani, penulisan arudi dan penulisanbiasa yaitu tata cara menulis yang biasa digunakan dalam tulis menulis harian.
Jadi rasm al-qur’an adalah metode penulisan al-qur’an yang digunakan Usman bin Affan dan para sahabat ketika menulis dan membukukan Al-qur’an, kemudian pola penulisan tersebut dijadikan standar dalam penulisan kembali atau penggandaan mushaf al-qur’an. Karena pola penulisan tersebut ditemukan pada masa Usman, maka disebut Rasm Usmani.
Kaidah Rasm Utsmani
Kaidah rasm Usmani memiliki perbedaan dengan kaidah-kaidah atau standar penulisan bahasa arab baku yang berkembang ke masyarakat modern. perbedaan tersebut yaitu :
Pengurangan huruf waw ( الو ا و ) dan alif الالف) ( , misalnya:
(الاسرا17:11\)
Kata ويدع pada ayat pertama, menurut kaidah-kaidah penulisan baku mestinya ditulis ويدعو
Penambahan-penambahan huruf, seperti huruf alif (الالف) dan ya’ (ي), Misalnya:
) الكهف(23:18\
)الذ ريا ت(47:51\
Kata لشائ pada ayat pertama, menurut kaidah penulisan baku mestinya tertulis لشيء
Demikian pula kata بابيد pada ayat kedua mestinya tertulis بايد
Pengganti satu huruf dengan huruf lain(al-badl), seperti mengganti huruf alif(الالف) dengan huruf waw (الواو), misalnya:
(البقرة\43:2)
(البقرة(276:2\
Kataالصلوة pada ayat pertama mestinya tertulis الصلا ةdan ayat kedua tertulis الربو mestinya tertulisالربا
Penggabungan (al-wash) dan pemisahan (al-fashl) , yaitu menggabungkan suatu lafal dengan lafal lain yang biasanya ditulis terpisah suatu lafal dengan lafal lain yang biasanya disatukan, misalnya:
(القيامة3:75\)
(لقمان\30:31)
Kata الن pada ayat pertama mestinya tertulis ان لن dan pada ayat kedua tertulis ان ما mestinya tertulis انما
Ayat yang mempunyai dua qira’at yang berbeda, misalnya يوم ملك
Kata diatas bisa dibaca ما لكbisa juga dibaca ما لك.
Jadi kaidah-kaidah Rasm usmani ada enam:
Al-Hadzf
.Al-Jiyadah
Alhamzah
Badal
Washal dan Fashl
Kata yang dapat dibaca dua bunyi.
Melihat bentuk-bentuk pola penulisan Rasm Usmani, ulama menolak membandingkannya dengan kaidah penulisan standar, meski sebaliknya ia tidak pula dapat dijadikan standar baku. Kelompok ulama ini memberikan kekhususan pola penulisan rasm usmani sebagaimana adanya.
Perbedaan Pendapat tentang Rasm Utsmani
Ulama berbeda pendapat tentang pola penulisan tersebut apakah merupakan tauqify atau hanya ijtihad para sahabat:
Sebagian ulama berpendapat bahwa rasm usmani adalah tauqify, oleh sebab itu, harus di pakai dalam menuliskan Al-qur’an dan hukumnya adalah wajib. Ulama yang berpendapat seperti ini diantaranya adalah Ibnu al Mubarak, mereka beragumentasi bahwa nabi memiliki para penulis yang bertugas menulis wahyu, yaitu sahabat-sahabat yang ditunjuk dan di percaya nabi SAW. secara praktis mereka menulis dengan rasm ini dan diketahui oleh Nabi SAW. Dan para sahabat tidak mungkin melakukan kesepakatan dalam hal-hal yang bertentangan dengan kehendak dan restu Nabi. Setelah Nabi wafat, al-quran masih tertulis seperti itu, tidak mengalami perubahan dan pergantian. Sabda Nabi kepada Mu’awiyah yang termasuk salah satu penulisan wahyu :
الق الدواةوحوف القام وانصب الباءوفرق السين ولاتعورالميم وحسن الله ومدالر حمن وجودالرحيم وضع قلمك علي اذ نك اليس فانه اذكر لك
letakkanlah wadah tinta, miringkan pena, luruskan ba, renggangkan sin, jangan butakan (tanpa lubang) mim, perbaiki tulisan allah, panjangkan Ar-rahman, baguskan Ar-rahim dan letakkan penamu diatas telinga kirimu karena akan lebih mengingatkanmu.’’
Abu bakar menulis al-Qur’an dengan rasm ini didalam shahifah-nya, begitu juga dengan usman. Dia memerintahkan kepada penulis untuk menyalin shahifah-shahifah ke dalam mushaf dan ia mengirim mushaf-mushaf tersebut ke beberapa daerah dan memerintahkan kepada siapa yang mempunyai mushaf yang berbeda dengan yang dikirim untuk dibakar, di saat itu terjadi ijma’ ulama bahwa rasm usmani wajib diikuti dan tidak boleh beralih kepada yang lain.
Selain itu, juga pada masa Abu Bakar al-Qur’an tetap ditulis pada shuhuf-shuhuf dengan rasm ini, dan terus diikuti oleh Utsman pada masa kekhalifahannya, dengan menukilkannya ke dalam shuhuf-shuhuf menurut tulisan tersebut, dan para sahabat nabi semuannya mengakui dengan menetapkan karya Abu Bakar dan Utsman tersebut, demikian pula tabi’in dan tabi’ al-tabi’in.
Berdasarkan uraian-uraian tersebut, rasm Utsmani wajib diikuti, karena merupakan Tauqify Rasul dan perintahnya, serta ijma’ ummat pada masa tabi’in dan imam mujtahid.
Imam Ahmad ibn Hanbal berkata:
تحر م مخالفة خط عثما ن فى واو او الف او ياء او غير ذلك
“Haram menyalahi tulisan mushaf Usmani, baik pada wau, alif, ya atau yang lainnya”
Didalam al-Muhith al-Burhani, fiqh Hanafiyah dikatakan:
انه يتبغي الا ليكتب المصحف بغير الر سم العثما ني
"Bahwa sebaiknya seseorang tidak menulis mushaf kecuali dengan rasm Usmani”
Menurut pendapat Abd al-Aziz yang dikutip oleh ibn al-Mubarak, penulisan al-Qur’an itu taufiqi, tidak ada seujung rambut pun para sahabat dan orang lain melakukan campur tangan. Dalam rasm Usmani itu terdapat rahasia yang tersembunyi, misalnya penambahan huruf ya’ dalam kata aidinyang terdapat dalam : “والسماءبنينهابا يد”(QS.51:47). Penulisan ini merupakan isyarat bagi kehebatan kekuasaan Allah SWT. Yang telah membangun dan kekuasaan-Nya itu tidak mungkin dapat ditandingi oleh kekuatan manapun.
Rasm usmani bukan tauqify dari nabi, tetapi hanya merupakan suatu cara penulisan yang disetujui oleh utsman dan diterima umat dengan baik, sehingga menjadi suatu keharusan yang wajib dijadikan sesuatu pegangan dan tidak boleh dilanggar.
Menurut al-Qadhi Abu Bakar bahwa rasm Usmani itu bersumber dari pada sahabat. Mereka ini sebagai orang Quraisy, dahulu di zaman jahiliyah belajar tulis dari penduduk Hirah, sedangkan penduduk Hirah kalau mengucapkan lafazh al-riba dengan wau, dan mereka tulis sesuai dengan ucapannya itu. Adapun orang Quraisy mengucapkan dengan alif dan menuliskannya dengan waw sesuai dengan ucapan penduduk Hirah karena taqlid kepadanya.
Rasm Usmani hanyalah sebuah istilah, tata cara, dan tidak ada salahnya jika menyalahi bila orang telah mempergunakan suatu rasm tertentu untuk imla’ dan rasm itu tersebar luas di antara mereka. Ia menyatakan bahwa tidak ada yang di wajibkan oleh allah mengenai cara atau bentuk penulisan mushaf. Oleh sebab itu tidak ada semacam keharusan apalagi kewajiban untuk menulis al-qur’an sesuai dengan rasm usmani.
Menurut imam ahmad haram hukumnya menulis al-Qur’an yang berlainan dengan rasm usmani didalam menulis اوي dan lain sebagainya.
Pada masalah perbaikan rasm usmani, para ulam berbeda pendapat tentang usaha pertama yang melakukan perbaikan itu adalah Abul Aswad ad-Dhu’ali, peletah pertama dasar-dasar kaidah bahasa arab.
Menurut al-Qadhi Abu Bakar bahwa rasm usmani itu bersumber dari para sahabat. Mereka ini sebagai orang Qurays, dahulu dizaman jailiyah belajar tulis dari penduduk Hirah, sedangkan penduduk hirah , kalau mengucapkan lafas al-riba dengan waw, dan mereka tulis sesuai dengan ucpannya itu. Adapun orang qurays mengucapkannya dengan alif dan menuliskan dengan waw, sesuai dengan ucapan penduduk hirah karena takluk kepadanya.
Al-zarqani mengatakan bahwa rasm imla’i diperlukan untuk menghindarkan umat dari kesalahan membaca al-Qur’an, sedangkan rasm utsmani diperlukan untuk memelihara keaslian mushaf al-Qur’an.
Hikmah Rasm Utsmani
Mengikuti Rasm usmani memiliki beberapa hikmah yaitu:
Mengetahui persambungan sanad mengenai al-qur’an. Orang yang mengetahui Qawaid Al-arabiyyah(ilmu nawhu), tetapi tidak mengambil bacaan dari tinjauan (disiplin) yang lain, dia tidak akan mengetahui bacaan yang benar.
Sebab ada sebagian lafadz yang ditulis tidak berdasarkan ucapannya, seperti fawatih(pembukaan) sebagai sirah yang ditulis dengan rasm huruf, bukan dengan cara pengucapannya.
Mengetahui penunjukan asal harakah, seperti penulisan kasrah dengan huruf الياءdan dommah dengan huruf sebagaimana yang tertulis di dalam ayatالقر بى واء يتاء ذى dan ayatساريكم ا يا تى atau penunjukan asal huruf , seperti penulisan lafadz الحيا ة, الزكاة,باالزالصلاة dengan huruf الواوsebagai ganti الالف.
Mengetahui penunjuk sebagian bahasa fashih, seperti penulisanهاءالتانت dengan huruf تdalam bahasa kaum thayyiy dan seperti pembuangan akhir huruf fi’il mudhari’ mu’tal ghairil jazim, umpamannya lafadz يوم يات dalam bahasa kaum Hudzail.
Mengetahui penunjukan pengertian yang tersembunyi seperti penambahan huruf الياء dalam firman Allah والساء بنينا هابا يياد yakni dengan dua huruf الياء yang mengisyaratkan kekuasaan Sang Pencipta yang Maha Tinggi yang telah membangun langit dengan kekuasaan-Nya.
Sebagian ulama menjelaskan, bahwa penulisan al-Qur’an dengan berpedoman pada Rasm Utsmani memilliki beberapa hikmah, yaitu:
Memelihara dan melestarikan penulisan al-qur’an sesuai dengan pola penulisan alqur’an pada awal penulisan dan pembukuannya.
Memberi kemungkinan pada lafadz yang sama untuk dibaca dengan versi qira’at yang berbeda, seperti:
(9:2/البقرة).........................ومايخعونالاانفسهم
Lafaz (يخد عون)dalam ayat diatas, bisa dibaca manurut versi qira’at lainnya, yaitu (يخادعون)sementara kalau ditulis (يخادعون)tidak memberi kemungkinan untuk dibaca(يخدعون)
Kemungkinan dapat menunjukkan makna atau maksud yang tersembunyi dalam ayat tertentu yang penulisannya menyalahi rasm imla’i, seperti dalam firman Allah:
)الذاريات47:51/
Menurut sebagian ulama, lafazبايد ditulis dengan huruf yaa(الياء) ganda karena memberi isyarat akan kebesaran Allah SWT,khususnya dalam penciptaan langit dan alam semesta.
Kemungkinan dapat menunjukkan keaslian harakat (syakl) satu lafadz. Seperti penambahan huruf waw pada ayat دارافا سقبن ساوركم , dan penambahan huruf yaa pada ayatبي واياءي ذ ي القر
PENUTUP
KESIMPULAN
Rasm al-qur’an adalah ilmu yang mempelajari tentang penerusan mushaf alqur’an yang dilakukan dengan cara khusus baik dalam penulisan lafadz-lafadznya, maupun bentuk-bentuk huruf yang digunakan. Mengetahui kaedah-kaedah tentang rasm alqur’an dan pendapat-pendapat para ulama.
SARAN
Jika ada kesalahan dalam penulisan makalah ini kami sebagai penulis mohon ma’af, dan kami menerima kritikan dan saran dari pembaca makalah ini.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Ahmad syadali, ulum qur’an II , cv Pustaka Setia
Chaerudji Abd.Chalik. 2007. ‘Ulum Al-Qur’an. Jakarta:Diadit Media
Kusmana dan Syamsuri. 2004. Pengantar Kajian Al-Qur’an. Jakarta:PT. Pustaka Al Husna Baru.
Manna’ al Qattan, pengantar studi ilmu al-Qur’an , PT Pustaka Litera Antar Nusa
Quraish Shihab. 1999. Sejarah dan ‘Ulum Al-Qur’an. Jakarta:Pustaka Firdaus.
Taufiqurrahman.1992. Studi Ulumul Quran.Bandung: CV Pustaka Setia
Zaini,Hasan dan Radiatul Hasanah. 2011. ‘Ulumul Qur’an. Batusangkar: STAIN Batusangkar Press.
Peristiwa-peristiwa masa silam yang menyangkut Ulumul Qur’an dapat dirumuskan sebagai berikut: keterangan perkembangan Ulumul Qur’an dari waktu ke waktu, sejak lahirnya agama islam sampai dengan masa sekarang dan cabang ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an, baik dari segi institusi dan operasionalisasi sejak zaman nabi Muhammad sampai sekarang, dapat kita simbolkan bahwa pengetahuan Ulumul Qur’an terus berguna.
TUJUAN PENULIS
Untuk menyelesaikan tugas.
Untuk memahami tentang Rasm Al-qur’an.
Untuk dijadikan sebagai ilmu dan wawasan dalam kajian Rasm Al-qur’an.
PEMBAHASAN
Pengertian Rasm al-Qur’an
Secara etimologi rasm berasal dari kata rasama, yarsumu berarti bekas, perumpamaan, mendeskripsikan sesuatu dengan pena atau tulisan bergambar (lukisan / ukiran).
Sedangkan secara terminologi menurut Shubhi Al-shahih, yang dikutip oleh ramli Abd wahid, rasm al-qur’an berarti tata cara atau kaedah-kaedah penulisan huruf-huruf dan kata-kata al-qur’an yang disetujui utsman dan dipedomani oleh tim penyalin al-qur’an terdiri dari Zaid bin tsabit, Abdullah bin al-zubair, Sait ibn al-ash dan Abd al-rahman ibn al-harist ibn hisyam.
Secara istilah, al-Zarqani merumuskan definisi rasm al-Qur’an sebagai berikut:
الوضع الذى ارتضاه عثمان رضي الله عنه فى كتا به كلما ت القران وحروفة
Terjemahan : “Suatu cara yang telah disetujui/direstui oleh khalifah Utsman dalam menulis kalimat-kalimat al-Qur’an dan huruf-hurufnya”.
Sebagian ulama ada yang mempersempit pengertian rasm al-Qur’an, karena mareka melihat terdapat beberapa perbedaan atau penyimpangan pola penulisan jika dibandingkan dengan kaidah-kaidah bahasa arab lazimnya. Sehingga menurut sebagian ulama rasm al-Qur’an di pahami sebagai apa yang ditulis oleh para sahabat Nabi menyangkutsebagian lafaz-lafazal-Qur’an dalam mushaf utsmani, dengan pola tersendiri yang (kadang-kadang) berbeda dengan kaidah-kaidah penulisan bahasa arab.
Didalam bahasa arab digunakan tiga macam metode penulisan, yakni penulisan mushaf usmani, penulisan arudi dan penulisanbiasa yaitu tata cara menulis yang biasa digunakan dalam tulis menulis harian.
Jadi rasm al-qur’an adalah metode penulisan al-qur’an yang digunakan Usman bin Affan dan para sahabat ketika menulis dan membukukan Al-qur’an, kemudian pola penulisan tersebut dijadikan standar dalam penulisan kembali atau penggandaan mushaf al-qur’an. Karena pola penulisan tersebut ditemukan pada masa Usman, maka disebut Rasm Usmani.
Kaidah Rasm Utsmani
Kaidah rasm Usmani memiliki perbedaan dengan kaidah-kaidah atau standar penulisan bahasa arab baku yang berkembang ke masyarakat modern. perbedaan tersebut yaitu :
Pengurangan huruf waw ( الو ا و ) dan alif الالف) ( , misalnya:
(الاسرا17:11\)
Kata ويدع pada ayat pertama, menurut kaidah-kaidah penulisan baku mestinya ditulis ويدعو
Penambahan-penambahan huruf, seperti huruf alif (الالف) dan ya’ (ي), Misalnya:
) الكهف(23:18\
)الذ ريا ت(47:51\
Kata لشائ pada ayat pertama, menurut kaidah penulisan baku mestinya tertulis لشيء
Demikian pula kata بابيد pada ayat kedua mestinya tertulis بايد
Pengganti satu huruf dengan huruf lain(al-badl), seperti mengganti huruf alif(الالف) dengan huruf waw (الواو), misalnya:
(البقرة\43:2)
(البقرة(276:2\
Kataالصلوة pada ayat pertama mestinya tertulis الصلا ةdan ayat kedua tertulis الربو mestinya tertulisالربا
Penggabungan (al-wash) dan pemisahan (al-fashl) , yaitu menggabungkan suatu lafal dengan lafal lain yang biasanya ditulis terpisah suatu lafal dengan lafal lain yang biasanya disatukan, misalnya:
(القيامة3:75\)
(لقمان\30:31)
Kata الن pada ayat pertama mestinya tertulis ان لن dan pada ayat kedua tertulis ان ما mestinya tertulis انما
Ayat yang mempunyai dua qira’at yang berbeda, misalnya يوم ملك
Kata diatas bisa dibaca ما لكbisa juga dibaca ما لك.
Jadi kaidah-kaidah Rasm usmani ada enam:
Al-Hadzf
.Al-Jiyadah
Alhamzah
Badal
Washal dan Fashl
Kata yang dapat dibaca dua bunyi.
Melihat bentuk-bentuk pola penulisan Rasm Usmani, ulama menolak membandingkannya dengan kaidah penulisan standar, meski sebaliknya ia tidak pula dapat dijadikan standar baku. Kelompok ulama ini memberikan kekhususan pola penulisan rasm usmani sebagaimana adanya.
Perbedaan Pendapat tentang Rasm Utsmani
Ulama berbeda pendapat tentang pola penulisan tersebut apakah merupakan tauqify atau hanya ijtihad para sahabat:
Sebagian ulama berpendapat bahwa rasm usmani adalah tauqify, oleh sebab itu, harus di pakai dalam menuliskan Al-qur’an dan hukumnya adalah wajib. Ulama yang berpendapat seperti ini diantaranya adalah Ibnu al Mubarak, mereka beragumentasi bahwa nabi memiliki para penulis yang bertugas menulis wahyu, yaitu sahabat-sahabat yang ditunjuk dan di percaya nabi SAW. secara praktis mereka menulis dengan rasm ini dan diketahui oleh Nabi SAW. Dan para sahabat tidak mungkin melakukan kesepakatan dalam hal-hal yang bertentangan dengan kehendak dan restu Nabi. Setelah Nabi wafat, al-quran masih tertulis seperti itu, tidak mengalami perubahan dan pergantian. Sabda Nabi kepada Mu’awiyah yang termasuk salah satu penulisan wahyu :
الق الدواةوحوف القام وانصب الباءوفرق السين ولاتعورالميم وحسن الله ومدالر حمن وجودالرحيم وضع قلمك علي اذ نك اليس فانه اذكر لك
letakkanlah wadah tinta, miringkan pena, luruskan ba, renggangkan sin, jangan butakan (tanpa lubang) mim, perbaiki tulisan allah, panjangkan Ar-rahman, baguskan Ar-rahim dan letakkan penamu diatas telinga kirimu karena akan lebih mengingatkanmu.’’
Abu bakar menulis al-Qur’an dengan rasm ini didalam shahifah-nya, begitu juga dengan usman. Dia memerintahkan kepada penulis untuk menyalin shahifah-shahifah ke dalam mushaf dan ia mengirim mushaf-mushaf tersebut ke beberapa daerah dan memerintahkan kepada siapa yang mempunyai mushaf yang berbeda dengan yang dikirim untuk dibakar, di saat itu terjadi ijma’ ulama bahwa rasm usmani wajib diikuti dan tidak boleh beralih kepada yang lain.
Selain itu, juga pada masa Abu Bakar al-Qur’an tetap ditulis pada shuhuf-shuhuf dengan rasm ini, dan terus diikuti oleh Utsman pada masa kekhalifahannya, dengan menukilkannya ke dalam shuhuf-shuhuf menurut tulisan tersebut, dan para sahabat nabi semuannya mengakui dengan menetapkan karya Abu Bakar dan Utsman tersebut, demikian pula tabi’in dan tabi’ al-tabi’in.
Berdasarkan uraian-uraian tersebut, rasm Utsmani wajib diikuti, karena merupakan Tauqify Rasul dan perintahnya, serta ijma’ ummat pada masa tabi’in dan imam mujtahid.
Imam Ahmad ibn Hanbal berkata:
تحر م مخالفة خط عثما ن فى واو او الف او ياء او غير ذلك
“Haram menyalahi tulisan mushaf Usmani, baik pada wau, alif, ya atau yang lainnya”
Didalam al-Muhith al-Burhani, fiqh Hanafiyah dikatakan:
انه يتبغي الا ليكتب المصحف بغير الر سم العثما ني
"Bahwa sebaiknya seseorang tidak menulis mushaf kecuali dengan rasm Usmani”
Menurut pendapat Abd al-Aziz yang dikutip oleh ibn al-Mubarak, penulisan al-Qur’an itu taufiqi, tidak ada seujung rambut pun para sahabat dan orang lain melakukan campur tangan. Dalam rasm Usmani itu terdapat rahasia yang tersembunyi, misalnya penambahan huruf ya’ dalam kata aidinyang terdapat dalam : “والسماءبنينهابا يد”(QS.51:47). Penulisan ini merupakan isyarat bagi kehebatan kekuasaan Allah SWT. Yang telah membangun dan kekuasaan-Nya itu tidak mungkin dapat ditandingi oleh kekuatan manapun.
Rasm usmani bukan tauqify dari nabi, tetapi hanya merupakan suatu cara penulisan yang disetujui oleh utsman dan diterima umat dengan baik, sehingga menjadi suatu keharusan yang wajib dijadikan sesuatu pegangan dan tidak boleh dilanggar.
Menurut al-Qadhi Abu Bakar bahwa rasm Usmani itu bersumber dari pada sahabat. Mereka ini sebagai orang Quraisy, dahulu di zaman jahiliyah belajar tulis dari penduduk Hirah, sedangkan penduduk Hirah kalau mengucapkan lafazh al-riba dengan wau, dan mereka tulis sesuai dengan ucapannya itu. Adapun orang Quraisy mengucapkan dengan alif dan menuliskannya dengan waw sesuai dengan ucapan penduduk Hirah karena taqlid kepadanya.
Rasm Usmani hanyalah sebuah istilah, tata cara, dan tidak ada salahnya jika menyalahi bila orang telah mempergunakan suatu rasm tertentu untuk imla’ dan rasm itu tersebar luas di antara mereka. Ia menyatakan bahwa tidak ada yang di wajibkan oleh allah mengenai cara atau bentuk penulisan mushaf. Oleh sebab itu tidak ada semacam keharusan apalagi kewajiban untuk menulis al-qur’an sesuai dengan rasm usmani.
Menurut imam ahmad haram hukumnya menulis al-Qur’an yang berlainan dengan rasm usmani didalam menulis اوي dan lain sebagainya.
Pada masalah perbaikan rasm usmani, para ulam berbeda pendapat tentang usaha pertama yang melakukan perbaikan itu adalah Abul Aswad ad-Dhu’ali, peletah pertama dasar-dasar kaidah bahasa arab.
Menurut al-Qadhi Abu Bakar bahwa rasm usmani itu bersumber dari para sahabat. Mereka ini sebagai orang Qurays, dahulu dizaman jailiyah belajar tulis dari penduduk Hirah, sedangkan penduduk hirah , kalau mengucapkan lafas al-riba dengan waw, dan mereka tulis sesuai dengan ucpannya itu. Adapun orang qurays mengucapkannya dengan alif dan menuliskan dengan waw, sesuai dengan ucapan penduduk hirah karena takluk kepadanya.
Al-zarqani mengatakan bahwa rasm imla’i diperlukan untuk menghindarkan umat dari kesalahan membaca al-Qur’an, sedangkan rasm utsmani diperlukan untuk memelihara keaslian mushaf al-Qur’an.
Hikmah Rasm Utsmani
Mengikuti Rasm usmani memiliki beberapa hikmah yaitu:
Mengetahui persambungan sanad mengenai al-qur’an. Orang yang mengetahui Qawaid Al-arabiyyah(ilmu nawhu), tetapi tidak mengambil bacaan dari tinjauan (disiplin) yang lain, dia tidak akan mengetahui bacaan yang benar.
Sebab ada sebagian lafadz yang ditulis tidak berdasarkan ucapannya, seperti fawatih(pembukaan) sebagai sirah yang ditulis dengan rasm huruf, bukan dengan cara pengucapannya.
Mengetahui penunjukan asal harakah, seperti penulisan kasrah dengan huruf الياءdan dommah dengan huruf sebagaimana yang tertulis di dalam ayatالقر بى واء يتاء ذى dan ayatساريكم ا يا تى atau penunjukan asal huruf , seperti penulisan lafadz الحيا ة, الزكاة,باالزالصلاة dengan huruf الواوsebagai ganti الالف.
Mengetahui penunjuk sebagian bahasa fashih, seperti penulisanهاءالتانت dengan huruf تdalam bahasa kaum thayyiy dan seperti pembuangan akhir huruf fi’il mudhari’ mu’tal ghairil jazim, umpamannya lafadz يوم يات dalam bahasa kaum Hudzail.
Mengetahui penunjukan pengertian yang tersembunyi seperti penambahan huruf الياء dalam firman Allah والساء بنينا هابا يياد yakni dengan dua huruf الياء yang mengisyaratkan kekuasaan Sang Pencipta yang Maha Tinggi yang telah membangun langit dengan kekuasaan-Nya.
Sebagian ulama menjelaskan, bahwa penulisan al-Qur’an dengan berpedoman pada Rasm Utsmani memilliki beberapa hikmah, yaitu:
Memelihara dan melestarikan penulisan al-qur’an sesuai dengan pola penulisan alqur’an pada awal penulisan dan pembukuannya.
Memberi kemungkinan pada lafadz yang sama untuk dibaca dengan versi qira’at yang berbeda, seperti:
(9:2/البقرة).........................ومايخعونالاانفسهم
Lafaz (يخد عون)dalam ayat diatas, bisa dibaca manurut versi qira’at lainnya, yaitu (يخادعون)sementara kalau ditulis (يخادعون)tidak memberi kemungkinan untuk dibaca(يخدعون)
Kemungkinan dapat menunjukkan makna atau maksud yang tersembunyi dalam ayat tertentu yang penulisannya menyalahi rasm imla’i, seperti dalam firman Allah:
)الذاريات47:51/
Menurut sebagian ulama, lafazبايد ditulis dengan huruf yaa(الياء) ganda karena memberi isyarat akan kebesaran Allah SWT,khususnya dalam penciptaan langit dan alam semesta.
Kemungkinan dapat menunjukkan keaslian harakat (syakl) satu lafadz. Seperti penambahan huruf waw pada ayat دارافا سقبن ساوركم , dan penambahan huruf yaa pada ayatبي واياءي ذ ي القر
PENUTUP
KESIMPULAN
Rasm al-qur’an adalah ilmu yang mempelajari tentang penerusan mushaf alqur’an yang dilakukan dengan cara khusus baik dalam penulisan lafadz-lafadznya, maupun bentuk-bentuk huruf yang digunakan. Mengetahui kaedah-kaedah tentang rasm alqur’an dan pendapat-pendapat para ulama.
SARAN
Jika ada kesalahan dalam penulisan makalah ini kami sebagai penulis mohon ma’af, dan kami menerima kritikan dan saran dari pembaca makalah ini.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Ahmad syadali, ulum qur’an II , cv Pustaka Setia
Chaerudji Abd.Chalik. 2007. ‘Ulum Al-Qur’an. Jakarta:Diadit Media
Kusmana dan Syamsuri. 2004. Pengantar Kajian Al-Qur’an. Jakarta:PT. Pustaka Al Husna Baru.
Manna’ al Qattan, pengantar studi ilmu al-Qur’an , PT Pustaka Litera Antar Nusa
Quraish Shihab. 1999. Sejarah dan ‘Ulum Al-Qur’an. Jakarta:Pustaka Firdaus.
Taufiqurrahman.1992. Studi Ulumul Quran.Bandung: CV Pustaka Setia
Zaini,Hasan dan Radiatul Hasanah. 2011. ‘Ulumul Qur’an. Batusangkar: STAIN Batusangkar Press.
ULUMUL QUR.AN PEMBAHSAN PEMELIHARAAN AL-QUR’AN
Pendahuluan
Alqur’an adalah kitab Allah yang menjadi pedoman bagi manusia pada umumnya. Siapa yang aktif dan kreatif akan mendapatkan petunjuk alqur’an melalui pengkajian dan pemahaman secara mendalam terhadap kitab Allah tersebut. Mulai awalnya turun tak satupun kalimat-kalimatnya ayat-ayatnya dan surat-suratnya mengalami perubahan, baik dalam bentuk perubahan maupun pengurangan. Keotentikan alqur’an akan tetap terpelihara sampai akhir masa, karena sudah mendapat jaminan dari yang maha pelihara, Allah SWT.
Upaya pemeliharaan Alqur’an oleh Allah dan umat islam telah berjalan sepanjang sejarah kaum muslimin sejak zaman nabi Muhammad SAW, dan terus berlanjut hingga kini dan dimasa-masa mendatang. Sejarah telah membuktikan kebenaran pemeliharaan kesucian alqur’an dari kemumngkinan ternodanya wahyu Allah SWT, oleh siapa, kapan, dan dimanapun
Pemeliharaan Alqur’an
Pemeliharaan Alqur’an Pada Masa Nabi
Pemeliharaan Alqur’an pada masa Nabi dikenal dengan istilah pengumpulan Alquran (Jam’u Alqur’an) yang mempunyai dua arti, yaitu:
Pertama: pengumpulan dalam artinya hifzuhu (meghafal dalam dada). Jamma’u alquran artinya huffazuhu (orang yang menghafalnya dalam hati).
Kedua : pengumpulan dalam arti kitabatuhu kullihi (penulisan quran semuanya) baik dengan memisahkan ayat-ayat dan surah-surahnya.
Pada masa Nabi, Alqur’an belum dibukukan teksnya karena dua hal, yaitu: belum adanya kehawatiran terjadi perbedaan diantara sahabat, karena Nabi masih ada sebagai satu-satunya narasumber, dikhawatirkan adanya teks yang bakal dinaskah oleh teks yang datang kemudian.
Gerakan Menghafal dan Menulis Alqur’an pada Masa Nabi
Penghimpunan Alqur’an dalam arti penghafalannya dan menyemayamkan dalam hati, telah dikaruniakan Allah SWT kepada Rasulnya yang lebih dulu sebelum kepada orang lain, beliau dikenal dengan sayyidul-huffadz dan sebagai Awwalul Jumma’, manusia pertama yang menghafal alqur’an. Qurthubi mengatakan:”tujuh puluh ornag diantara mereka gugur didalam peperangan Bi’ir Ma’unah sedangkan dimasa Rasulullah sebanyak itu pula yang telah gugur, tujuh puluh nama itupun tidak disebutkan secara berturut-turut didalam riwayat yang terdapat di dalam Shahih Bukhari.
Penulisaan Alqur’an pada masa Nabi,
setiap wahyu yang turun terlebih dahulu Nabi Muhammad memahami dan menghafalnya, kemudian disampaikan dan diajarkan kepada para sahabatnya persis seperti apa yang diterimanya wahyu tersebut ditulis dan dicatat oleh penulis wahyu yang disebut Kuttub al-Wahy yang dibentuk oleh Rasulullah, terdiri dari sahabat yang telah dapat menulis dan membaca. Para penulis wahyu itu ialah: Abu Bakar al-Shiddiq, ‘Umar ibn al-Khattab, ‘Usman ibn Affan,’Ali ibn Abi Thalib, ‘Amer ibn al-Ash, Mu’awiyah ibn Abi Sufyan, Yazid ibn Sufyan, al-Mughirah ibn Syu’ban, Zubair ibn al-‘Awwam, Khalid ibn al-Walid, al-‘Ala al-Hadharamiy, Muhammad ibn Salamah, Ubay ibn ka’ab, Zaid ibn Tsabit ibn Sais ibn Syammas, Abdullah bin al-Arqam, Tsabir bin Qiyas, Syurabil bin Hasanah. Mereka menuliskan wahyu yang diterima oleh Rasulullah pada benda-benda yang lazim dipaki pada masa itu sebagi alat tulis, seperti pelepah korma, batu, tulang belulang hewan atau kulit-kulit hewan yang telah disamak. Dalam rangka penulisan Alqur’an ini Rasulullah mengeluarkan suatu peraturan, yaitu bahwa hanya ayat-ayat Alqur’an sajalah yang boleh dituliskan. Adapun hadist-hadist atau pelajaran-pelajaran lain juga mereka diterima dari Rasulullah tidak boleh menuliskan dimasa itu.
Sebagaimana sabda rasulullah SAW dalam hadistnya yang berbunyi :
لا تكتبو ا عنى و من كتب عنى غير القر ان فليمحو ه (رواه البخارى ومسلم)
Artinya : “janganlah kamu menuliskan dariku, dan siapa yang menulis dariku selain Quran hendaklah ia menghapusnya”.
Rasullullah menggerakan kaum muslimin untuk memberantas buta huruf,antara lain sebagai berikut:
1). Memberikan penghormatan dan penghargaan yang tertinggi pada orang-orang yang telah pandai menulis dan membaca.
2). Rasulullah menggunakan tenaga para tawanan perang dalam usaha pemberantasan buta huruf
Penulisan Alqur’an dimasa rasulullah dapat disimpulkan sebagai berikut:
Tadwin Alqur’an, semua Alqur’an itu telah dituliskan dan telah tersusun menurut petunjuk rasul, walauun surat-suratnya belum tersusun seperti sekarang. Adapun jam’u Alqur’an yaitu pengumpulan atau penulisan ayat-ayat itu kembali dengan sistem yang lebih teratur dalam satu mushaf yng terdiri bahan-bahan dan ukuran yang sama.
Kegiatan-kegiatan dalam mentadwinkan Alqur’an dimasa Rasulullah itu menurut yang diterangkan oleh riwayat-riwayat adalah terjadi dalam periode yang kedua yaitu periode madaniyah.
Faktor Pendorong Gerakan Menghafal dan Menulis Alqur’an di Masa Nabi
Rasulullah adalah hafiz (penghafal) Alqur’an yang pertama dan merupakan contoh paling baik para sahabat dalam menghafalnya. Menurut M. Quraish Shihab, faktor yang menjadi penunjang terpeliharannya dan dihafalkannya ayat-ayat Alqur’an, yaitu sebagai berikut:
Masyarakat Arab adalah masyarakat yang tidak mengenal baca tulis. Satu-satunya andalan mereka adalah hafalan
Masyarakat Arab khususnya pada masa Alqur’an dikenal dengan masyarakat sederhana dan bersahaja, menjadikan mereka memiliki waktu luang yang cukup.
Melakukan perlombaan-perlombaan dalam bidang fikiran dan hafalan
Meyakini bahwa ayat-ayat Alqur’an adalah kebahagian dunia dan akhirat.
Alqur’an menganjurkan kepada kaum muslimin untuk memperbanyak membaca dan mempelajari Alqur’an dan anjuran tersebut mendapat sambutan yang hangat.
Ayat-ayat Alqur’an turun sedikit demi sedikit, hal itu lebih mempermudah perencanaan maknanya dan proses penghafalannya.
Adapun yang mendorong timbulnya penulisan Alqur’an pada masa Nabi Saw, sebagai berikut:
Karena referensi pengumpulan Alqur’an adalah hafalan dan tulisan
Penyampaian wahyu berdasarkan hafalan para sahabat tidak memadai karena mereka tidak luput kelupaan dan kematian,, sedangkan tulisan akan kekal dan tidak akan hilang.
Sedangkan penyebab Nabi SAW tidak menghimpun Alqur’an dalam satu tempat adalah sebagai berikut:
Nabi tidak dapat selamanya mengikuti runtutan penurunan wahyu dan penurunan sebagai ayat yang mengahpus (nasikh) sebagian hukum dan lafaznya
Penerbitan atau sistematis ayat dan surat-surat Alqur’an tidaklah berdasar pada urutan penurunannya, melainkan berdasarkan kesesuian atau hubungan antar ayat.
Proses Pelaksanaan Penghafalan dan Penulisan Alqur’an
Firman Allah Swt, yang diturunkan kepada nabi Muhammad Saw. Melalui malaikat jibril dinamakan al-quran. Agar tidak bercampur antara ayat-ayat alqur’an dengan hadits/sunnah, nabi menyarankan sahabat agar mereka hanya menulisakan al-quran dan tidak menuliskan hadits, bagi sahabat yang sudah menulis agar dihapus.
Agar wahyu tetap terpelihara dengan baik, nabi menerapkan beberapa kebijakan sebagai berikut:
Setiap wahyu yang turun dari allah swt,selalu disampaikan kepada sahabat untuk dipahami, diamalkan seterusnya dihafal. Dalam kitab shahihnya Bukhari mengemukakan tentang tujuh orang hafiz melalui tiga riwayat mereka adalah:
1). Dari Abdullah bin amr bin ash dikatakan:
“aku telah mendengar Rasulullah berkata:ambillah al-quran dari empat orang:Abdullah bin Mas’ud, Salim, Muaz, dan Ubay bin Ka’ab”(HR.Bukhari)
2). Dari Qatadah dikatakan:
“aku telah bertanya kepada Anas bin Malik: siapakah orang yang hafal al-quran dimasa rasulullah? Dia menjawab:’empat orang , semuanya dari anshar:Ubay bin ka’ab, Muaz bin jabl, Zaid bin Tsabit, dan Abi Zaid,’.aku bertanya kepadanya:siapakah Abu Zaid itu?ia menjawab :’salah seorang pamanku’”(BR.Bukhari)
3). Diriwayatkan melalui Zaid bin Tsabit, dari anas yang mengatakan:
Rasulullah telah wafat sedang alqur’an belum dikumpulkan kecuali oleh empat orang:Abu darda’Muadz bin jabal,Zaid bin tsabit dan Abu Zaid”(HR.Bukhari)
Nabi menunjuk beberapa sahabat yang pandai penulis sebagai pencatat wahyu. Pencatat wahyu yang terkenal seperti Abu bakar, Umar, Ustman dan Ali,Abban dan Khalid (keduanya anak zaid),Khalid bin Walid, Muawiyah bin Abi sufyan, Zaid bin stabit, Ubay bin Ka’ab.
Disamping dua hal diatas, nabi mengangkat pula beberapa orang sahabat yang pandai baca al-quran (qurra) untuk mengajarkan al-quran, baik bagi yang baru masuk islam maupun bagi yang sudah lama.
Rasulullah setiap bulan ramadhan, mendengarkan bacaan al-quran secara sempurna dari pembawa wahyu,yaitu malaikat jibril.
Sebelum rasulullah wafat, beliau sempat mencocokkan hafalan al-quran beberapa sahabat (huffaz) dengan hafalan beliau (sebagai sayyidu al-huffaz).
Diantara sahabat ada yang sudah menghafal seluruh al-quran pada masa nabi hidup dan ada pula yang menyempurnakan hafalanya setelah nabi wafat. Diantara para penghafal (huffaz) Alqur’an adalah :
Dari kelompok Muhajirin antara lain:Abu bakar, Umar bin Khattab, Ussman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah dan Sa’ad, Ibnu Mas’ud, Huzaifah, Salim dan Hurairah, Abdullah bin As-said, al-Abadillah (Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Amru bin Ash, Abdullah bin Umar, dan Abdullah bin Zubair bin awwam).
Dari kelompok anshar adalah :Ubadah bin Ash-Shamit, Muadz (Abu Halimah), Mujammi’ bin Jariyah Fadholah bin Ubaid dan Maslamah bin Mukhallad.
Dari kelompok wanita , adalah :Aisyah, Hafsah, dan Ummu salamah,Ummu waraqah binti Abdillah bin al-Harits(dijuluki asy-Syahidah).
Selain yang disebut diatas:Mu’az bin Jabar Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Stabit, Abu Said As-Saka, Abu Darda’,Abu Ayyub,Saad bin Ubaid, Abu Tamim, Abu Musa al-Asy’ari, Qaus bin Abi Sh’sha’ah, Abu Hurairah dan lain-lain.
Pemeliharaan Alqur’an Pada Masa Abu Bakar
Abu bakar diangkat menjadi khalifah setelah kematian Rasulullah SAW, pekerjan pertama yang ia lakukan adalah memerangi orang-orang murtad dan menghapuskan fitnah. Ketika terjadinya peristiwa Yamamah pada tahun ke 12 hijriyah, dan banyak diantara pengahfal yang meniggal dunia hingga menurut satu pendapat mencapai 500 orang, dan pendapat lain mengatakan 700 orang. Oleh karena itu Umar telah mengisyaratkan kepada Abu Bakar untuk menghimpun alqur’an dalam satu tempat, dalam lembaran-lembaran yang terkumpul dari pada kececeran dalam ujung daun kurma, batu-batu datar, kulit-kulit dan sebagainya dan pengumpulan alqur’an tersebut dianjurkan oleh kaidah-kaidah agama dan syari’at.
Hal ini akan mengakibatkan habisnya secara berangsur-angsur orang yang hafal Alqur’an. Kalau ini benar-benar terjadi kemudian, niscaya tidak akan lagi terpelihara dengan semestinya. Ini disebabkan karena yang menjadi faktor pertama dimasa itu dalam memelihara Alqur’an ialah hafalan mereka. Menanggapi usulan Umar untuk mengumpulkan Al-qur’an maka khalifah Abu bakar menuaskan Zait bin Tsabit untuk mengumpulkan Al-qur’an, yang sudah ditulis tulang-belulang, batu, daun korma. Dan menyalinnya kembali, serta salinan tersebut dikembalikan kepada khalifah Abu bakar untuk disimpan. Dikumpulkannya al-Qur’an itu bukan hanya saja dari tulisan-tulisan yang telah ada pada lembaran-lembaran yang telah ditujukan diatas, bahkan juga didengarkan pula dari mulut orang yang hafal Alqur’an, kenudian dituliskannya kembali pada lembaran-lembaran yang baru, dengan susunan ayat-ayatnya tetap seperti yang ditunjukan Rasulullah. Lembaran-lebaran mushaf kemudian diberi nama dan disimpan sendiri oleh khalifah Abu Bakar kemudian oleh khalifah umar.
Dari sejarah dapat diketahui, bahwa pada pemerintahan Abu Bakar ini, kaum muslimin tiada henti-hentinya menghadapi perperangan, di mulai dari perperangan redah, kemudain dari huruf alfats (perang penakhlukan).peperngan ini hampir meminta seluruh dan tenaga kaum muslimin sehingga amat sedikitlah tenaga pikiran mereka, yang dapat digunakan pemeliharaan Alqur’an, adapun tulisan-tulisan yang ditulis pada masa Rasulullah belumlah menentramkan kaum muslimin akan terpeliharanya Alqur’an itu,
Faktor pendorong penulisan Alqu’an pada masa Abu Bakar adalah kekhawatiran hilangnya Alqur’an akibat kematian sejumlah besar para penghafal dalan peperangan.
Pemeliharaan Alqur’an Pada Masa Usman bin Affan
Hudzaifah mengutarakan kekhawatirannya tentang perbedaan bacaan Alqur’an dikalangan muslimin. Kepada Usman, Hudzaifah berkata:”Ya Amirul mu’munin, persatukanlah segera umat ini sebelum mereka berselisih mengenai Kitabullah sebagaimana yang terjadi dikalangan Yahudi dan Nasrani. Khalifah ‘utsman kemudian mengirim sepucuk surat kepada Hafshah, berisi permintaan agar Hafshah mengirimkan mushaf yang disimpannya untuk disalin menjadi beberapa naskah. Bersamaan dengan itu Khalifah ‘Utsman memerintahkan supaya semua catatan tentang ayat-ayat Alqur’an atau mushaf lain yang bertebaran dikalangan muslimin, segera dibakar.
riwayat Hadits shahih menyebut ada lima masalah penting:
Perbedaan cara membaca Alqur’an itulah yang sesungguhnya menjadi pendorong utama bagi ‘Utsman untuk memerintahkan penyalinan mushaf Hafshah menjadi beberapa naskah.
Komisi yang bertugas menyalin mushaf terdiri dari emapt orang.
Komisi empat orang tersebut menggunakan mushaf Hafshah sebagai dasar salinan, yang bersandar pada mushaf asli hasil kondifikasi atas perintah khalifah Abu Bakar.
Alqur’an diturunkan dalam bahasa Arab dialek Quraisy, dialek yang diutamakan bagi penulisan nash al-Qur’an.
Khalifah ‘Utsman mengirim salinan mushaf hasil kerja komisi empat orang kedaerah-daerah.
Utsman mengadakan penelitian terhadap suhuf yang telah sempurna pengumpulanya pada zaman abu bakar dan umar. Suhuf yang disimpan hafsah itulah yang mewarnai mushaf pertama yang dijadikan sebagai pegangan.
Dengan demikian khalifah dapat mengatasi benih-benih perpecahan dikalangan umat dalam masalah bacaan Alquran. Ada beberapa keistimewaan mushaf ini, diantaranya :
Mushaf ini ditulis berdasarkan riwayat yang mutawatir bukan riwayat ahad.
Mushaf meninggalkan ayat yang dinaskah bacaanya.
Tertib susunaya (ayat dan surat) sesuai dengan tertib ayat dan surat yang dikenal sekarang ini.
Penulisanya berdasarkan cara yang dapat menghimpun segi bacaan yang berbeda-beda dan huruf-hurufnya sesuai dengan diturunkanya Alquran 7 huruf
Menjauhkan segala sesuatu seperti tafsiran yang bukan Alquran, sebagian orang (sahabat) dalam mushaf pribadinya.
Menurut ulama, yang paling akhir mengecek al-quran adalah Zaid bin Tsabit. Sehingga khalifah Abu Bakar dan Usman menunjuknya menjadi panitia pengumpul Alqur’an. Semuanya diambil dari hafalan didada, yang ditulis dengan huruf.inilah dinamakan pengumpulan utama dari Alqur’an.
Alqur’an itu ada tujuh bahasa di antaranya:
a). Bahasa Quraishy
b). Bahasa Huzaid
c). Bahasa Tsaqif
d). Bahasa Huwazan
e). Bahasa Kinanah
f). Bahasa Tammi
g). Bahasa Yaman
Dari ketujuh bahasa tersebut maka yang di pilih menjadi bahasa dalam penulisan mushaf Ustmani adalah bahasa Quraishy karena beberapa alasan:
Nabi Muhammad adalah orang Quraishy.
Ayat yang dominan adalah bahasa Quraishy.
Alqur’an di buat dalam:
Bahasa Quraishy
Rasm Ustmani
Mushaf Ustmani
Bacaan Hafsah
Usaha Pemeliharaan Alqur’an Setelah Khalifah yang Empat
Setelah masa khalifah, pemeliharaan Alqur’an terus dilanjutkan dan disempurnakan, dengan cara memberi syakel dan memberi titik pada tulisan mushaf. Mushaf yang ditulis pada masa usman masih memakai tulisan khufi, tanpa titik, tanpa syakel, mad, tasdid dan tanda baca lainnya.hal ini karena pada masa itu belum ada kaedah-kaedah imla’i sebagai pedoman dalam penulisan bahasa arab.
Walaupun rasulullah telah meninggal dunia, namun Alqur’an itu akan tetap terjaga, sebagaimana firman Allah dalam surat al-hijr : 9
Artinya :“ Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Alquran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”.
Beberapa tahun setelah khalifah usman wafat, tulisan mushaf alqur’an itu masih tetap tinggal seperti sedia kala. Namun, meskipun demikian kaum muslimin yang ada pada masa itu, umumnya terdiri dari bangsa arab dan tidak terjadi kesukaran dalam membaca atau melafadzkannya.
Tapi setelah bangsa-bangsa yang bukan bangsa arab telah memeluk islam, dan bangsa arab itu sendiri yang tinggal di bagian kota, sudah mulai rusak bahasanya, maka banyaklah orang yang salah membaca ejaan-ejaan pada tulisan mushaf itu. Karena adanya kesalahan sebagian kaum muslimin dalam membaca tulisan-tulisan mushaf itu, maka pemimpin islam merasakan pentingnya menciptakan tanda-tanda tersebut untuk membedakan bunyi masing-masing huruf guna menghindarkan kesalahan tersebut.
Kemudian dimulailah usaha kearah itu setingkat demi setingkat, sehingga akhirnya sempurnalah tulisan-tulisan tersebut seperti yang kita baca pada saat sekarang ini.usaha-usaha tersebut adalah :
Pada masa pemulaan pemerintahan daulah bani umayyah seorang pembesar bernama Zaid Ibnu Abihi meminta kepada Abu Al-aswad Al-Duwali untuk menciptakan syakel sebagai tanda bunyi huruf-huruf. Menurut suatu riwayat Abu Al-aswad hanya meletakkan syakel itu pada huruf terakhir saja dari masing-masing perkataan. Langkah selanjutnya yaitu pada masa pemerintahan Abdul Al-malik ibn Marwan, Al-Hajjaj ibn Yusuf Al-syakafits meminta kepada nashr ibnu ‘asyim supaya ia memberi titik kepada huruf yang serupa bentuknya. Maka terbentuklah titik-titik berupa garis-garis pendek. Akhirnya datanglah Al-khalil ibn Ahmad (w.170 hijriah). Ahli nahwu yang mashur mengadakan perubahan-perubahan terhadap ciptaan abu al-aswad dan nashr, seperti :
Sebagai harkat dipakainya huruf yang menjadi sumber bunyi bagi harkat-harkat itu. Diletakkannya huruf waw kecil didepan huruf sebagai tanda bunyi dammah, karena waw kecil itu sebagai sumber bunyi (u) maka diletakkannya ya kecil dibawah huruf sebagai tanda kasrah, maka berubahlah bunyi menjadi (i). Diletakkannya huruf alif kecil berbaring diatas huruf sebagai tanda fathah, maka bunyinya menjadi (a).
Sebagai titik huruf Al-khalil membuatnya sepertiapa yang dapat dilihat pada saat sekarang ini.
Selain dari itu diciptakan pula tanda lain seperti tanda tasdid, mad, syukun dan lain-lain.
Maka demikianlah para sahabat dan generasi setelahnya dalam memelihara Alqur’an. Begitu banyak usaha yang mereka lakukan, dan ini patut dihargai.
KESIMPULAN
Pemeliharaan Alqur’an dari awal semenjak turunya sampai sekarang ini dilakukan beberapa cara yaitunya: pada masa nabi dilakukan dengan cara menghafal. Dan selanjutya pada masa khalifah rasyidin dilakukan dengan cara mengumpulkan dan menghafal dan juga menuliskannya. Sehingga puncaknya pada masa khalifah Ustman, yaitu dengan dibukukan nya Alqur’an dan disebar kebeberapa daerah.
Sehingga dengan atau berkat usaha para sahabat tersebut sampailah Alqur’an seperti yang kit abaca pada sa’at sekarang ini.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Abresyi, Muhammad. Dasar-Dsar Kependidikan Islam. 1974
Al-Maraghi, Mustofa. Tafsir al-Maraghi. Beirun. 1974
Al-khattan,Manna’ khalil. Studi Ilmu-Ilmu Alqur’an. P.T.Pustaka Litera Antar Nusa.Bogor.1996.
Chalik,chaeredji abd. ’Ulumul Alqur’an. Diadir Media.Jakarta. 2007.
Syuhbah,Muhammad bin Muhammad Abu.Studi ‘ulumul Qur’an. Pustaka Setia.Bandung.1992.
Zaini,Hasan dan Radhiatul Hasnah.’Ulum Alqur’an. STAIN Batusangkar Press. Batusangkar.2011.
Alqur’an adalah kitab Allah yang menjadi pedoman bagi manusia pada umumnya. Siapa yang aktif dan kreatif akan mendapatkan petunjuk alqur’an melalui pengkajian dan pemahaman secara mendalam terhadap kitab Allah tersebut. Mulai awalnya turun tak satupun kalimat-kalimatnya ayat-ayatnya dan surat-suratnya mengalami perubahan, baik dalam bentuk perubahan maupun pengurangan. Keotentikan alqur’an akan tetap terpelihara sampai akhir masa, karena sudah mendapat jaminan dari yang maha pelihara, Allah SWT.
Upaya pemeliharaan Alqur’an oleh Allah dan umat islam telah berjalan sepanjang sejarah kaum muslimin sejak zaman nabi Muhammad SAW, dan terus berlanjut hingga kini dan dimasa-masa mendatang. Sejarah telah membuktikan kebenaran pemeliharaan kesucian alqur’an dari kemumngkinan ternodanya wahyu Allah SWT, oleh siapa, kapan, dan dimanapun
Pemeliharaan Alqur’an
Pemeliharaan Alqur’an Pada Masa Nabi
Pemeliharaan Alqur’an pada masa Nabi dikenal dengan istilah pengumpulan Alquran (Jam’u Alqur’an) yang mempunyai dua arti, yaitu:
Pertama: pengumpulan dalam artinya hifzuhu (meghafal dalam dada). Jamma’u alquran artinya huffazuhu (orang yang menghafalnya dalam hati).
Kedua : pengumpulan dalam arti kitabatuhu kullihi (penulisan quran semuanya) baik dengan memisahkan ayat-ayat dan surah-surahnya.
Pada masa Nabi, Alqur’an belum dibukukan teksnya karena dua hal, yaitu: belum adanya kehawatiran terjadi perbedaan diantara sahabat, karena Nabi masih ada sebagai satu-satunya narasumber, dikhawatirkan adanya teks yang bakal dinaskah oleh teks yang datang kemudian.
Gerakan Menghafal dan Menulis Alqur’an pada Masa Nabi
Penghimpunan Alqur’an dalam arti penghafalannya dan menyemayamkan dalam hati, telah dikaruniakan Allah SWT kepada Rasulnya yang lebih dulu sebelum kepada orang lain, beliau dikenal dengan sayyidul-huffadz dan sebagai Awwalul Jumma’, manusia pertama yang menghafal alqur’an. Qurthubi mengatakan:”tujuh puluh ornag diantara mereka gugur didalam peperangan Bi’ir Ma’unah sedangkan dimasa Rasulullah sebanyak itu pula yang telah gugur, tujuh puluh nama itupun tidak disebutkan secara berturut-turut didalam riwayat yang terdapat di dalam Shahih Bukhari.
Penulisaan Alqur’an pada masa Nabi,
setiap wahyu yang turun terlebih dahulu Nabi Muhammad memahami dan menghafalnya, kemudian disampaikan dan diajarkan kepada para sahabatnya persis seperti apa yang diterimanya wahyu tersebut ditulis dan dicatat oleh penulis wahyu yang disebut Kuttub al-Wahy yang dibentuk oleh Rasulullah, terdiri dari sahabat yang telah dapat menulis dan membaca. Para penulis wahyu itu ialah: Abu Bakar al-Shiddiq, ‘Umar ibn al-Khattab, ‘Usman ibn Affan,’Ali ibn Abi Thalib, ‘Amer ibn al-Ash, Mu’awiyah ibn Abi Sufyan, Yazid ibn Sufyan, al-Mughirah ibn Syu’ban, Zubair ibn al-‘Awwam, Khalid ibn al-Walid, al-‘Ala al-Hadharamiy, Muhammad ibn Salamah, Ubay ibn ka’ab, Zaid ibn Tsabit ibn Sais ibn Syammas, Abdullah bin al-Arqam, Tsabir bin Qiyas, Syurabil bin Hasanah. Mereka menuliskan wahyu yang diterima oleh Rasulullah pada benda-benda yang lazim dipaki pada masa itu sebagi alat tulis, seperti pelepah korma, batu, tulang belulang hewan atau kulit-kulit hewan yang telah disamak. Dalam rangka penulisan Alqur’an ini Rasulullah mengeluarkan suatu peraturan, yaitu bahwa hanya ayat-ayat Alqur’an sajalah yang boleh dituliskan. Adapun hadist-hadist atau pelajaran-pelajaran lain juga mereka diterima dari Rasulullah tidak boleh menuliskan dimasa itu.
Sebagaimana sabda rasulullah SAW dalam hadistnya yang berbunyi :
لا تكتبو ا عنى و من كتب عنى غير القر ان فليمحو ه (رواه البخارى ومسلم)
Artinya : “janganlah kamu menuliskan dariku, dan siapa yang menulis dariku selain Quran hendaklah ia menghapusnya”.
Rasullullah menggerakan kaum muslimin untuk memberantas buta huruf,antara lain sebagai berikut:
1). Memberikan penghormatan dan penghargaan yang tertinggi pada orang-orang yang telah pandai menulis dan membaca.
2). Rasulullah menggunakan tenaga para tawanan perang dalam usaha pemberantasan buta huruf
Penulisan Alqur’an dimasa rasulullah dapat disimpulkan sebagai berikut:
Tadwin Alqur’an, semua Alqur’an itu telah dituliskan dan telah tersusun menurut petunjuk rasul, walauun surat-suratnya belum tersusun seperti sekarang. Adapun jam’u Alqur’an yaitu pengumpulan atau penulisan ayat-ayat itu kembali dengan sistem yang lebih teratur dalam satu mushaf yng terdiri bahan-bahan dan ukuran yang sama.
Kegiatan-kegiatan dalam mentadwinkan Alqur’an dimasa Rasulullah itu menurut yang diterangkan oleh riwayat-riwayat adalah terjadi dalam periode yang kedua yaitu periode madaniyah.
Faktor Pendorong Gerakan Menghafal dan Menulis Alqur’an di Masa Nabi
Rasulullah adalah hafiz (penghafal) Alqur’an yang pertama dan merupakan contoh paling baik para sahabat dalam menghafalnya. Menurut M. Quraish Shihab, faktor yang menjadi penunjang terpeliharannya dan dihafalkannya ayat-ayat Alqur’an, yaitu sebagai berikut:
Masyarakat Arab adalah masyarakat yang tidak mengenal baca tulis. Satu-satunya andalan mereka adalah hafalan
Masyarakat Arab khususnya pada masa Alqur’an dikenal dengan masyarakat sederhana dan bersahaja, menjadikan mereka memiliki waktu luang yang cukup.
Melakukan perlombaan-perlombaan dalam bidang fikiran dan hafalan
Meyakini bahwa ayat-ayat Alqur’an adalah kebahagian dunia dan akhirat.
Alqur’an menganjurkan kepada kaum muslimin untuk memperbanyak membaca dan mempelajari Alqur’an dan anjuran tersebut mendapat sambutan yang hangat.
Ayat-ayat Alqur’an turun sedikit demi sedikit, hal itu lebih mempermudah perencanaan maknanya dan proses penghafalannya.
Adapun yang mendorong timbulnya penulisan Alqur’an pada masa Nabi Saw, sebagai berikut:
Karena referensi pengumpulan Alqur’an adalah hafalan dan tulisan
Penyampaian wahyu berdasarkan hafalan para sahabat tidak memadai karena mereka tidak luput kelupaan dan kematian,, sedangkan tulisan akan kekal dan tidak akan hilang.
Sedangkan penyebab Nabi SAW tidak menghimpun Alqur’an dalam satu tempat adalah sebagai berikut:
Nabi tidak dapat selamanya mengikuti runtutan penurunan wahyu dan penurunan sebagai ayat yang mengahpus (nasikh) sebagian hukum dan lafaznya
Penerbitan atau sistematis ayat dan surat-surat Alqur’an tidaklah berdasar pada urutan penurunannya, melainkan berdasarkan kesesuian atau hubungan antar ayat.
Proses Pelaksanaan Penghafalan dan Penulisan Alqur’an
Firman Allah Swt, yang diturunkan kepada nabi Muhammad Saw. Melalui malaikat jibril dinamakan al-quran. Agar tidak bercampur antara ayat-ayat alqur’an dengan hadits/sunnah, nabi menyarankan sahabat agar mereka hanya menulisakan al-quran dan tidak menuliskan hadits, bagi sahabat yang sudah menulis agar dihapus.
Agar wahyu tetap terpelihara dengan baik, nabi menerapkan beberapa kebijakan sebagai berikut:
Setiap wahyu yang turun dari allah swt,selalu disampaikan kepada sahabat untuk dipahami, diamalkan seterusnya dihafal. Dalam kitab shahihnya Bukhari mengemukakan tentang tujuh orang hafiz melalui tiga riwayat mereka adalah:
1). Dari Abdullah bin amr bin ash dikatakan:
“aku telah mendengar Rasulullah berkata:ambillah al-quran dari empat orang:Abdullah bin Mas’ud, Salim, Muaz, dan Ubay bin Ka’ab”(HR.Bukhari)
2). Dari Qatadah dikatakan:
“aku telah bertanya kepada Anas bin Malik: siapakah orang yang hafal al-quran dimasa rasulullah? Dia menjawab:’empat orang , semuanya dari anshar:Ubay bin ka’ab, Muaz bin jabl, Zaid bin Tsabit, dan Abi Zaid,’.aku bertanya kepadanya:siapakah Abu Zaid itu?ia menjawab :’salah seorang pamanku’”(BR.Bukhari)
3). Diriwayatkan melalui Zaid bin Tsabit, dari anas yang mengatakan:
Rasulullah telah wafat sedang alqur’an belum dikumpulkan kecuali oleh empat orang:Abu darda’Muadz bin jabal,Zaid bin tsabit dan Abu Zaid”(HR.Bukhari)
Nabi menunjuk beberapa sahabat yang pandai penulis sebagai pencatat wahyu. Pencatat wahyu yang terkenal seperti Abu bakar, Umar, Ustman dan Ali,Abban dan Khalid (keduanya anak zaid),Khalid bin Walid, Muawiyah bin Abi sufyan, Zaid bin stabit, Ubay bin Ka’ab.
Disamping dua hal diatas, nabi mengangkat pula beberapa orang sahabat yang pandai baca al-quran (qurra) untuk mengajarkan al-quran, baik bagi yang baru masuk islam maupun bagi yang sudah lama.
Rasulullah setiap bulan ramadhan, mendengarkan bacaan al-quran secara sempurna dari pembawa wahyu,yaitu malaikat jibril.
Sebelum rasulullah wafat, beliau sempat mencocokkan hafalan al-quran beberapa sahabat (huffaz) dengan hafalan beliau (sebagai sayyidu al-huffaz).
Diantara sahabat ada yang sudah menghafal seluruh al-quran pada masa nabi hidup dan ada pula yang menyempurnakan hafalanya setelah nabi wafat. Diantara para penghafal (huffaz) Alqur’an adalah :
Dari kelompok Muhajirin antara lain:Abu bakar, Umar bin Khattab, Ussman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah dan Sa’ad, Ibnu Mas’ud, Huzaifah, Salim dan Hurairah, Abdullah bin As-said, al-Abadillah (Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Amru bin Ash, Abdullah bin Umar, dan Abdullah bin Zubair bin awwam).
Dari kelompok anshar adalah :Ubadah bin Ash-Shamit, Muadz (Abu Halimah), Mujammi’ bin Jariyah Fadholah bin Ubaid dan Maslamah bin Mukhallad.
Dari kelompok wanita , adalah :Aisyah, Hafsah, dan Ummu salamah,Ummu waraqah binti Abdillah bin al-Harits(dijuluki asy-Syahidah).
Selain yang disebut diatas:Mu’az bin Jabar Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Stabit, Abu Said As-Saka, Abu Darda’,Abu Ayyub,Saad bin Ubaid, Abu Tamim, Abu Musa al-Asy’ari, Qaus bin Abi Sh’sha’ah, Abu Hurairah dan lain-lain.
Pemeliharaan Alqur’an Pada Masa Abu Bakar
Abu bakar diangkat menjadi khalifah setelah kematian Rasulullah SAW, pekerjan pertama yang ia lakukan adalah memerangi orang-orang murtad dan menghapuskan fitnah. Ketika terjadinya peristiwa Yamamah pada tahun ke 12 hijriyah, dan banyak diantara pengahfal yang meniggal dunia hingga menurut satu pendapat mencapai 500 orang, dan pendapat lain mengatakan 700 orang. Oleh karena itu Umar telah mengisyaratkan kepada Abu Bakar untuk menghimpun alqur’an dalam satu tempat, dalam lembaran-lembaran yang terkumpul dari pada kececeran dalam ujung daun kurma, batu-batu datar, kulit-kulit dan sebagainya dan pengumpulan alqur’an tersebut dianjurkan oleh kaidah-kaidah agama dan syari’at.
Hal ini akan mengakibatkan habisnya secara berangsur-angsur orang yang hafal Alqur’an. Kalau ini benar-benar terjadi kemudian, niscaya tidak akan lagi terpelihara dengan semestinya. Ini disebabkan karena yang menjadi faktor pertama dimasa itu dalam memelihara Alqur’an ialah hafalan mereka. Menanggapi usulan Umar untuk mengumpulkan Al-qur’an maka khalifah Abu bakar menuaskan Zait bin Tsabit untuk mengumpulkan Al-qur’an, yang sudah ditulis tulang-belulang, batu, daun korma. Dan menyalinnya kembali, serta salinan tersebut dikembalikan kepada khalifah Abu bakar untuk disimpan. Dikumpulkannya al-Qur’an itu bukan hanya saja dari tulisan-tulisan yang telah ada pada lembaran-lembaran yang telah ditujukan diatas, bahkan juga didengarkan pula dari mulut orang yang hafal Alqur’an, kenudian dituliskannya kembali pada lembaran-lembaran yang baru, dengan susunan ayat-ayatnya tetap seperti yang ditunjukan Rasulullah. Lembaran-lebaran mushaf kemudian diberi nama dan disimpan sendiri oleh khalifah Abu Bakar kemudian oleh khalifah umar.
