Sabtu, 10 Oktober 2015

ULUMUL QUR.AN PEMBAHASA Pengertian Rasm al-Qur’an

LATAR BELAKANG
    Peristiwa-peristiwa masa silam yang menyangkut Ulumul Qur’an dapat dirumuskan sebagai berikut: keterangan perkembangan Ulumul Qur’an dari waktu ke waktu, sejak lahirnya agama islam sampai dengan masa sekarang dan cabang ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an, baik dari segi institusi dan operasionalisasi sejak zaman nabi Muhammad sampai sekarang, dapat kita simbolkan bahwa pengetahuan Ulumul Qur’an terus berguna.
TUJUAN PENULIS
Untuk menyelesaikan tugas.
Untuk memahami tentang Rasm Al-qur’an.
Untuk dijadikan sebagai ilmu dan wawasan dalam kajian Rasm Al-qur’an.


















PEMBAHASAN
Pengertian Rasm al-Qur’an
    Secara etimologi rasm berasal dari kata rasama, yarsumu berarti bekas, perumpamaan, mendeskripsikan sesuatu dengan pena atau tulisan bergambar (lukisan / ukiran).
Sedangkan secara terminologi menurut Shubhi Al-shahih, yang dikutip oleh ramli Abd wahid, rasm al-qur’an berarti tata cara atau kaedah-kaedah penulisan huruf-huruf dan kata-kata al-qur’an yang disetujui utsman dan dipedomani oleh tim penyalin al-qur’an terdiri dari Zaid bin tsabit, Abdullah bin al-zubair, Sait ibn al-ash dan Abd al-rahman ibn al-harist ibn hisyam.
Secara istilah, al-Zarqani merumuskan definisi  rasm al-Qur’an sebagai berikut:
الوضع الذى ارتضاه عثمان رضي الله عنه فى كتا به كلما ت القران وحروفة
Terjemahan : “Suatu cara yang telah disetujui/direstui oleh khalifah Utsman dalam menulis kalimat-kalimat al-Qur’an dan huruf-hurufnya”.

    Sebagian ulama ada yang mempersempit pengertian rasm al-Qur’an, karena mareka melihat terdapat beberapa perbedaan atau penyimpangan pola penulisan jika dibandingkan dengan kaidah-kaidah bahasa arab lazimnya. Sehingga menurut sebagian ulama rasm al-Qur’an di pahami sebagai apa yang ditulis oleh para sahabat Nabi menyangkutsebagian lafaz-lafazal-Qur’an dalam mushaf utsmani, dengan pola tersendiri yang (kadang-kadang) berbeda dengan kaidah-kaidah penulisan bahasa arab.
    Didalam bahasa arab digunakan tiga macam metode penulisan, yakni penulisan mushaf usmani, penulisan arudi dan penulisanbiasa yaitu tata cara menulis yang biasa digunakan dalam tulis menulis harian.
    Jadi rasm al-qur’an adalah metode penulisan al-qur’an yang digunakan Usman bin Affan dan para sahabat ketika menulis dan membukukan Al-qur’an, kemudian pola penulisan tersebut dijadikan standar dalam penulisan kembali atau penggandaan mushaf al-qur’an. Karena pola penulisan tersebut ditemukan pada masa Usman, maka disebut Rasm Usmani.

Kaidah Rasm Utsmani
    Kaidah rasm Usmani memiliki perbedaan dengan kaidah-kaidah atau standar penulisan bahasa arab baku yang berkembang ke masyarakat modern. perbedaan tersebut yaitu :
Pengurangan huruf waw ( الو ا و ) dan alif الالف) ( , misalnya: 
         (الاسرا17:11\)
Kata ويدع pada ayat pertama, menurut kaidah-kaidah penulisan baku mestinya ditulis ويدعو
Penambahan-penambahan huruf, seperti huruf alif (الالف) dan ya’ (ي),  Misalnya:
        ) الكهف(23:18\
    )الذ ريا ت(47:51\
Kata لشائ  pada ayat pertama, menurut kaidah penulisan baku mestinya tertulis لشيء
Demikian pula kata  بابيد pada ayat kedua mestinya tertulis بايد   
Pengganti satu huruf dengan huruf lain(al-badl), seperti mengganti huruf alif(الالف) dengan huruf waw (الواو), misalnya:
      (البقرة\43:2)
   (البقرة(276:2\
Kataالصلوة  pada ayat pertama mestinya tertulis  الصلا ةdan ayat kedua tertulis الربو mestinya tertulisالربا
Penggabungan (al-wash) dan pemisahan (al-fashl) , yaitu menggabungkan suatu lafal dengan lafal lain yang biasanya ditulis terpisah suatu lafal dengan lafal lain yang biasanya disatukan, misalnya:
      (القيامة3:75\)
      (لقمان\30:31)
Kata الن pada ayat pertama mestinya tertulis ان لن  dan pada ayat kedua tertulis ان ما mestinya tertulis انما 
Ayat yang mempunyai dua qira’at yang berbeda, misalnya يوم ملك
Kata diatas bisa dibaca  ما لكbisa juga dibaca ما لك.
Jadi kaidah-kaidah Rasm usmani ada enam:
Al-Hadzf
.Al-Jiyadah
Alhamzah
Badal
Washal dan Fashl
Kata yang dapat dibaca dua bunyi.

    Melihat bentuk-bentuk pola penulisan Rasm Usmani, ulama menolak membandingkannya dengan kaidah penulisan standar, meski sebaliknya ia tidak pula dapat dijadikan standar  baku. Kelompok ulama ini memberikan kekhususan pola penulisan rasm usmani sebagaimana adanya.


Perbedaan Pendapat tentang Rasm Utsmani
    Ulama berbeda pendapat tentang pola penulisan tersebut  apakah merupakan tauqify atau hanya ijtihad para sahabat:
Sebagian ulama berpendapat bahwa rasm usmani adalah tauqify, oleh sebab itu, harus di pakai dalam menuliskan Al-qur’an dan hukumnya adalah wajib. Ulama yang berpendapat seperti ini diantaranya adalah Ibnu al Mubarak, mereka beragumentasi bahwa nabi memiliki para penulis yang bertugas menulis wahyu, yaitu sahabat-sahabat yang ditunjuk dan di percaya nabi SAW. secara praktis mereka menulis dengan rasm ini dan diketahui oleh Nabi SAW. Dan para sahabat tidak mungkin melakukan kesepakatan dalam hal-hal yang bertentangan dengan kehendak  dan restu Nabi. Setelah Nabi wafat, al-quran masih tertulis seperti itu, tidak mengalami perubahan dan pergantian. Sabda Nabi kepada Mu’awiyah yang termasuk salah satu penulisan wahyu :
الق الدواةوحوف القام وانصب الباءوفرق السين ولاتعورالميم وحسن الله ومدالر حمن وجودالرحيم وضع قلمك علي اذ نك اليس فانه اذكر لك
 letakkanlah wadah tinta, miringkan pena, luruskan ba, renggangkan sin, jangan butakan (tanpa lubang) mim, perbaiki tulisan allah, panjangkan Ar-rahman, baguskan Ar-rahim dan letakkan penamu diatas telinga kirimu karena akan lebih mengingatkanmu.’’
    Abu bakar menulis al-Qur’an dengan rasm ini didalam shahifah-nya, begitu juga dengan usman. Dia memerintahkan kepada penulis untuk menyalin shahifah-shahifah ke dalam mushaf dan ia mengirim mushaf-mushaf tersebut ke beberapa daerah dan memerintahkan kepada siapa yang mempunyai mushaf yang berbeda dengan yang dikirim untuk dibakar, di saat itu terjadi ijma’ ulama bahwa rasm usmani wajib diikuti  dan tidak boleh beralih kepada yang lain.
    Selain itu, juga pada masa Abu Bakar al-Qur’an tetap ditulis pada shuhuf-shuhuf dengan rasm ini, dan terus diikuti oleh Utsman pada masa kekhalifahannya, dengan menukilkannya ke dalam shuhuf-shuhuf menurut tulisan tersebut, dan para sahabat nabi semuannya mengakui dengan menetapkan karya Abu Bakar dan Utsman tersebut, demikian pula tabi’in dan tabi’ al-tabi’in.
    Berdasarkan uraian-uraian tersebut, rasm Utsmani wajib diikuti, karena merupakan Tauqify Rasul dan perintahnya, serta ijma’ ummat pada masa tabi’in  dan imam mujtahid.
Imam Ahmad ibn Hanbal berkata:
تحر م مخالفة خط عثما ن فى واو او الف او ياء او غير ذلك
“Haram  menyalahi tulisan mushaf  Usmani, baik pada wau, alif, ya atau yang lainnya”
Didalam al-Muhith al-Burhani, fiqh Hanafiyah dikatakan:
انه يتبغي الا ليكتب المصحف بغير الر سم العثما ني
"Bahwa sebaiknya seseorang tidak menulis mushaf kecuali dengan rasm  Usmani”
    Menurut pendapat Abd al-Aziz yang dikutip oleh ibn al-Mubarak, penulisan al-Qur’an itu taufiqi, tidak ada seujung rambut pun para sahabat dan orang lain melakukan campur tangan. Dalam rasm Usmani itu terdapat rahasia yang tersembunyi, misalnya penambahan huruf ya’ dalam kata aidinyang terdapat dalam : “والسماءبنينهابا يد”(QS.51:47). Penulisan ini merupakan isyarat bagi kehebatan kekuasaan Allah SWT. Yang telah membangun dan kekuasaan-Nya itu tidak mungkin dapat ditandingi oleh kekuatan manapun.
Rasm usmani bukan tauqify dari nabi, tetapi hanya merupakan suatu cara penulisan yang disetujui oleh utsman dan diterima umat dengan baik, sehingga menjadi suatu keharusan yang wajib dijadikan sesuatu pegangan dan tidak boleh dilanggar.
    Menurut al-Qadhi Abu Bakar bahwa rasm Usmani itu bersumber dari pada sahabat.  Mereka ini sebagai orang Quraisy, dahulu di zaman jahiliyah belajar tulis dari penduduk Hirah, sedangkan penduduk Hirah kalau mengucapkan lafazh al-riba   dengan wau, dan mereka tulis sesuai dengan ucapannya itu. Adapun orang Quraisy mengucapkan dengan alif dan menuliskannya dengan waw sesuai dengan ucapan penduduk Hirah karena taqlid kepadanya.
Rasm Usmani hanyalah sebuah istilah, tata cara, dan tidak ada salahnya jika menyalahi bila orang telah mempergunakan suatu rasm tertentu untuk imla’ dan rasm itu tersebar luas di antara mereka. Ia menyatakan bahwa tidak ada yang di wajibkan oleh allah mengenai cara atau bentuk penulisan mushaf. Oleh sebab itu tidak ada semacam keharusan apalagi kewajiban untuk menulis al-qur’an sesuai dengan rasm usmani.
    Menurut imam ahmad haram hukumnya menulis al-Qur’an yang berlainan dengan rasm usmani didalam menulis اوي dan lain sebagainya.
    Pada masalah perbaikan rasm usmani, para ulam berbeda pendapat tentang usaha pertama yang melakukan perbaikan itu adalah Abul Aswad ad-Dhu’ali, peletah pertama dasar-dasar kaidah bahasa arab.
    Menurut al-Qadhi Abu Bakar bahwa rasm usmani itu bersumber dari para sahabat. Mereka ini sebagai orang Qurays, dahulu dizaman jailiyah belajar tulis dari penduduk Hirah, sedangkan penduduk hirah , kalau mengucapkan lafas al-riba dengan waw, dan mereka tulis sesuai dengan ucpannya itu. Adapun orang qurays mengucapkannya dengan alif dan menuliskan dengan waw, sesuai dengan ucapan penduduk hirah karena takluk kepadanya.
    Al-zarqani mengatakan bahwa rasm imla’i diperlukan untuk menghindarkan umat dari kesalahan membaca al-Qur’an, sedangkan rasm utsmani diperlukan untuk memelihara keaslian mushaf al-Qur’an.

Hikmah Rasm Utsmani
Mengikuti Rasm usmani memiliki beberapa hikmah yaitu:
Mengetahui persambungan sanad mengenai al-qur’an. Orang yang mengetahui Qawaid Al-arabiyyah(ilmu nawhu), tetapi tidak mengambil bacaan dari tinjauan (disiplin) yang lain, dia tidak akan mengetahui bacaan yang benar.
    Sebab ada sebagian lafadz yang ditulis tidak berdasarkan ucapannya,  seperti fawatih(pembukaan) sebagai sirah yang ditulis dengan rasm huruf, bukan dengan cara pengucapannya.
Mengetahui penunjukan asal harakah, seperti penulisan kasrah dengan huruf  الياءdan dommah dengan huruf sebagaimana yang tertulis di dalam ayatالقر بى واء يتاء ذى  dan ayatساريكم ا يا تى  atau penunjukan asal huruf , seperti penulisan lafadz الحيا ة, الزكاة,باالزالصلاة  dengan huruf الواوsebagai ganti  الالف.
Mengetahui penunjuk sebagian bahasa fashih, seperti penulisanهاءالتانت  dengan huruf  تdalam bahasa kaum thayyiy dan seperti pembuangan akhir huruf fi’il mudhari’ mu’tal ghairil jazim, umpamannya lafadz يوم يات  dalam bahasa kaum  Hudzail.
Mengetahui penunjukan pengertian yang tersembunyi seperti penambahan huruf الياء dalam firman Allah  والساء بنينا هابا يياد yakni dengan dua huruf الياء  yang mengisyaratkan kekuasaan Sang Pencipta yang Maha Tinggi yang telah membangun langit dengan kekuasaan-Nya.

    Sebagian ulama menjelaskan, bahwa penulisan al-Qur’an dengan berpedoman pada Rasm Utsmani memilliki beberapa hikmah, yaitu:
Memelihara dan melestarikan penulisan al-qur’an sesuai dengan pola penulisan alqur’an pada awal penulisan dan pembukuannya.
Memberi  kemungkinan pada lafadz yang sama untuk dibaca dengan versi qira’at yang berbeda, seperti:
(9:2/البقرة).........................ومايخعونالاانفسهم
    Lafaz (يخد عون)dalam ayat diatas, bisa dibaca manurut versi qira’at lainnya, yaitu (يخادعون)sementara kalau ditulis (يخادعون)tidak memberi kemungkinan untuk  dibaca(يخدعون)
Kemungkinan dapat menunjukkan makna atau maksud yang tersembunyi dalam ayat tertentu yang penulisannya menyalahi rasm imla’i, seperti dalam firman Allah:

     )الذاريات47:51/
Menurut sebagian ulama, lafazبايد  ditulis dengan huruf yaa(الياء) ganda karena memberi isyarat akan kebesaran Allah SWT,khususnya dalam penciptaan langit dan alam semesta.
Kemungkinan dapat menunjukkan keaslian harakat (syakl) satu lafadz. Seperti penambahan huruf waw pada ayat دارافا سقبن ساوركم , dan penambahan huruf yaa pada ayatبي واياءي ذ ي القر










PENUTUP
KESIMPULAN
    Rasm al-qur’an adalah ilmu yang mempelajari tentang penerusan mushaf alqur’an yang dilakukan dengan cara khusus baik dalam penulisan lafadz-lafadznya, maupun bentuk-bentuk huruf yang digunakan. Mengetahui kaedah-kaedah tentang rasm alqur’an dan pendapat-pendapat para ulama.
SARAN
    Jika ada kesalahan dalam penulisan makalah ini kami sebagai penulis mohon ma’af, dan kami menerima kritikan dan saran dari pembaca makalah ini.















DAFTAR KEPUSTAKAAN
Ahmad syadali, ulum qur’an II , cv Pustaka Setia
Chaerudji Abd.Chalik. 2007. ‘Ulum Al-Qur’an. Jakarta:Diadit Media
Kusmana dan Syamsuri. 2004. Pengantar Kajian Al-Qur’an. Jakarta:PT. Pustaka Al Husna Baru.
Manna’ al Qattan, pengantar studi ilmu al-Qur’an , PT Pustaka Litera Antar Nusa
Quraish Shihab. 1999. Sejarah dan ‘Ulum Al-Qur’an. Jakarta:Pustaka Firdaus.
Taufiqurrahman.1992. Studi Ulumul Quran.Bandung: CV Pustaka Setia
Zaini,Hasan dan Radiatul Hasanah. 2011. ‘Ulumul Qur’an. Batusangkar:  STAIN Batusangkar Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar