Jumat, 09 Oktober 2015

HADIS 1 PEMBAHASAN HADITS-HADITS TENTANG PUASA

Urgensi pembahasan

Puasa adalah salah bentuk kewajiban manusia kepada Allah SWT, dimana ini menjadi salah satu bentuk peribadatan manusia kepada Allah SWT, karena manusia adalah hamba yang harus tunduk dan patuh kepada sang khalik penciptanya.

Puasa dalam agenda kewajiban manusia  dari Allah SWT adalah sebuah bentuk ibadah khusus yang waktu, bentuk dan amalnya khusus ditangani Allah sendiri, puasa sebagai bentuk ibadah wajib tertuang dalam Q.S Al-baqarah ayat 183 yang berbunyi:

           
      
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaiman diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.

          Maka dari itu pemakalah yakin dan percaya bahwa apa yang pemakalah bahas ini adalah salah satu hal  yang terpenting dalam diskusi kali ini, karena memang hal ini berkenaan dengan salah satu kewajiban umat islam yang juga termaktub dalam rukun islam yaitu:







Ruang lingkup pembahasan

Didalam pembahasan kali ini pemakalah akan mencoba memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan ibadah wajib kali ini, diantaranya :

Awal puasa ramadhan dengan melihat bulan

Kaffarat bagi orang yang meninggalkan puasa

Puasa bukan sekedar menahan lapar






















BAB II
PEMBAHASAN
“KANDUNGAN HADITS TENTANG PUASA”
Awal puasa ramadhan dengan melihat bulan

Lafaz hadist ini pemakalah dapat dari bulughul maram dan shahih bukhari

حد ثن يحيَ بنُ بكَيرٍ قا ل حد ثُنى ا لليث عنَ عُقَيلٍ عنِ ا بنِ شِهَا بٍ قا ل ا خبَرنى سا لِمٌ انً ابن عُمرَ رضِىَ

االلهُ عَنهُما قا لَ: سَمِعتُ رَ سٌوااللهِ   صلىَ الله عليه وسلم يَقُو لُ : اذا رَايّتُمُوهُ  فَاَ فطرُ واوَاذَاراَيتُم هُ فَا

فطِرُؤا فَاِن غم عَليكم فا قدُ رُوالَه

Terjemahan hadits
Artinya :menceritakan kepada kami Yahya ibn bukair berkata ia: menceritakan kepadaku Laits dari Uqayl dari Ibn Syihab berkata ia: telah mengkhabarkan kepadaku Salim, bahwa sesungguhnya Ibn Umar r.a berkata: Aku mendengar rasulullah saw. Bersabda: Jika kamu melihat bulan maka berpuasalah dan jika kamu melihat bulan maka berbukalah, dan jika terjadi mendung bagimu maka perkirakanlah”
Asbabun wurud hadits

Dijelaskan oleh qais bin thalq bahwa kakeknya telah bertanya kepada rasulullah SAW: “Ya rasulullah, tahukah engkau tentang hari yang sya’ban dan yang lainnya mengatakan termasuk hari itu termasuk bulan sya’ban dan yang lainnya mengatakan termasuk bulan ramadhan? Maka rasulullah menjawab: “jika kalian melihat bulan berpuasalah dan jika kalian melihat bulan berbukalah.

Penjelasan hadits

Kata ibnu umar, ia telah mendengar rasulullah bersabda: jika kalian melihatnya (bulan awal ramadhan) berpuasalahdan jika kalian melihatnya (bulan awal syawal) berbukalah. Jika mendung. Hitunglah !(muttafaq alaih). Hadits ini merupakan dalil yang menunjukkan wajib mulai berpuasa ramadhan setelah melihat hilal (bulan) yang dimaksud dengan (ru’yat) menurut ketentuan huum syariat yaitu kabar dari seorang atau ua orang yang dalil bahwa dia melihat bulan. Sedangkan arti “jika kalian melihatnya” ialah “jika kalian mendapat ru’yat diantara mereka. (jadi tidak usah setiap orang harus melihat bulan, cukup dengan ru’yatnya salah seorang diantara mereka penting ru’yat dari penduduk suatu daerah bisa mnenjadi ru’yat bagi daerah lainnya yang tidak berbeda perhitungan waktunya. Atau jika mungkin setiap penduduk dari daerah masing-masing sama-sama berijtihat untuk memperoleh ru’yat yang dapat dijadikan dasar perhitungan awal dan akhir puasa. Jika keadaan mendung, sempurnakanlah atau hitung bulan sya’ban sebanyak 30 hari kemuan besonya berpuasa, sebagaimana dinyatakan dalam riwayat lain: sempurnakanlah bilangan(sya’ban) 30 hari.