Dari sejarah dapat diketahui, bahwa pada pemerintahan Abu Bakar ini, kaum muslimin tiada henti-hentinya menghadapi perperangan, di mulai dari perperangan redah, kemudain dari huruf alfats (perang penakhlukan).peperngan ini hampir meminta seluruh dan tenaga kaum muslimin sehingga amat sedikitlah tenaga pikiran mereka, yang dapat digunakan pemeliharaan Alqur’an, adapun tulisan-tulisan yang ditulis pada masa Rasulullah belumlah menentramkan kaum muslimin akan terpeliharanya Alqur’an itu,
Faktor pendorong penulisan Alqu’an pada masa Abu Bakar adalah kekhawatiran hilangnya Alqur’an akibat kematian sejumlah besar para penghafal dalan peperangan.
Pemeliharaan Alqur’an Pada Masa Usman bin Affan
Hudzaifah mengutarakan kekhawatirannya tentang perbedaan bacaan Alqur’an dikalangan muslimin. Kepada Usman, Hudzaifah berkata:”Ya Amirul mu’munin, persatukanlah segera umat ini sebelum mereka berselisih mengenai Kitabullah sebagaimana yang terjadi dikalangan Yahudi dan Nasrani. Khalifah ‘utsman kemudian mengirim sepucuk surat kepada Hafshah, berisi permintaan agar Hafshah mengirimkan mushaf yang disimpannya untuk disalin menjadi beberapa naskah. Bersamaan dengan itu Khalifah ‘Utsman memerintahkan supaya semua catatan tentang ayat-ayat Alqur’an atau mushaf lain yang bertebaran dikalangan muslimin, segera dibakar.
riwayat Hadits shahih menyebut ada lima masalah penting:
Perbedaan cara membaca Alqur’an itulah yang sesungguhnya menjadi pendorong utama bagi ‘Utsman untuk memerintahkan penyalinan mushaf Hafshah menjadi beberapa naskah.
Komisi yang bertugas menyalin mushaf terdiri dari emapt orang.
Komisi empat orang tersebut menggunakan mushaf Hafshah sebagai dasar salinan, yang bersandar pada mushaf asli hasil kondifikasi atas perintah khalifah Abu Bakar.
Alqur’an diturunkan dalam bahasa Arab dialek Quraisy, dialek yang diutamakan bagi penulisan nash al-Qur’an.
Khalifah ‘Utsman mengirim salinan mushaf hasil kerja komisi empat orang kedaerah-daerah.
Utsman mengadakan penelitian terhadap suhuf yang telah sempurna pengumpulanya pada zaman abu bakar dan umar. Suhuf yang disimpan hafsah itulah yang mewarnai mushaf pertama yang dijadikan sebagai pegangan.
Dengan demikian khalifah dapat mengatasi benih-benih perpecahan dikalangan umat dalam masalah bacaan Alquran. Ada beberapa keistimewaan mushaf ini, diantaranya :
Mushaf ini ditulis berdasarkan riwayat yang mutawatir bukan riwayat ahad.
Mushaf meninggalkan ayat yang dinaskah bacaanya.
Tertib susunaya (ayat dan surat) sesuai dengan tertib ayat dan surat yang dikenal sekarang ini.
Penulisanya berdasarkan cara yang dapat menghimpun segi bacaan yang berbeda-beda dan huruf-hurufnya sesuai dengan diturunkanya Alquran 7 huruf
Menjauhkan segala sesuatu seperti tafsiran yang bukan Alquran, sebagian orang (sahabat) dalam mushaf pribadinya.
Menurut ulama, yang paling akhir mengecek al-quran adalah Zaid bin Tsabit. Sehingga khalifah Abu Bakar dan Usman menunjuknya menjadi panitia pengumpul Alqur’an. Semuanya diambil dari hafalan didada, yang ditulis dengan huruf.inilah dinamakan pengumpulan utama dari Alqur’an.
Alqur’an itu ada tujuh bahasa di antaranya:
a). Bahasa Quraishy
b). Bahasa Huzaid
c). Bahasa Tsaqif
d). Bahasa Huwazan
e). Bahasa Kinanah
f). Bahasa Tammi
g). Bahasa Yaman
Dari ketujuh bahasa tersebut maka yang di pilih menjadi bahasa dalam penulisan mushaf Ustmani adalah bahasa Quraishy karena beberapa alasan:
Nabi Muhammad adalah orang Quraishy.
Ayat yang dominan adalah bahasa Quraishy.
Alqur’an di buat dalam:
Bahasa Quraishy
Rasm Ustmani
Mushaf Ustmani
Bacaan Hafsah
Usaha Pemeliharaan Alqur’an Setelah Khalifah yang Empat
Setelah masa khalifah, pemeliharaan Alqur’an terus dilanjutkan dan disempurnakan, dengan cara memberi syakel dan memberi titik pada tulisan mushaf. Mushaf yang ditulis pada masa usman masih memakai tulisan khufi, tanpa titik, tanpa syakel, mad, tasdid dan tanda baca lainnya.hal ini karena pada masa itu belum ada kaedah-kaedah imla’i sebagai pedoman dalam penulisan bahasa arab.
Walaupun rasulullah telah meninggal dunia, namun Alqur’an itu akan tetap terjaga, sebagaimana firman Allah dalam surat al-hijr : 9
Artinya :“ Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Alquran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”.
Beberapa tahun setelah khalifah usman wafat, tulisan mushaf alqur’an itu masih tetap tinggal seperti sedia kala. Namun, meskipun demikian kaum muslimin yang ada pada masa itu, umumnya terdiri dari bangsa arab dan tidak terjadi kesukaran dalam membaca atau melafadzkannya.
Tapi setelah bangsa-bangsa yang bukan bangsa arab telah memeluk islam, dan bangsa arab itu sendiri yang tinggal di bagian kota, sudah mulai rusak bahasanya, maka banyaklah orang yang salah membaca ejaan-ejaan pada tulisan mushaf itu. Karena adanya kesalahan sebagian kaum muslimin dalam membaca tulisan-tulisan mushaf itu, maka pemimpin islam merasakan pentingnya menciptakan tanda-tanda tersebut untuk membedakan bunyi masing-masing huruf guna menghindarkan kesalahan tersebut.
Kemudian dimulailah usaha kearah itu setingkat demi setingkat, sehingga akhirnya sempurnalah tulisan-tulisan tersebut seperti yang kita baca pada saat sekarang ini.usaha-usaha tersebut adalah :
Pada masa pemulaan pemerintahan daulah bani umayyah seorang pembesar bernama Zaid Ibnu Abihi meminta kepada Abu Al-aswad Al-Duwali untuk menciptakan syakel sebagai tanda bunyi huruf-huruf. Menurut suatu riwayat Abu Al-aswad hanya meletakkan syakel itu pada huruf terakhir saja dari masing-masing perkataan. Langkah selanjutnya yaitu pada masa pemerintahan Abdul Al-malik ibn Marwan, Al-Hajjaj ibn Yusuf Al-syakafits meminta kepada nashr ibnu ‘asyim supaya ia memberi titik kepada huruf yang serupa bentuknya. Maka terbentuklah titik-titik berupa garis-garis pendek. Akhirnya datanglah Al-khalil ibn Ahmad (w.170 hijriah). Ahli nahwu yang mashur mengadakan perubahan-perubahan terhadap ciptaan abu al-aswad dan nashr, seperti :
Sebagai harkat dipakainya huruf yang menjadi sumber bunyi bagi harkat-harkat itu. Diletakkannya huruf waw kecil didepan huruf sebagai tanda bunyi dammah, karena waw kecil itu sebagai sumber bunyi (u) maka diletakkannya ya kecil dibawah huruf sebagai tanda kasrah, maka berubahlah bunyi menjadi (i). Diletakkannya huruf alif kecil berbaring diatas huruf sebagai tanda fathah, maka bunyinya menjadi (a).
Sebagai titik huruf Al-khalil membuatnya sepertiapa yang dapat dilihat pada saat sekarang ini.
Selain dari itu diciptakan pula tanda lain seperti tanda tasdid, mad, syukun dan lain-lain.
Maka demikianlah para sahabat dan generasi setelahnya dalam memelihara Alqur’an. Begitu banyak usaha yang mereka lakukan, dan ini patut dihargai.
KESIMPULAN
Pemeliharaan Alqur’an dari awal semenjak turunya sampai sekarang ini dilakukan beberapa cara yaitunya: pada masa nabi dilakukan dengan cara menghafal. Dan selanjutya pada masa khalifah rasyidin dilakukan dengan cara mengumpulkan dan menghafal dan juga menuliskannya. Sehingga puncaknya pada masa khalifah Ustman, yaitu dengan dibukukan nya Alqur’an dan disebar kebeberapa daerah.
Sehingga dengan atau berkat usaha para sahabat tersebut sampailah Alqur’an seperti yang kit abaca pada sa’at sekarang ini.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Abresyi, Muhammad. Dasar-Dsar Kependidikan Islam. 1974
Al-Maraghi, Mustofa. Tafsir al-Maraghi. Beirun. 1974
Al-khattan,Manna’ khalil. Studi Ilmu-Ilmu Alqur’an. P.T.Pustaka Litera Antar Nusa.Bogor.1996.
Chalik,chaeredji abd. ’Ulumul Alqur’an. Diadir Media.Jakarta. 2007.
Syuhbah,Muhammad bin Muhammad Abu.Studi ‘ulumul Qur’an. Pustaka Setia.Bandung.1992.
Zaini,Hasan dan Radhiatul Hasnah.’Ulum Alqur’an. STAIN Batusangkar Press. Batusangkar.2011.
Langganan:
Postingan (Atom)