Pada zaman nabi SAW tidak ada alat untuk mengetahui tanggal 1 kecuali dengan melihat bulan oleh karena itu nabi berikan apa yang mungkin pada zaman itu. Hal itu tidak memberi arti terlarang untuk mengetahui tanggal 1 dengan cara hisab, yang sudah nyata dan lebih tepat dari pada melihat bulan.

Kita mengunakan hisab untuk mengetahui tanggal 1 sebagaimana kita dan orang ahli hisab (jam) mengetahui fajar dan terbenamnya matahari, wajib melaksanakan puasa apabila melihat tanda putih (Al-khatul- Abyad) sebagaimana:

Dalam masalah diatas Allah SWT berfirman:
                                                 

Artinya: beberapa hari yang ditentukan itu ialah bulan ramadhan, bulan yang didalamnya diturunkan (permulaan) al-qur’an sebagai petunjuk bagi manusiadan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang badthil). Karena itu, barang siapa diantara kamu hadir (dinegeri tempat tinggalnya) dibulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siap sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuknya yang di berikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
 (QS. Al- baqarah:185)
Jadi dapat disimpulakan bahwa kaitan hadits dengan ayat diatas adalah sebagai bayan  takrir (memperkuat hadits yang ada diatas).

Kaffarat bagi orang yang meninggalkan puasa

Lafaz hadits ini pemakalah nukilkan dari shahih bukhari

عن ابئ هر يرة قال : جاء ر جل الئ النبئ صل الله عليه وسلم فقا ل هاكت يارسول الله , قال ومااهلك؟ قال : وقعت
علئ امرء تئ فئ رمضا ن, فقال : هل تجد ما تعتق رقبة؟ قال: لا, قال : فهل تستطيع ان تصوم شهرين متتا بعين؟
قال :لا, فهل تجد ما تطعم ستين مسكينا؟ قال : لا, ثم جلس فاتئ النبئ صلئ الله عليه وسلم بعرق فيه تمر فقال تصد
ق بهذا, فقال اعلى افقر منا؟ فما بين لابتيها اهل بيت احوج اليه منا-فضحك النئ صلئ الله عليه وسلم حتى بد ت
انيا به ثم قال : اذهب فا طعمه اهلك.
Terjemahan hadits
Dari abu hurairah berkata : wahai Rasulullah, aku celaka. Nabi bersabda : aku bersegama dengan isteriku pada hari Ramahdan. Nabi bertanya : Apakah kamu mendapati untuk memerdekakan hamba? Laki-laki itu menjawab : tidak, Nabi bertanya : apakah kamu sanggup berpuasa dua bulan berturut-turut? Laki-laki itu menjawab : tidak sanggup. Nabi bertanya : apakah kamu mendapati makanan untuk diberikan pada 60 orang miskin? Laki-laki itu menjawab : tidak ada. Kemudian ketika laki-laki itu duduk maka diserahkan oleh nabi saw. Padanya berupa kurma sebanyak satu tong kayu. Nabi bersabda ; sedekahkanlah dengan ini. Laki-laki itu menjawab ; siapakah yang lebih miskin dari kami? Maka tidak ada diantara penduduk desa ini yang lebih membutuhkannya kecuali kami.  Nabi berkata ; pergilah dan berikanlah pada keluargamu

Asbabul wurud hadits
Sepanjang penelusuran pemakalah tidak menemukan asbabul wurud hadits

Penjelasan hadits

Bersenggama dengan isteri membatalkan puasa sehingga bagi yang melanggar diwajibkan membayar denda (kaffarah), dan jika berbentuk makanan kepada 60 orang miskin maka setiap orang dari mereka menerima sebanyak ¾ liter.

Hadits tersebut sebagai dalil yang menunjukkan kiffarat atas orang yang mengumpuli isterinya pada siang hari pada bulan ramadhan dengan sengaja, baik yang melalukannya itu berada atau yang tidak punya (miskin).
Orang bersetubuh dengan isterinya di waktu puasa di dalam bulan ramadhan wajib membayar kifarat, memerdekakan seorang hamba, kalau tidak mampu  hendaklah puasa dua bulan tanpa terputus, kalau tidak mampu maka bersedekah sekedar kesanggupannya, kalau tidak mampu maka dia terlepas dari kewajibanya.


Dalam masalah diatas Allah SWT berfirman:
      
Artinya: Dan bagi orang yang tidak mampu berpuasa wajib membayar fidyah (tebusan) yaitu memberi makan orang miskin
Jadi dapat disimpulkan bahwa kaitan hadits dengan ayat diatas adalah sebagai   bayan  ta’kid dan tafsir (memperkuat hadits diatas)

Puasa bukan sekedar menahan lapar dan dahaga

Lafaz hadis ini pemakalah dapat dari bulughul maram
حد ثنا ادم  بن ابى ايا س حد ثنا ابن  ابى ذ ذنب حد ثنا سعيد المقبر ى عن ابيه عن ابى هر يرة رضى الله  عنه قال: قا ل رسوالله صل الله عليه وسام :  من لم يدع قو ل الز ورو العمل به والجهل فليس الله حا جة فى ان يدع طعا مه وشرا به.

Terjemahan hadits

Menceritakan kepada kami, Adam bin Abi Ayas, menceritakan kepada kami Ibn Abi Zaib, menceritakan kepada kami Sa’id Al-Maqbaru’i dari bapaknya, dari Abu Hurairah r.a. berkata ia : Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa yang tidak meninggalkan omongan dusta (palsu) dan bertindak bodoh (atau ngawur) , maka Allah tidak akan menerima amal itu (puasa) yang meninggalkan makan dan minumnya.

Asbabul wurud

Sepanjang penelusuran pemakalah tidak menemukan asbabul wurud hadits


Penjelasan hadits

Dari hadits diatas dapat dipahami bahwasannya puasa itu bukan hanya sekedar menahan lapar dan dahaga saja, melainkan juga meninggalkan perkataan dusta dan digantikan dengan beramal baik, juga meninggalkan kelakuan yang tidak pantas dilakukan.

Dianjurkan puasa itu bukan saja menahan lapar dan dahaga,karena pada bilan ramadhan ini dibukanya pintu surga oleh Allah,bagi hambanya adalah agar senantiasa berbuat baik pada saat itu,yang mana kesempatan itu tidak terdapat pada bulan yang lain,yaitu seperti shalat tarawih dan berbagai amal kebaikan  lainnya serta upaya-upaya untuk menghindari berbagai macam pelanggaran. Semua itu merupakan kunci,sekaligus pintu untuk menghindari berbagai macam pelanggaran. Semua itu merupakan kunci,sekaligus pintu untuk dapat memasiki surga Allah. Sedangkan ditutupnya seluruh pintu neraka dan dibelenggunya syetan mengandung pengertian supaya manusia menghindari berbagai macam pelanggaran.

Adapun dibukanya pintu-pintu langit merupakan kiasan bagi diturunkannya rahmat dan dihilangkannya berrbagai rintangan yang menghalangi naiknya amal perbuatan,yang  terkadang dengan mencurahkan taufik dan terkadang dengan menerimanya secara baik. Sementara ditutupnya neraka merupakan kiasan dan bersihnya jiwa orang-orang yang berpuasa dari perbuatan keji dan keinginan untuk melakukan maksiat,yaitu dengan cara mengendalikan diri.

Manfaat dibukanya pintu-pintu langit adalah diperintahkanya para malaikat memuji amal perbuatan orang-orang yang berpuasa. Sedangkan disisi Allah amalan berpuasa itu mendapatkan tempat yang sangat agung. Apabila mereka mengatahui hal tersebut,niscaya akan menambah semangat mereka didalam melaksanakan ibadah puasa.


Dalam masalah diatas Allah SWT berfirman

                

Artinya: “hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaiman diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu menjadi orang-orang yang bertaqwa. (QS. Al-baqarah :183)”

Dapat disimpulkan bahwa kaitan hadits dengan ayat adalah bayan tafsir



















BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN

Awal puasa ramadhan dengan melihat bulan

Kata ibnu umar, ia telah mendengar rasulullah bersabda: jika kalian melihatnya (bulan awal ramadhan) berpuasalahdan jika kalian melihatnya (bulan awal syawal) berbukalah. Jika mendung. Hitunglah !(muttafaq alaih). Hadits ini merupakan dalil yang menunjukkan wajib mulai berpuasa ramadhan setelah melihat hilal (bulan) yang dimaksud dengan (ru’yat) menurut ketentuan huum syariat yaitu kabar dari seorang atau ua orang yang dalil bahwa dia melihat bulan.

Kaffarat bagi orang yang meninggalakan puasa
Bersenggama dengan isteri membatalkan puasa sehingga bagi yang melanggar diwajibkan membayar denda (kaffarah), dan jika berbentuk makanan kepada 60 orang miskin maka setiap orang dari mereka menerima sebanyak ¾ liter.
Puasa buakn sekedar menahan lapar dan dahaga
Dianjurkan puasa itu bukan saja menahan lapar dan dahaga,karena pada bilan ramadhan ini dibukanya pintu surga oleh Allah,bagi hambanya adalah agar senantiasa berbuat baik pada saat itu,yang mana kesempatan itu tidak terdapat pada bulan yang lain,yaitu seperti shalat tarawih dan berbagai amal kebaikan  lainnya serta upaya-upaya untuk menghindari berbagai macam pelanggaran. Semua itu merupakan kunci,sekaligus pintu untuk menghindari berbagai macam pelanggaran. Semua itu merupakan kunci,sekaligus pintu untuk dapat memasiki surga Allah. Sedangkan ditutupnya seluruh pintu neraka dan dibelenggunya syetan mengandung pengertian supaya manusia menghindari berbagai macam pelanggaran.
Adapun dibukanya pintu-pintu langit merupakan kiasan bagi diturunkannya rahmat dan dihilangkannya berrbagai rintangan yang menghalangi naiknya amal perbuatan,yang  terkadang dengan mencurahkan taufik dan terkadang dengan menerimanya secara baik. Sementara ditutupnya neraka merupakan kiasan dan bersihnya jiwa orang-orang yang berpuasa dari perbuatan keji dan keinginan untuk melakukan maksiat,yaitu dengan cara mengendalikan diri.

Manfaat dibukanya pintu-pintu langit adalah diperintahkanya para malaikat memuji amal perbuatan orang-orang yang berpuasa. Sedangkan disisi Allah amalan berpuasa itu mendapatkan tempat yang sangat agung. Apabila mereka mengatahui hal tersebut,niscaya akan menambah semangat mereka didalam melaksanakan ibadah puasa.

SARAN

Semoga makalah yang dibuat oleh penulis bermanfaat bagi pembaca, dan kami harap kritik saran yang membangun dari pembaca   















   
DAFTAR PUSTAKA

Al –qur’anul Karim,

Bahreisj Hussein, Shahih Bukhari,Surabaya : Al-ikhlas, 1981

Ibnu Hamzah Dkk,  Asbabul wurud, Jakarta : Kalam Mulia, 2005

Muhammad Abu Bakar,  Terjemahan Subulus Salam, Surabaya : Al-ikhlas, 1984

Muhammad Fuad Abdul Baqi, Lu’lu’ Wal Marjan, Surabaya: Pt. Bina Ilmu, 2003

M. ‘Uwaidah Dkk, Fiqih Wanita, November, 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar